Rabu, 29 Jul 2026
light_mode

Jadi Tersangka, Mantan Direktur Pascasarjana UPR Ajukan Praperadilan

  • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Headline62, Palangka Raya  — Mantan Direktur Pascasarjana Universitas Palangka Raya (UPR), Yetri Ludang, kembali mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengelolaan dana operasional Pascasarjana UPR.

‎Sidang praperadilan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 16 April 2026, di Pengadilan Negeri Palangka Raya dengan agenda pembacaan permohonan dari pihak pemohon.

‎Kuasa hukum Yetri Ludang, Jeplin Marhatan Sianturi, menyampaikan bahwa pihaknya telah mendaftarkan permohonan praperadilan tersebut sebelumnya dan kini telah teregister di pengadilan.

‎“Kami sudah mengajukan, bahkan sebelum putusan terkait penyitaan. Permohonan didaftarkan pada hari Selasa dan saat ini sudah mendapatkan nomor perkara, yakni Nomor 5 Prapid PN Palangka Raya,” ujar Jeplin, Sabtu (11/4/2026).
‎‎Ia menjelaskan, praperadilan ini diajukan untuk menguji keabsahan penetapan tersangka terhadap kliennya. Menurutnya, terdapat sejumlah alasan yang mendasari permohonan tersebut.

‎“Kami bermaksud menguji apakah penetapan tersangka itu sah atau tidak. Setidaknya ada tujuh alasan yang menjadi dasar pengajuan praperadilan ini,” jelasnya.
‎‎Salah satu poin utama yang disoroti adalah dugaan tidak dipenuhinya prosedur oleh penyidik, khususnya terkait Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

‎“Yang paling esensial adalah SPDP. Sampai saat ini klien kami tidak pernah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan. Yang ada hanya surat pemberitahuan penyidikan, dan itu berbeda,” katanya.

‎Jeplin menambahkan, berdasarkan Peraturan Jaksa Agung, SPDP merupakan dokumen resmi yang wajib disampaikan paling lambat tujuh hari setelah diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik), sebagai bagian dari mekanisme koordinasi dan pengawasan penanganan perkara.

‎Ia juga menegaskan adanya perbedaan antara SPDP dan surat pemberitahuan penyidikan.
‎‎“Dalam ketentuan, SPDP memiliki kode Pidsus 12, sedangkan surat pemberitahuan penyidikan berkode Pidsus 13. Yang diwajibkan dalam KUHAP adalah SPDP,” ujarnya.

‎Selain itu, pihaknya juga mengungkapkan bahwa Yetri Ludang menerima panggilan dari Kejaksaan Negeri Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan pada Senin, 13 April 2026. Namun, pihak kuasa hukum telah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan.

‎“Kami menyikapi dengan itikad baik dengan bersurat kepada penyidik untuk meminta penundaan hingga ada putusan praperadilan terkait penetapan tersangka,” jelasnya.(*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengurus DPC WKRI Cabang St. Mikael Tamiang Layang Resmi Dilantik

    Pengurus DPC WKRI Cabang St. Mikael Tamiang Layang Resmi Dilantik

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  –    Pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC) Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) Cabang St. Mikael Tamiang Layang Periode 2025 – 2028 resmi dilantik dalam sebuah acara yang dirangkai dalam Perayaan Eksristi berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan di Gereja Paroki St Mikael Tamiang Layang, Minggu (8/3/2026). Prosesi pelantikan dilakukan oleh Ketua Presidum Dewan Pimpinan […]

  • Bupati & Wabup Bartim Tinjau 406 Hektare Lokasi Cetak Sawah Rakyat

    Bupati & Wabup Bartim Tinjau 406 Hektare Lokasi Cetak Sawah Rakyat

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • 0Komentar

    Headlin62, Tamiang layang – Bupati Barito Timur  M.Yamin  dan Wakil Bupati Bartim Adi Mula Nakalelu, Kamis (8/1/2026) berkesempatan  meninjau langsung lokasi rencana cetak sawah seluas 406 hektar di beberapa wilayah di Kabupaten Barito Timur. Peninjauan lapangan ini merupakan rangkaian persiapan pelaksanaan program cetak sawah yang menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan daerah dan nasional. […]

  • 1001260889

    580 SK PPPK Paruh Waktu Bartim Terima SK

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur resmi memperkuat struktur aparatur sipil negara dengan menyerahkan 580 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Selasa (30/12/2025). Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Barito Timur M. Yamin di Halaman Kantor Bupati Barito Timur, Ratusan PPPK Paruh Waktu yang menerima SK tersebut terdiri […]

  • Dinas PUPR Perkim Barito Timur Verifikasi 236 Calon Penerima Bedah Rumah

    Dinas PUPR Perkim Barito Timur Verifikasi 236 Calon Penerima Bedah Rumah

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  —Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Kabupaten Barito Timur melalui Bidang Perkim melakukan verifikasi terhadap 236 rumah tidak layak huni (RTLH) yang diusulkan sebagai penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026. Kepala Dinas PUPR Perkim Yumail J Paladuk melalui Kabid Perkim Yerikho Y Hasayangan, menegaskan […]

  • Pemkab Bartim Matangkan Penyusunan LKPj Tahun 2025

    Pemkab Bartim Matangkan Penyusunan LKPj Tahun 2025

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  –    Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Pemkab Bartim) terus mematangkan penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025. Salah satunya melalui rapat verifikasi dan validasi data yang melibatkan seluruh perangkat daerah.   Rapat yang digelar di Aula Bappelitbangda Bartim yang digelar Jumat (6/2/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Barito Timur M […]

  • Wow! Bupati Bartim Siapkan Program Kuliah untuk Kepala Desa

    Wow! Bupati Bartim Siapkan Program Kuliah untuk Kepala Desa

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  –    Bupati Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah M. Yamin, menghadiri pembukaan Orientasi Studi Mahasiswa Baru (OSMB) dan Pelatihan Keterampilan Belajar Jarak Jauh (PKBJJ) Semester Genap Tahun Akademik 2025–2026 yang diselenggarakan oleh Universitas Terbuka Palangka Raya. Kegiatan yang digelar di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Barito Timur […]

expand_less