Minggu, 13 Sep 2026
light_mode

Ini dia Tanggapan Ketua Dewan Kehormatan PWI Kalteng atas Permintaan Maaf Hotman Paris

  • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Headline62, Palangka Raya  –  Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah, Ririen Binti, menyampaikan apresiasi atas permintaan maaf terbuka yang disampaikan advokat Hotman Paris Hutapea kepada insan pers dan organisasi wartawan di Indonesia.

Menurut Ririen, permintaan maaf tersebut merupakan langkah positif dalam menjaga hubungan baik antara profesi advokat dan wartawan. Namun demikian, ia menilai peristiwa tersebut harus menjadi pembelajaran bersama agar tidak kembali terulang di ruang publik.

“Saya mengapresiasi kebesaran hati dan kerendahan hati Saudara Hotman Paris yang telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada wartawan dan organisasi profesi wartawan. Sikap itu patut dihargai sebagai bentuk tanggung jawab moral,” ujar Ririen dalam pernyataan tertulisnya, Senin (20/7/2026).

Ririen menegaskan, insiden tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa hubungan antara narasumber dan wartawan harus dibangun atas dasar saling menghormati, terutama ketika menjalankan fungsi masing-masing dalam negara demokrasi.

Ia mengingatkan bahwa pertanyaan yang diajukan wartawan saat konferensi pers merupakan bagian dari tugas jurnalistik, bukan serangan pribadi terhadap narasumber.

Mengacu pada Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pers nasional memiliki hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan maupun informasi sebagai bagian dari pemenuhan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan berimbang.

“Pertanyaan wartawan bertujuan memperoleh kejelasan fakta agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Itu adalah amanat undang-undang, bukan bentuk intimidasi terhadap narasumber,” tegasnya.

Selain itu, Ririen mengingatkan bahwa Pasal 8 Undang-Undang Pers secara tegas memberikan perlindungan hukum kepada wartawan dalam menjalankan profesinya. Oleh sebab itu, segala bentuk intimidasi verbal maupun ucapan yang merendahkan martabat wartawan berpotensi mencederai kemerdekaan pers yang dijamin konstitusi.

Ia juga menekankan bahwa wartawan bekerja berdasarkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Dalam Pasal 1 dan Pasal 3 KEJ disebutkan bahwa wartawan wajib bersikap independen, menguji informasi, serta menghasilkan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan tanpa itikad buruk.

“Ketika wartawan terus meminta konfirmasi, itu bukan berarti ingin menyudutkan narasumber. Justru itulah bentuk tanggung jawab profesi agar berita yang dipublikasikan benar-benar berdasarkan fakta,” katanya.

Dalam pernyataannya, Ririen juga menyampaikan sejumlah harapan kepada Hotman Paris maupun seluruh narasumber yang berhadapan dengan media.

Ia berharap setiap pertanyaan kritis wartawan dijawab dengan argumentasi hukum yang edukatif dan berbasis fakta, bukan melalui emosi ataupun serangan verbal.

Sebagai advokat senior yang memiliki pengalaman panjang di dunia hukum, menurutnya Hotman Paris memiliki kapasitas besar untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat melalui media massa.

“Apabila terdapat pertanyaan yang memang berada di luar kapasitas untuk dijawab, narasumber tentu memiliki hak untuk tidak memberikan keterangan. Namun penolakannya hendaknya disampaikan secara santun, rasional, dan tetap menghormati profesi wartawan,” ujarnya.

Ririen juga mengajak seluruh pihak membangun komunikasi publik yang sehat, profesional, dan bermartabat demi menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.

Ia menegaskan profesi advokat dan wartawan bukanlah pihak yang saling berhadapan, melainkan mitra strategis dalam mengawal penegakan hukum dan kepentingan publik.

“Advokat dan wartawan sama-sama memiliki peran penting dalam negara hukum. Karena itu, hubungan keduanya harus dibangun dengan sikap saling menghormati, saling memahami fungsi masing-masing, serta menjunjung tinggi etika komunikasi di ruang publik,” tuturnya.

Ririen kembali menyampaikan apresiasi atas permintaan maaf yang telah disampaikan Hotman Paris dan berharap peristiwa tersebut menjadi momentum memperkuat penghormatan terhadap kemerdekaan pers di Indonesia.

