Selasa, 2 Jun 2026
light_mode

Sempat Kabur, Kejagung Serahkan Kasi Datun Kejari HSU ke KPK

  • calendar_month Senin, 22 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Headline62 – Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara nonaktif, Tri Taruna Fariadi, akhirnya diserahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tri Taruna sebelumnya sempat tidak berada di tempat saat rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK digelar. “Benar, sudah diserahkan dari Kejaksaan Agung. Selanjutnya langsung dilakukan pemeriksaan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (22/12/2025).

Budi menyebut, setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik, Tri Taruna Fariadi akan langsung ditahan menyusul dua tersangka lainnya. “Hal ini sekaligus sebagai bentuk saling dukung antar KPK-Kejagung dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi,” ucap Budi.

Tri Taruna Fariadi tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin siang sekitar pukul 12.50 WIB. Ia dibawa menggunakan mobil berwarna hitam dengan pengawalan aparat TNI.

Sesampainya di Gedung KPK, Tri Taruna langsung digiring masuk menuju ruang pemeriksaan penyidik.

Di hadapan awak media, Tri Taruna membantah kabar yang menyebut dirinya melarikan diri saat OTT KPK berlangsung, termasuk tudingan menabrak petugas KPK menggunakan kendaraan. “Nggak pernah saya nabrak,” ucapnya.

Sebelumnya, KPK menggelar OTT dan menetapkan tiga oknum jaksa Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara sebagai tersangka. Ketiganya yakni Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi, Kepala Kejari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu, serta Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto. Ketiganya kemudian dicopot dan dinonaktifkan dari jabatannya oleh Kejagung.

Sementara itu, Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Asis Budianto telah lebih dulu ditahan KPK sejak 19 Desember 2025. Perkara ini merupakan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Modus yang digunakan yakni meminta sejumlah uang agar laporan pengaduan masyarakat dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang masuk ke kejaksaan tidak ditindaklanjuti ke proses hukum.

Dalam konstruksi perkara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu diduga menjadi pihak yang mengendalikan praktik pemerasan tersebut. Sementara Asis Budianto dan Tri Taruna Fariadi berperan sebagai perantara penerimaan dan penyaluran uang.

Total aliran dana yang terungkap dalam perkara Hulu Sungai Utara mencapai sekitar Rp2,64 miliar. Rinciannya, Albertinus Parlinggoman Napitupulu diduga menerima sekurang-kurangnya Rp1,51 miliar, Asis Budianto sekitar Rp63,2 juta, dan Tri Taruna Fariadi sekitar Rp1,07 miliar dari berbagai pihak.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP juncto Pasal 64 KUHP. (*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Cerita Warga Ini Dia, Detik-Detik Pembunuhan Satu Keluarga di Perbatasan Kalteng-Kaltim   

    Dari Cerita Warga Ini Dia, Detik-Detik Pembunuhan Satu Keluarga di Perbatasan Kalteng-Kaltim  

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Muara Teweh —  Peristiwa pembunuhan sadis yang menewaskan satu keluarga di wilayah perbatasan Kaltim Kalteng diduga dipicu persoalan lama yang berawal dari sengketa lokasi pekerjaan. Sebelum kejadian nahas itu, sempat terjadi cekcok mulut antara pihak korban dan orang yang diduga pelaku. Hal itu diketahui dari video yang beredar di facebook. Netizen pun menceritakan detik-detik kejadian. […]

  • Lebih Awal, Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 2026 pada 18 Februari 2026; Ini alasanya…

    Lebih Awal, Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 2026 pada 18 Februari 2026; Ini alasanya…

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Jakarta – Pakar ilmu falak Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (MTT PP) Muhammadiyah, Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar, akhirnya buka suara soal penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah yang jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Penjelasan ini disampaikan untuk merespons pernyataan seorang Profesor Riset Astronomi-Astrofisika BRIN yang menilai Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) “tidak cermat merujuk kriteria […]

  • Pemkab Bartim Canangkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM 2026

    Pemkab Bartim Canangkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM 2026

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • 0Komentar

     Headline62, Tamiang Layang   —    Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Inspektorat setempat mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2026. Pencanangan yang dipimpin Bupati Barito Timur M. Yamin tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Barito Timur, Kamis (2/4/2026), ditandai dengan penandatanganan piagam komitmen oleh seluruh pemangku […]

  • Produk Hukum Barito Timur Hadapi Tantangan Implementasi

    Produk Hukum Barito Timur Hadapi Tantangan Implementasi

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • 0Komentar

     Headline62, Tamiang Layang – Sejumlah produk hukum daerah di Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah masih menghadapi tantangan serius dalam tahap implementasi di lapangan. Hasil pengawasan DPRD Barito Timur menunjukkan bahwa berbagai peraturan daerah (Perda) dan peraturan bupati (Perbup) yang telah ditetapkan belum sepenuhnya berjalan efektif akibat lemahnya sosialisasi, keterbatasan infrastruktur pendukung, serta belum meratanya pemahaman […]

  • Jadi Tersangka, Mantan Direktur Pascasarjana UPR Ajukan Praperadilan

    Jadi Tersangka, Mantan Direktur Pascasarjana UPR Ajukan Praperadilan

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Palangka Raya  — Mantan Direktur Pascasarjana Universitas Palangka Raya (UPR), Yetri Ludang, kembali mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengelolaan dana operasional Pascasarjana UPR. ‎Sidang praperadilan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 16 April 2026, di Pengadilan Negeri Palangka Raya dengan agenda pembacaan permohonan dari pihak pemohon. ‎Kuasa hukum Yetri Ludang, […]

  • Jelang Paskah, Pemkab Bartim Gelar Kerja Bakti Serentak di Tiga Lokasi Pemakaman

    Jelang Paskah, Pemkab Bartim Gelar Kerja Bakti Serentak di Tiga Lokasi Pemakaman

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang —  Pemerintah Kabupaten Barito Timur melaksanakan kegiatan kerja bakti bersama di sejumlah lokasi pemakaman, Selasa (31/3/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) sekaligus persiapan menyambut peringatan Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah). Kerja bakti dilaksanakan mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai, dengan menyasar tiga titik lokasi, yakni […]

expand_less