Sabtu, 18 Apr 2026
light_mode

Rapimnas Golkar Rekomendasikan Kepala Daerah Dipilih DPRD

  • calendar_month Senin, 22 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Headline62 – Partai Golkar menyelenggarakan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Tahun 2025. Agenda utama Rapimnas membahas organisasi, pembahasan program prioritas partai, serta pembahasan pernyataan politik.

Rapimnas I Golkar ini menghasilkan 10 rekomendasi atau pernyataan politik salah satunya soal usulan agar pemilihan kepala daerah (Pilkada) dilakukan oleh DPRD.

“Partai Golkar mengusulkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitik beratkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya,” ujar Ketum Golkar Bahlil Lahadalia dalam keterangannya, Minggu (21/12/2025).

Bahlil menceritakan, Rapimnas I dilaksanakan sejak jam 9 pagi hingga setengah 12 malam. Dia mengklaim durasi yang cukup panjang menunjukkan keseriusan Partai Golkar dalam mengelola organisasi serta menyusun program prioritas dan rekomendasi politik secara matang.

Bahlil menegaskan seluruh pembahasan dalam Rapimnas bersifat internal partai dan difokuskan sepenuhnya untuk memperkuat konsolidasi organisasi Partai Golkar di semua tingkatan.

“Semua pembahasan dalam Rapimnas ini bersifat internal, sebagai bagian dari konsolidasi organisasi untuk memastikan Partai Golkar tetap solid dan siap menghadapi tantangan ke depan,” tegasnya.

Sebelumnya, usulan itu juga pernah disinggung Bahlil Lahadalia saat puncak HUT ke-61 Partai Golkar. Bahlil kembali mendorong wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD kabupaten/kota, usulan yang sebelumnya telah disampaikan Golkar pada tahun lalu. Menurutnya, sistem tersebut dapat meningkatkan efisiensi dan stabilitas politik.

“Setelah kami mengkaji, alangkah lebih baik memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPRD kabupaten/kota agar kita tidak lagi pusing-pusing,” tegasnya. (red)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati dan Wakil Bupati Bartim Ikuti Rakornas Pusat dan Daerah 2026 di Bogor

    Bupati dan Wakil Bupati Bartim Ikuti Rakornas Pusat dan Daerah 2026 di Bogor

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Bogor  –  Bupati Barito Timur M. Yamin bersama Wakil Bupati Adi Mula Nakalelu mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Senin (2/2/2026). Rakornas yang mengusung tema “Sinergi Pusat dan Daerah dalam Implementasi Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045” ini menjadi forum strategis […]

  • Ketua Dewan Meminta Partisipasi Aktif Masyarakat, Jika Ada ODGJ, Segera Laporkan

    Ketua Dewan Meminta Partisipasi Aktif Masyarakat, Jika Ada ODGJ, Segera Laporkan

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Puruk Cahu –  Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, menyerukan kepada seluruh masyarakat Murung Raya untuk meningkatkan partisipasi aktif dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Imbauan ini disampaikan sebagai respons terhadap kebutuhan mendesak untuk sinergi antara masyarakat dan pemerintah daerah dalam memberikan perhatian dan penanganan yang layak bagi ODGJ. Pernyataan ini disampaikan […]

  • Menkeu Purbaya 947552151

    Asik, Purbaya Perpanjang Gratis PPN bagi Pembeli Rumah Baru Hingga Desember 2027, Ini Syarat-syaratnya

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Jakarta – Pemerintah memastikan insentif pajak untuk sektor perumahan masih berlanjut hingga tahun 2027. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan pembeli rumah tapak dan rumah susun kembali mendapatkan keringanan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 90/2025 yang telah berlaku sejak 1 Januari 2027. Insentif ini bertujuan menjaga laju pertumbuhan ekonomi melalui penguatan daya beli masyarakat di sektor […]

  • Maksimalkan Pendapatan, Pemkab Bartim Sosialisasikan Perda Pajak Daerah di PT BCL

    Maksimalkan Pendapatan, Pemkab Bartim Sosialisasikan Perda Pajak Daerah di PT BCL

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  –  Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengelar sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang dilaksanakan di Kantor PT Badra Cemerlang Lestari (BCL), Kecamatan Petangkep Tutui, Senin (9/3/2026) “Kegiatan  sosialisasi Peraturan […]

  • Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Bupati Bartim Halal Bihalal Dengan ASN Setda

    Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Bupati Bartim Halal Bihalal Dengan ASN Setda

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang   — Suasana hari pertama masuk kerja psaca lebaran di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Barito Timur terasa berbeda. Bupati Barito Timur, M Yamin, memilih mendatangi langsung ruang kerja para aparatur sipil negara (ASN) untuk bersilaturahmi dan halal bihalal usai libur Lebaran, Rabu,(25/3/2026). Dengan cara itu, Bupati menyapa satu per satu ASN di […]

  • Gubernur Kalteng  Evaluasi Penerima Kartu Huma Betang, Ini Respons  dari Masyarakat

    Gubernur Kalteng  Evaluasi Penerima Kartu Huma Betang, Ini Respons  dari Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Palangka Raya   —    Evaluasi Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memantik beragam respons dari masyarakat. Di satu sisi, kebijakan pencabutan penerima dinilai sebagai langkah perbaikan, namun di sisi lain keluhan terkait ketepatan sasaran dan proses pendataan masih muncul. Sejumlah warganet menyoroti masih adanya warga kurang mampu yang belum tersentuh […]

expand_less