“Mari bersama-sama kita rawat ruang publik dengan komunikasi yang santun, profesional, dan bermartabat. Menghormati wartawan berarti menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar,” pungkasnya. (A1/*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Barito Timur Dorong Penguatan SDM Melalui Pendidikan Berkualitas

    Bupati Barito Timur Dorong Penguatan SDM Melalui Pendidikan Berkualitas

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang –  Bupati Barito Timur, M Yamin, mendorong penguatan sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan berkualitas saat peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) ke-67, Sabtu,(2/5/2026). “Pendidikan memegang peran penting dalam pembangunan daerah karena menjadi fondasi utama dalam mencetak generasi unggul,” tegas Bupati M yamin dalam Amanatnya saat menjadi irup Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) ke-67 Tahun […]

  • Warga Gumpa Apresiasi Pemkab Bartim Perbaiki Jalan Gumpa–Mangkarap

    Warga Gumpa Apresiasi Pemkab Bartim Perbaiki Jalan Gumpa–Mangkarap

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  –   Warga Masyarakat Desa Gumpa Kecamatan Dusun Timur menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) atas dilaksanakannya perbaikan ruas jalan Gumpa–Mangkarap yang selama ini kerap dikeluhkan pengguna jalan. Perbaikan dilakukan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Timur dengan menambal sejumlah titik jalan berlubang yang […]

  • Polres Barito Selatan Raih Penghargaan Finalis Top Inovasi Pelayanan Publik dari Kapolri

    Polres Barito Selatan Raih Penghargaan Finalis Top Inovasi Pelayanan Publik dari Kapolri

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Buntok  –   Wujud komitmen Kepolisian Resot (Polres) Barito Selatan untuk terus memacu inovasi pelayanan kepada masyarakat, diberikan apresiasi berupa pemberian penghargaan kepada Satker dan Polres di jajaran Polda, pada kegiatan Rakor Rengar Polri tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Stamarena Polri di Jakarta, Kamis (23/7/2026) pagi. Upaya kerja keras Polres Barito Selatan dalam melakukan inovasi […]

  • Perpustakaan SMA Harus Jadi Laboratorium Ide, Bukan Sekadar Ruang Baca

    Perpustakaan SMA Harus Jadi Laboratorium Ide, Bukan Sekadar Ruang Baca

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  – Bunda Literasi Kabupaten Barito Timur, Ny. Misnawaty M. Yamin, mengajak seluruh sekolah menengah atas menjadikan perpustakaan sebagai pusat lahirnya gagasan, inovasi, dan kepemimpinan generasi muda. Ajakan tersebut disampaikan saat memberikan arahan pada kegiatan Pembinaan Lomba Perpustakaan Sekolah Terbaik Tingkat SMA Tahun 2026 yang dilaksanakan di SMAN 1 Tamiang Layang, Senin (27/7/2026). […]

  • Kapolda Kalteng Sampaikan Belasungkawa Mendalam, Doakan Anggota Gugur dan Dua Personel Segera Ditemukan

    Kapolda Kalteng Sampaikan Belasungkawa Mendalam, Doakan Anggota Gugur dan Dua Personel Segera Ditemukan

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Palangka Raya –  Kabar duka menyelimuti jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng), disaat  momen yang seharusnya membahagiakan, Korps Bhayangkara justru harus kehilangan salah satu personel terbaiknya dan masih mencari dua anggota lainnya yang dinyatakan hilang usai melakukan operasi penindakan narkoba. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, dalam sambutannya […]

  • Dalam Reses Dapil III Dewan Terima 220 Usulan Warga

    Dalam Reses Dapil III Dewan Terima 220 Usulan Warga

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang – Reses kelompok pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Barito Timur Daerah Pemilihan (Dapil) III telah menghimpun 220 usulan aspirasi masyarakat dari tiga kecamatan, secara umutm kecamatan Pematang Karau menjadi wilayah dengan jumlah aspirasi terbanyak, yakni 99 usulan. Laporan hasil reses tersebut disampaikan juru bicara reses kelompok DPRD Dapil III, Bayanto, dalam Rapat […]

expand_less