BPK Perwakilan Kalteng Beberkan Temuan Miliaran Rupiah di Lima Pemda soal Pajak, Aset, dan Belanja Daerah
- calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
- print Cetak

Penyerahan LHP oleh BPK kepada perwakilan 5 Pemda.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Headline62, Palangka Raya – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (DTT) kepada lima pemerintah daerah.
Daerah yang diperiksa tersebut yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Barito Selatan, dan Kabupaten Barito Utara. Penyerahan berlangsung di Aula BPK Perwakilan Provinsi Kalteng, Rabu (7/1/2026).
LHP yang diserahkan memuat sejumlah temuan penting. Mulai dari persoalan pengelolaan aset daerah, tata kelola data pendidikan, hingga kepatuhan pengelolaan pajak, retribusi, serta belanja daerah dengan nilai temuan mencapai miliaran rupiah.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalteng, Dodik Achmad Akbar, menyampaikan bahwa pemeriksaan yang dilakukan bertujuan mendorong perbaikan tata kelola keuangan daerah agar lebih efektif, akuntabel, dan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik.
“Atas lima LHP yang telah diserahkan, terdapat sejumlah permasalahan yang perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
BPK menegaskan, sesuai Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, pejabat pemerintah daerah wajib menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK paling lambat 60 hari sejak LHP diterima. Selanjutnya, DPRD berkewajiban membahas hasil pemeriksaan tersebut sesuai kewenangannya.
Penyerahan LHP ini diharapkan menjadi momentum perbaikan tata kelola keuangan daerah sekaligus penguatan kemandirian fiskal demi pembangunan yang berkelanjutan di Bumi Tambun Bungai. (A1)
- Penulis: Redaksi


Saat ini belum ada komentar