Dalam Reses Dapil III Dewan Terima 220 Usulan Warga
- calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Headline62, Tamiang Layang – Reses kelompok pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Barito Timur Daerah Pemilihan (Dapil) III telah menghimpun 220 usulan aspirasi masyarakat dari tiga kecamatan, secara umutm kecamatan Pematang Karau menjadi wilayah dengan jumlah aspirasi terbanyak, yakni 99 usulan.
Laporan hasil reses tersebut disampaikan juru bicara reses kelompok DPRD Dapil III, Bayanto, dalam Rapat Paripurna DPRD Barito Timur, Selasa, (11/8/2026).
Reses kelompok DPRD Barito Timur Dapil III dilaksanakan selama tiga hari, yakni 5-7 Agustus 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kewajiban anggota DPRD untuk menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen serta masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
Bayanto menjelaskan reses menjadi sarana bagi anggota DPRD untuk mengunjungi daerah pemilihan, menyerap aspirasi masyarakat, menampung dan menindaklanjuti aspirasi serta pengaduan masyarakat.
“Pelaksanaan Kunjungan Kerja Dalam Daerah atau yang lebih dikenal dengan istilah Reses merupakan satu kewajiban bagi Anggota DPRD untuk melaksanakannya secara berkala guna menyerap dan menghimpun aspirasi dari konstituen dan masyarakat,” kata Bayanto saat menyampaikan laporan tersebut.
Pelaksanaan reses tersebut mengacu pada Pasal 107 Ayat (7) Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Barito Timur. Ketentuan tersebut mengatur kewajiban anggota DPRD menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui pertemuan saat kunjungan kerja secara berkala pada setiap masa reses. Anggota DPRD juga wajib membuat laporan tertulis hasil pelaksanaan tugas pada masa reses untuk disampaikan kepada pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.
Dapil III DPRD Barito Timur meliputi Kecamatan Dusun Tengah, Kecamatan Pematang Karau dan Kecamatan Raren Batuah. Reses tersebut menghasilkan 220 usulan aspirasi masyarakat yang dihimpun dari ketiga wilayah tersebut.
Kecamatan Pematang Karau menjadi penyumbang aspirasi terbanyak dengan 99 usulan. Selanjutnya Kecamatan Raren Batuah menyampaikan 86 usulan dan Kecamatan Dusun Tengah sebanyak 35 usulan. Jika dijumlahkan, seluruh aspirasi masyarakat dari tiga kecamatan tersebut mencapai 220 usulan.
Seluruh usulan aspirasi tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Barito Timur untuk ditindaklanjuti melalui APBD tahun anggaran 2028 maupun APBD Perubahan tahun anggaran 2028. Namun, tindak lanjutnya akan disesuaikan dengan skala prioritas program dan kegiatan serta kemampuan keuangan daerah.
“Usulan aspirasi warga masyarakat dari Daerah Pemilihan III akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur untuk dapat menindaklanjuti melalui APBD Tahun Anggaran 2028 maupun APBD Perubahan Tahun Anggaran 2028 berdasarkan skala prioritas program kegiatan serta menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” ujar Bayanto.
Sebelum disampaikan dalam rapat paripurna, hasil reses kelompok anggota DPRD Barito Timur telah dibahas melalui Rapat Kerja Gabungan Komisi pada Senin, 10 Agustus 2026. Dalam pembahasan tersebut disepakati laporan hasil reses disampaikan dalam rapat paripurna berdasarkan daerah pemilihan masing-masing anggota DPRD.
Selain menyerap aspirasi, DPRD Barito Timur secara kelembagaan menegaskan akan tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan, pelaksanaan APBD serta peraturan daerah yang berlaku.
“DPRD secara kelembagaan akan selalu tetap menjalankan fungsi pengawasan pelaksanaan program kegiatan, pelaksanaan APBD dan Peraturan Daerah yang berlaku,” kata Bayanto.
DPRD juga akan memberikan kritik, saran, masukan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah sebagai bahan sinkronisasi. Laporan hasil reses Dapil III selanjutnya akan diserahkan secara resmi kepada Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui pimpinan DPRD sebagai bahan pemikiran dan pertimbangan dalam melakukan harmonisasi, sinkronisasi dan rekonsiliasi program pemerintah daerah.
Dengan demikian, 220 aspirasi yang dihimpun melalui reses DPRD Barito Timur Dapil III menjadi rangkuman kebutuhan masyarakat dari Kecamatan Dusun Tengah, Pematang Karau dan Raren Batuah. Seluruh aspirasi tersebut akan menjadi bahan untuk dipertimbangkan dalam penyusunan program pemerintah daerah dengan tetap memperhatikan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah. (A1)
- Penulis: Redaksi




Saat ini belum ada komentar