Minggu, 13 Sep 2026
light_mode

Diduga Gasak Anak Dibawah Umur Pria Ini Dibekuk Polisi

  • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Headline62, Tamiang Layang – Jajaran Kepolisian Resor Barito Timur berhasil mengamankan seorang pria berinisial LGR (38) atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang remaja perempuan berinisial BM (13) atau masih dibawah umur yang digasak pelaku saat perjalanan pulang menuju kampung halamannya.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Sabtu malam, 13 Juni 2026, sekitar pukul 19.00 WIB.

Berdasarkan kronologi yang dirilis kepolisian, kejadian bermula ketika BM yang baru saja menyelesaikan pekerjaannya selama empat hari di sebuah warung di kawasan Gunung Perak, meminta tolong kepada pelaku LGR untuk diantarkan pulang ke Desa Juwung Marigai.

Pelaku yang dikenal korban, menyetujui permintaan tersebut dan membawa korban menggunakan kendaraan melalui jalur Jalan Lingkar Luar Tamiang Layang, namun bukannya mengantar korban ke tempat tujuan dengan selamat, pelaku justru melakukan aksinya di tengah perjalanan.

Sesampainya di Simpang 4 Desa Mangkarap Gumpa, pelaku tiba-tiba memutar balik kendaraannya. Ia kemudian menghentikan kendaraan di dekat sebuah pondok di tengah jalan dengan dalih ingin buang air kecil. Di lokasi sepi inilah pelaku melancarkan aksi bejatnya. Korban ditarik secara paksa menuju pondok dan mengalami tindakan asusila. Meski dalam kondisi tertekan dan ketakutan, korban dengan gagah berani melakukan perlawanan dan sempat berhasil melarikan diri.

Naas, pelaku berhasil mengejar dan kembali membawa korban ke pondok. Setelah memaksa korban untuk berpakaian kembali, korban kembali mencari kesempatan dan akhirnya berhasil melarikan diri ke arah Desa Mangkarap untuk meminta pertolongan kepada warga setempat.

Tak tinggal diam, korban bersama pihak keluarga segera melaporkan kejadian traumatis tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Barito Timur. Saksi kunci dalam kasus ini, yakni Tri Sogeng Setio (42), seorang Pegawai Negeri Sipil yang berdomisili di Desa Biwan, Kecamatan Awang, turut membantu proses penyelidikan.

Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso Ketika dikonfirmasi, Selasa (7/7/2026)  membenarkan penangkapan tersebut. “Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada pasal yang mengatur tentang Kejahatan Perlindungan Anak,” ujarnya.

Guna kepentingan penyidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti milik korban, antara lain satu buah baju kaos berwarna kuning, satu buah rok berwarna hitam, dan satu buah celana dalam berwarna abu-abu.

Saat ini, tersangka LGR telah diamankan di sel tahanan Polres Barito Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Proses hukum terus berjalan demi memberikan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak (A1)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Barito Timur Dorong Penguatan SDM Melalui Pendidikan Berkualitas

    Bupati Barito Timur Dorong Penguatan SDM Melalui Pendidikan Berkualitas

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang –  Bupati Barito Timur, M Yamin, mendorong penguatan sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan berkualitas saat peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) ke-67, Sabtu,(2/5/2026). “Pendidikan memegang peran penting dalam pembangunan daerah karena menjadi fondasi utama dalam mencetak generasi unggul,” tegas Bupati M yamin dalam Amanatnya saat menjadi irup Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) ke-67 Tahun […]

  • DPK Bartim Gandeng Rutan Tamiang Layang, Perkuat Literasi dengan Wawasan Kewirausahaan Warga Binaan

    DPK Bartim Gandeng Rutan Tamiang Layang, Perkuat Literasi dengan Wawasan Kewirausahaan Warga Binaan

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  — Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) menjalin kerja sama dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang dalam penyediaan bahan bacaan bagi warga binaan, Senin (20/4/2026). Kerja sama tersebut menjadi wujud kepedulian pemerintah daerah dalam meningkatkan akses literasi bagi warga binaan, sekaligus membuka ruang pembelajaran dan […]

  • iilustrasi

    Awas…Kasus HIV Kalteng Tembus 176 Temuan Baru, P. Raya Tertinggi

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • 0Komentar

    Awas…Kasus HIV Kalteng Tembus 176 Temuan Baru, P. Raya Tertinggi Headline62, Palangka Raya  – Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng menyebut pada  tahun 2026  hingga periode pelaporan terakhir tercatat sebanyak 20.703 individu telah menjalani pemeriksaan HIV dari target 81.157 sasaran. Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan sebanyak 176 kasus HIV baru di seluruh wilayah Kalteng. […]

  • Bupati Barito Timur Sampaikan LKPj Kepala Daerah Tahun 2025

    Bupati Barito Timur Sampaikan LKPj Kepala Daerah Tahun 2025

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang   — Bupati Barito Timur M Yamin secara resmi menyampaikan Pidato Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna VI Masa Sidang II  Tahun 2026 DPRD Kabupaten Barito Timur yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (25/3/2026).   Penyampaian LKPj tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala […]

  • Wapres Gibran Kunjungi  SDN 2 Petuk Katimpun Dalam Kepungan Kabut Asap

    Wapres Gibran Kunjungi  SDN 2 Petuk Katimpun Dalam Kepungan Kabut Asap

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Palangka Raya –  Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengunjungi SDN 2 Petuk Katimpun Kota Palangka Raya, Kamis (10/9/2026).  Kedatangan orang nomor dua di Indonesia itu meninjau proses belajar mengajar di tengah kondisi kabut asap. Gibran menyapa murid-murid yang masih belajar di ruang kelas. “Maskernya dipakai terus lho ya,”celetuknya di hadapan para murid. Tak hanya itu, putra sulung Joko Widodo […]

  • Pemkab Bartim Gelar Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026

    Pemkab Bartim Gelar Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang –  Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur Tahun 2026, Kamis (29/1/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Barito Timur, Tamiang Layang, sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada hasil. Kegiatan tersebut dihadiri langsung […]

expand_less