Akomodir Keinginan Warga, Bupati Bakal Usulkan WPR di Barito Timur
- calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
- print Cetak

Bupati Barito Timur M Yamin
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Headline62, Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur berencana mengusulkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai bentuk upaya mengakomodir keinginan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan tradisional di daerah itu.
Bupati Barito Timur M Yamin di Tamiang Layang, (5/5/2026) menyampaikan, usulan WPR tersebut merupakan langkah pemerintah daerah untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menciptakan tata kelola pertambangan rakyat yang lebih baik, aman dan ramah lingkungan serta mengurangi aktivitas penambangan illegal yang berdampak pada kerusakan lingkunmgan tanpa hasil bagi daerah.
Menurutnya, keberadaan WPR nantinya diharapkan mampu memberikan ruang bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas pertambangan secara legal sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, pemerintah daerah juga ingin memastikan aktivitas pertambangan rakyat dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan.
“Pemerintah daerah tentu mendengar aspirasi masyarakat. Karena itu, kami akan mengupayakan usulan Wilayah Pertambangan Rakyat agar aktivitas masyarakat bisa lebih tertata dan memiliki dasar hukum yang jelas,” ujarnya.
Ia menambahkan, usulan tersebut nantinya akan dikoordinasikan dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat, mengingat penetapan WPR merupakan kewenangan pemerintah sesuai regulasi di sektor pertambangan mineral dan batu bara.
Bupati M Yamin juga berharap apabila WPR dapat terealisasi, maka masyarakat dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan, termasuk terkait perizinan, keselamatan kerja serta pengelolaan lingkungan serta yang terpenting bisa berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) yang saat ini masih minim, pungkasnya.
Sementara itu, sejumlah warga menyambut baik rencana usulan WPR tersebut. Mereka menilai keberadaan WPR akan memberikan kepastian bagi masyarakat kecil yang selama ini melakukan aktivitas pertambangan tradisional untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
Masyarakat berharap pemerintah dapat segera merealisasikan usulan tersebut sehingga aktivitas pertambangan rakyat di Barito Timur dapat berjalan lebih tertib dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan warga. (A1)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar