Kamis, 19 Feb 2026
light_mode
Trending

Bupati M Yamin Tetapkan Tanggap Darurat Banjir

  • calendar_month Senin, 29 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Headline62, Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur menetapkan langkah tanggap darurat banjir menyusul meningkatnya intensitas hujan yang memicu genangan di sejumlah wilayah, termasuk daerah perbatasan kabupaten.

Penanganan dilakukan secara terkoordinasi lintas sektor dengan menekankan kecepatan respons, akurasi data, dan keselamatan warga.Penetapan itu tertuang dalam Instruksi Bupati Barito Timur Nomor 130/187/PEM/XII/2025 tentang Tanggap Darurat Banjir, yang ditandatangani Bupati Barito Timur pada 27 Desember 2025 di Tamiang Layang.Melalui instruksi tersebut, Bupati menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah, camat, hingga lurah dan kepala desa wajib mengambil langkah konkret di lapangan.

BPBD Damkar dan DPMD Sosial diminta memonitor perkembangan banjir, menyiapkan bantuan logistik, serta menyampaikan laporan berkala setiap enam jam kepada Wakil Bupati, mencakup data wilayah terdampak, jumlah warga, penanganan, dan kondisi korban.Sementara itu, Dinas PUPR diarahkan memastikan kesiapan alat dan personel untuk perbaikan fasilitas umum yang rusak, termasuk saluran air dan infrastruktur pendukung di wilayah terdampak. Pelaporan penanganan teknis juga dilakukan secara berkala guna memastikan keputusan cepat dan tepat sasaran.

Di sektor kesehatan, Dinas Kesehatan dan RSUD Tamiang Layang diminta siaga penuh dengan memastikan ketersediaan tenaga medis, obat-obatan, dan peralatan, terutama di fasilitas pelayanan kesehatan yang berada di kawasan rawan banjir. Apabila terdapat korban, laporan wajib disampaikan paling lambat satu jam setelah kejadian.Peran pemerintah wilayah turut diperkuat. Camat se-Kabupaten Barito Timur diminta berada di wilayah kerja masing-masing, memberikan ketenangan kepada warga, serta berkoordinasi dengan TNI, Polri, dan relawan. Selain itu, camat juga diwajibkan memperhatikan keamanan aliran listrik dan ketersediaan air bersih selama masa darurat, dengan laporan situasi setiap tiga jam.Hal senada berlaku bagi lurah dan kepala desa, yang diminta aktif memantau kondisi lapangan, berkolaborasi dengan BPD dan relawan, serta memastikan warga terdampak mendapatkan bantuan dan pendampingan.Instruksi ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Timur untuk mengutamakan keselamatan warga dan mempercepat penanganan bencana melalui kerja terpadu seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat. Instruksi mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.(tim).

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertemuan Gubernur

    Gubernur Agustiar Ajak Insan Pers Kalteng Perkuat Komunikasi dan Kebersamaan

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • 0Komentar

    Headline62, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran kembali menggelar pertemuan rutin bersama wartawan yang dirangkaikan dengan makan malam bersama di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Senin malam (22/12/2025). Kegiatan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus mempererat sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan insan pers dalam mendukung penyebarluasan informasi pembangunan kepada masyarakat. Dalam sambutannya, […]

  • Gelar Rakor Pembangunan Kesetaraan Gender 2026, Revitalisasi PUG Jadi Fokus Pemerintah

    Gelar Rakor Pembangunan Kesetaraan Gender 2026, Revitalisasi PUG Jadi Fokus Pemerintah

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan Kesetaraan Gender Tahun 2026 sebagai langkah strategis memperkuat pengarusutamaan gender (PUG) dalam seluruh proses pembangunan daerah. Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Barito Timur, Kamis (22/1/2026) “Kegiatan ini menjadi tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 […]

  • Kartu Huma Betang Sejahtera Diluncurkan Februari 2026, Kriteria Penerima Sudah Ditentukan, Apakah Termasuk Anda?

    Kartu Huma Betang Sejahtera Diluncurkan Februari 2026, Kriteria Penerima Sudah Ditentukan, Apakah Termasuk Anda?

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • 0Komentar

    Headline62,Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) akan resmi diluncurkan pada Februari 2026. Kriteria penerima sudah ditentukan. Program ini menjadi salah satu kebijakan strategis dan prioritas utama Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran bersama Wakil Gubernur H. Edy Pratowo dalam upaya memperkuat kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok ekonomi rentan. Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi […]

  • Warga Desa Dorong Gelar Pemilihan Penghulu dan Mantir

    Warga Desa Dorong Gelar Pemilihan Penghulu dan Mantir

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • 0Komentar

      Headline62, Tamiang Layang  –   Warga Desa Dorong, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, menggelar pemilihan Penghulu dan Mantir Desa, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan adat dan desa. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa setempat, Jumat (6/2/2026) dan diikuti dengan antusias oleh perwakilan masyarakat.   Pemilihan ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, […]

  • Tiga Raperda Inisiatif DPRD Bartim Masuk Tahap Lanjutan, Fokus Anak, Gender dan Narkotika

    Tiga Raperda Inisiatif DPRD Bartim Masuk Tahap Lanjutan, Fokus Anak, Gender dan Narkotika

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur menggelar Rapat Paripurna penyampaian Laporan Hasil Rapat Kerja Pembahasan bersama Pemerintah Daerah terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin, (19/1/2026). Paripurna ini menandai kesiapan tiga regulasi strategis untuk melangkah ke tahapan lanjutan. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Barito Timur Nursulistio didampingi Wakil Ketua I […]

  • KP2PK Tamiang Layang Dampingi ASN Diskominfops Bartim Lapor SPT Tahunan 2025

    KP2PK Tamiang Layang Dampingi ASN Diskominfops Bartim Lapor SPT Tahunan 2025

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  –  Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tamiang Layang memberikan pendampingan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfops) Kabupaten Barito Timur, Rabu (4/2/2026). Kegiatan pendampingan tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan resmi Diskominfops Bartim terkait implementasi […]

expand_less