Minggu, 13 Sep 2026
light_mode

Akhirnya Polisi Ungkap Motif Pembunuhan dan Persetubuhan Anak Dibawah Umur

  • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Headline62, Tamiang Layang  – Setelah melakukan penyidikan dan pengembangan kasus penemuan mayat  seorang remaja berinisial J (15) di sebuah barak atau kamar kos, pada Sabtu (3/1/2026) yang lalu, akhirnya Polisi menyatakan persistiwa itu adalah pembunuhan dan persetubuhan anak dibawah umur.

 

Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso didampingi  Kasat Reskrim Polres Barito Timur AKP Hengky Prasetyo dan sejumlah PJU di Tamiang Layang, Senin (19/1/2026) siang mengelar press conference dan menyatakan kasus tersebut adalah pembunuhan dan persetubuhan anak dibawah umur.

 

Adapun kronologis kejadian yang menghilangkan nyawa  seorang remaja J (15) dilakukana oleh B. C Wraga Desa Kalamus Kecamatan Paku, dengan modus memberikan minuman beralkohol kepada korban J  hingga mabok dengan demikian memudahkan tersangka melakukan persetubuhan hingga tiga kali yang dilakukan di sebuah barak di Gg Sepakat Rt 02 Kelurahan Tamiang Layang.

Selanjutnya karena korban Nampak lemas, lalu tersangka BC dibantu teman-temannya melakukan rekayasa kematian J seolah-olah gantung diri.

Dalam perkara ini polisi menetapkan beberapa tersangka yakni BC Warga Desa Kalamus sebagai pelaku, kemudian PM Warga Karang Langit, NK Warga Desa Danau dan UKS Warga Desa Kalamus

Dari persitiwa itu polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa, berupa baju, celana, handphone, karpet dan tali rapia.

 

Kepada para tersangka BC di sangkakan dengan pasal 473, ayat (4)  KUHAPidana, dan atau pasal 415 KUHAPidana dengan ancaman 15 tahun penjara, sementara tiga orang lainnya dikenakan pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76 Huruf C UU No 35 Tahun 2014  Tentang perlindungan Anak dan atau pasal 458 ayat (1) Jo Pasal 20 Hurup C UU No. 1 Tahun 2023 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (A1)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rekrutmen Polri 2026 di Polres Barito Timur Diserbu dan Didominasi Jalur Bintara

    Rekrutmen Polri 2026 di Polres Barito Timur Diserbu dan Didominasi Jalur Bintara

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  — Proses pendaftaran penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2026 di Polres Barito Timur mendapat antusiasme masyarakat yang cukup tinggi, Rabu (25/3/2026). Sejak dibuka, pelayanan langsung dari personel Bagian SDM kepada para calon peserta terus dilakukan. Petugas memberikan pendampingan mulai dari tahap pendaftaran online hingga verifikasi berkas, guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai […]

  • Cari Dua Anggota yang Hilang, Polda Turunakan Personel Ke Katingan

    Cari Dua Anggota yang Hilang, Polda Turunakan Personel Ke Katingan

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Palangka Raya –  Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan memastikan telah mengerahkan personel untuk memperkuat penanganan peristiwa yang terjadi saat operasi penggerebekan terduga bandar narkotika di Kabupaten Katingan, sekaligus melakukan pencarian terhadap dua anggota Polri yang hingga kini belum ditemukan. “Ya, saya sudah turunkan tim dari Polda untuk backup, untuk […]

  • Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum dan Pelayanan Masyarakat, Kapolres Bartim Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri

    Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum dan Pelayanan Masyarakat, Kapolres Bartim Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang –  Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso, bersama Pejabat Utama (PJU) dan para perwira melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Barito Timur pada Selasa (14/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat sinergitas, koordinasi, dan soliditas antar aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Barito Timur. Kedatangan rombongan Kapolres disambut hangat oleh […]

  • HUT ke-81 RI, Rimau Group Mantapkan Semangat Kemerdekaan untuk Perkuat Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan

    HUT ke-81 RI, Rimau Group Mantapkan Semangat Kemerdekaan untuk Perkuat Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  –   Semangat kemerdekaan tidak hanya diperingati melalui upacara seremonial, tetapi juga dijadikan momentum untuk memperkuat tanggung jawab dan komitmen dalam menjalankan kegiatan pertambangan yang aman, sehat dan berwawasan lingkungan. Pesan tersebut mengemuka dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar Rimau Group di Halaman Kantor Rimau Group, […]

  • Hilang 9 Hari, Lansia 73 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa

    Hilang 9 Hari, Lansia 73 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang –  Setelah sempat dinyatakan hilang Lansia berusia 73 tahun, warga Desa Wuran Kecamatan Karusen Janang, Kabupaten Barito Timur akhirnya ditemukan oleh tim gabungan dalam keadaan meninggal dunia, Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB Tim gabungan Polres Barito Timur dan Polsek Dusun Tengah bergerak cepat mengevakuasi sesosok mayat perempuan lanjut usia di kawasan hutan/semak […]

  • Menghitung Hari Menuju Puncak Gebyar Undian Taheta Bank Kalteng Periode XXIX Tahun 2025   

    Menghitung Hari Menuju Puncak Gebyar Undian Taheta Bank Kalteng Periode XXIX Tahun 2025  

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Palangka Raya  –  PT Bank Kalteng akan segera menggelar Gebyar Undian Taheta Periode XXIX Tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi kepada nasabah Taheta sekaligus wujud komitmen berkelanjutan Bank Kalteng dalam mendorong budaya menabung di Kalimantan Tengah. Proses pengundian hadiah dalam program ini dilaksanakan secara terbuka dan berlapis dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Pengundian hadiah non-utama akan dilakukan secara […]

expand_less