Rimau Group Dukung Persiapan Kantor BNNK Barito Timur
- calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Headline62, Tamiang Layang – PT Rimau Group salah satu perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan batu bara dan kelistrikan secara serius menunjukkan dukungannya terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam mempercepat pembentukan Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dengan membantu rehabilitasi bangunan calon kantor beserta penyediaan sejumlah fasilitas pendukung.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Barito Timur M Yamin saat meninjau langsung progres rehabilitasi bangunan calon Kantor BNNK bersama Wakil Bupati Adi Mula Nakalelu di Kompleks Terminal, Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, Kamis (9/7/2026).
Peninjauan turut dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas PUPR Perkim, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta jajaran manajemen PT Rimau Group.
Bupati M Yamin mengatakan, peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan bangunan yang akan digunakan sebagai Kantor BNNK sekaligus memenuhi persyaratan pembentukan lembaga tersebut di Barito Timur.
“Kegiatan kita hari ini dalam rangka meninjau persiapan kantor BNNK Kabupaten Barito Timur sehubungan dengan rencana pembentukan kantor BNNK di daerah ini,” ujarnya.
Bupati Yamin menjelaskan, bangunan yang akan difungsikan sebagai Kantor BNNK merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Barito Timur yang sebelumnya digunakan oleh Dinas Perhubungan. Saat ini bangunan tersebut sedang direhabilitasi agar memenuhi standar sebagai kantor pelayanan.
Menurutnya, proses rehabilitasi mendapat dukungan dari PT Rimau Group yang membantu memperbaiki bangunan sekaligus melengkapi berbagai fasilitas pendukung agar kantor siap ditempati.
“Bangunan ini sebelumnya merupakan kantor Dinas Perhubungan. Sekarang kita rehab dengan dukungan dari mitra perusahaan, PT Rimau Group, yang membantu proses rehabilitasi sekaligus melengkapi fasilitas lainnya agar nantinya siap ditempati. Mudah-mudahan tahun ini sudah bisa digunakan,” ungkap Yamin.
Ia menegaskan, pembentukan BNNK merupakan salah satu target Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba. Kehadiran kantor tersebut diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika di daerah.
“Pemberantasan narkoba merupakan salah satu program prioritas pemerintah. Pencegahan harus dilakukan sejak usia sekolah hingga masyarakat dewasa. Dengan adanya kantor BNNK di Barito Timur, diharapkan upaya pencegahan, penindakan dan rehabilitasi dapat berjalan lebih optimal,” lanjutnya.
Kepala Daerah menambahkan, posisi Barito Timur yang berbatasan langsung dengan Provinsi Kalimantan Selatan menjadikan daerah ini memiliki potensi sebagai jalur masuk peredaran narkotika. Karena itu, keberadaan BNNK dinilai sangat strategis untuk memperkuat pengawasan sekaligus memutus mata rantai peredaran narkoba.
“Barito Timur merupakan daerah perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Kehadiran BNNK diharapkan mampu menjadi benteng untuk mengurangi sekaligus memutus mata rantai peredaran narkoba yang masuk ke daerah kita,” tegasnya.
Yamin menjelaskan, pemerintah daerah bertanggung jawab menyiapkan bangunan beserta dukungan sumber daya manusia, sedangkan kebutuhan sarana dan prasarana teknis akan disesuaikan dengan standar Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Tugas pemerintah daerah adalah menyiapkan bangunannya agar layak ditempati. Untuk fasilitas teknis tentu akan disesuaikan dengan kebutuhan dari BNN. Sebagian sumber daya manusia nantinya juga dapat berasal dari perangkat daerah yang ditugaskan di kantor tersebut,” jelasnya.
Sebagai bagian dari tahapan pembentukan BNNK, Bupati mengungkapkan bahwa pada pekan depan dirinya dijadwalkan melakukan presentasi di hadapan Kepala BNN. Pemkab Barito Timur optimistis seluruh proses dapat berjalan sesuai rencana sehingga Kantor BNNK mulai beroperasi pada 2026.
Selain menyiapkan sarana fisik, Pemkab Barito Timur juga memperkuat upaya pencegahan melalui dunia pendidikan dengan menggandeng Ikatan Guru Indonesia (IGI) melalui nota kesepahaman (MoU) untuk memperluas edukasi antinarkoba di sekolah.
“Guru memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman kepada peserta didik sejak usia dini mengenai bahaya narkoba. MoU dengan Ikatan Guru Indonesia sudah ada, tinggal kita perkuat pelaksanaannya melalui koordinasi dengan seluruh pihak terkait,” tandas Yamin.
Sementara itu, Wakil Bupati Adi Mula Nakalelu berharap kasus peredaran narkotika yang terjadi di Kabupaten Katingan hingga menimbulkan korban jiwa tiga anggota Polri tidak terulang di Barito Timur.
Menurutnya, pemerintah daerah akan terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan, sekaligus meningkatkan sosialisasi mengenai bahaya narkoba kepada masyarakat.
“Kita berharap kejadian seperti di Katingan tidak terjadi di Kabupaten Barito Timur. Karena itu, kita akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan lebih menggiatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba serta konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya. (A1)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar