Minggu, 13 Sep 2026
light_mode

Jadi Tersangka, Mantan Direktur Pascasarjana UPR Ajukan Praperadilan

  • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Headline62, Palangka Raya  — Mantan Direktur Pascasarjana Universitas Palangka Raya (UPR), Yetri Ludang, kembali mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengelolaan dana operasional Pascasarjana UPR.

‎Sidang praperadilan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 16 April 2026, di Pengadilan Negeri Palangka Raya dengan agenda pembacaan permohonan dari pihak pemohon.

‎Kuasa hukum Yetri Ludang, Jeplin Marhatan Sianturi, menyampaikan bahwa pihaknya telah mendaftarkan permohonan praperadilan tersebut sebelumnya dan kini telah teregister di pengadilan.

‎“Kami sudah mengajukan, bahkan sebelum putusan terkait penyitaan. Permohonan didaftarkan pada hari Selasa dan saat ini sudah mendapatkan nomor perkara, yakni Nomor 5 Prapid PN Palangka Raya,” ujar Jeplin, Sabtu (11/4/2026).
‎‎Ia menjelaskan, praperadilan ini diajukan untuk menguji keabsahan penetapan tersangka terhadap kliennya. Menurutnya, terdapat sejumlah alasan yang mendasari permohonan tersebut.

‎“Kami bermaksud menguji apakah penetapan tersangka itu sah atau tidak. Setidaknya ada tujuh alasan yang menjadi dasar pengajuan praperadilan ini,” jelasnya.
‎‎Salah satu poin utama yang disoroti adalah dugaan tidak dipenuhinya prosedur oleh penyidik, khususnya terkait Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

‎“Yang paling esensial adalah SPDP. Sampai saat ini klien kami tidak pernah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan. Yang ada hanya surat pemberitahuan penyidikan, dan itu berbeda,” katanya.

‎Jeplin menambahkan, berdasarkan Peraturan Jaksa Agung, SPDP merupakan dokumen resmi yang wajib disampaikan paling lambat tujuh hari setelah diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik), sebagai bagian dari mekanisme koordinasi dan pengawasan penanganan perkara.

‎Ia juga menegaskan adanya perbedaan antara SPDP dan surat pemberitahuan penyidikan.
‎‎“Dalam ketentuan, SPDP memiliki kode Pidsus 12, sedangkan surat pemberitahuan penyidikan berkode Pidsus 13. Yang diwajibkan dalam KUHAP adalah SPDP,” ujarnya.

‎Selain itu, pihaknya juga mengungkapkan bahwa Yetri Ludang menerima panggilan dari Kejaksaan Negeri Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan pada Senin, 13 April 2026. Namun, pihak kuasa hukum telah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan.

‎“Kami menyikapi dengan itikad baik dengan bersurat kepada penyidik untuk meminta penundaan hingga ada putusan praperadilan terkait penetapan tersangka,” jelasnya.(*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Paguyuban Seni Dan Budaya Panji Malawen Kabupaten Barsel Gelar Suronan

    Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Paguyuban Seni Dan Budaya Panji Malawen Kabupaten Barsel Gelar Suronan

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Buntok –  Paguyuban Seni dan Budaya Panji Malawen Kabupaten Barito Selatan menyelenggarakan suronan (sambut tahun baru islam) dalam memeriahkan HUT Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, bertempat di Aula Restoratif Justice Makosamapta Jalan Tugu Buntok, Jumat (26/6/2026) malam. Acara tersebut di hadiri langsung oleh Kapolres Barito Selatan AKBP Jecson R. Hutapea, didampingi Wakapolres Barsel Kompol M. […]

  • Ini Dia Kronologi Gugurnya Tiga Polisi di Tumbang Kalemei: Diteriaki Perampok, Diserang dari Darat dan Sungai

    Ini Dia Kronologi Gugurnya Tiga Polisi di Tumbang Kalemei: Diteriaki Perampok, Diserang dari Darat dan Sungai

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Palangka Raya –  Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan membeberkan kronologi penyerangan yang menyebabkan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan gugur saat menjalankan operasi penangkapan terhadap terduga pengedar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan. Kapolda menegaskan, seluruh tahapan operasi telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Sebelum penggerebekan, personel telah melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap target, […]

  • Masuki Mapolres Barito Timur AKBP Iqbal Sengaji Disambut dengan Pengalungan Bunga dan Tradisi Potong Pantan

    Masuki Mapolres Barito Timur AKBP Iqbal Sengaji Disambut dengan Pengalungan Bunga dan Tradisi Potong Pantan

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang – Suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan menyelimuti Mako Polres Barito Timur pada Jumat (11/9/2026), saat AKBP Iqbal Sengaji,  resmi menjalankan tugas sebagai Kapolres Barito Timur. Kedatangan orang nomor satu di jajaran Polres Barito Timur tersebut disambut dengan rangkaian tradisi penyambutan yang sarat makna, ditandai dengan pengalungan bunga serta prosesi adat potong pantan […]

  • Perhatikan Kesehatan Masyarakat Kapolres dan Wabup Barsel Bagikan  Masker Gratis

    Perhatikan Kesehatan Masyarakat Kapolres dan Wabup Barsel Bagikan  Masker Gratis

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Buntok   –    Sebagai langkah kepedulian sosial untuk melindungi kesehatan warga dari dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kapolres Barito Selatan AKBP Jecson R. Hutapea,  membagikan masker gratis kepada masyarakat bersama Wakil Bupati Khristianto Yudha, Buntok, Kamis (20/8/2026) siang. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah terhadap kesehatan warga di tengah […]

  • Targetkan Beroperasi pada 2026,  Bupati dan Wabup Tinjau Persiapan Kantor BNNK  Barito Timur

    Targetkan Beroperasi pada 2026,  Bupati dan Wabup Tinjau Persiapan Kantor BNNK  Barito Timur

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang –  Bupati Barito Timur M Yamin bersama Wakil Bupati Adi Mula Nakalelu, meninjau langsung kesiapan bangunan yang akan difungsikan sebagai Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Kompleks Terminal, Kelurahan Taniran,Kecamatan Benua Lima, Kamis, (9/7/2026). Langkah ini  menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mempercepat pembentukan BNNK Barito Timuir dengan target mulai beroperasi […]

  • Dukung Ketahanan Pangan, Wakapolres Barsel Pimpin Panen Raya Jagung di Desa Mangaris

    Dukung Ketahanan Pangan, Wakapolres Barsel Pimpin Panen Raya Jagung di Desa Mangaris

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Buntok  –  Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polres Barito Selatan melalui Polsek Dusun Selatan melaksanakan kegiatan panen raya jagung di lahan binaan yang berlokasi di Desa Mangaris, Kecamatan Dusun Selatan, Rabu (22/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Barito Selatan Kompol Muh. Fadholin, serta diikuti oleh sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Barito […]

expand_less