Gubernur Kalteng Kukuhkan 54 Paskibraka, Siap Bertugas pada 17 Agustus 2026
- calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Headline62, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran mengukuhkan 54 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Kalteng Tahun 2026 di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Sabtu (15/8/2026).
Pengukuhan tersebut menjadi momentum penting bagi para Paskibraka yang akan mengemban tugas pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.
Dalam upacara tersebut, Gubernur Agustiar Sabran bertindak selaku Pembina Upacara. Prosesi pengukuhan diikuti 54 anggota Paskibraka bersama Komandan dan para pelatih yang selama ini mendampingi mereka dalam rangkaian pemusatan pendidikan dan pelatihan.
Upacara diawali dengan pengucapan Ikrar Putra Indonesia yang dipimpin Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalteng Muhamad Rus’an. Ikrar tersebut menjadi bagian penting dari pembentukan karakter dan penguatan komitmen para Paskibraka sebagai generasi muda penerus bangsa.
Dalam ikrar itu, para anggota Paskibraka menyatakan kesetiaan kepada bangsa Indonesia dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), menjunjung tinggi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta menjaga kebhinekaan sebagai bagian dari kesatuan budaya bangsa.
Gubernur Agustiar Sabran dalam amanatnya menegaskan bahwa menjadi anggota Paskibraka bukan sekadar tugas seremonial, melainkan sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh disiplin dan ketulusan.
“Menjadi Paskibraka adalah sebuah kehormatan dan kebanggaan. Kalian tidak hanya membawa nama pribadi dan keluarga, tetapi juga membawa nama sekolah, daerah, serta Provinsi Kalimantan Tengah,” ujarnya
Menurutnya, tugas yang akan dilaksanakan pada 17 Agustus mendatang harus dimaknai sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara.
“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, kekompakan, dan tetap jaga kesehatan. Tunjukkan bahwa generasi muda Kalimantan Tengah adalah generasi yang berkarakter, berintegritas, dan memiliki semangat kebangsaan,” katanya.
Usai pembacaan ikrar, Gubernur Agustiar Sabran membacakan pernyataan pengukuhan Paskibraka Tahun 2026. Prosesi dilanjutkan dengan pemasangan kendit atau sabuk secara simbolis kepada Pemimpin Upacara Muhammad Ansari.
Pemasangan kendit tersebut menjadi tanda resmi pengukuhan anggota Paskibraka Provinsi Kalteng Tahun 2026. Selanjutnya, dilakukan penyerahan Pedang Pora sebagai simbol penugasan kepada Paskibraka untuk melaksanakan tugas pengibaran dan penurunan Bendera Merah Putih.
“Pedang Pora ini menjadi simbol bahwa kalian telah dipercaya untuk menjalankan tugas negara. Laksanakan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya dan jangan pernah menganggap tugas ini sebagai sesuatu yang biasa,” tutur Agustiar.
Ia juga berpesan agar para anggota Paskibraka tidak berhenti pada keberhasilan menjalankan tugas pengibaran dan penurunan bendera. Nilai-nilai yang diperoleh selama mengikuti pendidikan dan pelatihan diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Semangat, disiplin, gotong royong, cinta tanah air, dan rasa persatuan harus terus kalian bawa setelah masa tugas sebagai Paskibraka selesai. Jadilah teladan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Pengukuhan tersebut sekaligus menandai berakhirnya rangkaian Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Provinsi Kalteng Tahun 2026. Sebelumnya, proses seleksi telah dilaksanakan sejak Mei 2026 dengan diikuti 80 peserta, terdiri atas 40 putra dan 40 putri yang merupakan utusan dari 14 kabupaten/kota se-Kalteng.
Tahapan seleksi dilakukan secara berjenjang dan mencakup verifikasi administrasi, pengukuran postur tubuh, tes Pancasila dan wawasan kebangsaan, tes psikologi, tes kepribadian, hingga praktik Peraturan Baris-Berbaris (PBB).
Dari seluruh rangkaian seleksi tersebut, sebanyak 56 peserta dinyatakan lolos sebagai Paskibraka Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2026. Mereka sekaligus menjadi wakil Kalteng dalam proses seleksi Calon Paskibraka Tingkat Nasional.
Selama mengikuti pemusatan pendidikan dan pelatihan, para calon Paskibraka mendapatkan pembinaan fisik, kedisiplinan, wawasan kebangsaan, pembentukan karakter, serta keterampilan baris-berbaris. Seluruh proses tersebut dipersiapkan untuk memastikan mereka mampu menjalankan tugas pengibaran dan penurunan bendera dengan baik.
“Persiapkan diri sebaik mungkin untuk pelaksanaan upacara. Jangan hanya mengandalkan kemampuan fisik, tetapi juga kekuatan mental, konsentrasi, dan kekompakan tim,” pesan Gubernur.
Gubernur berharap pengalaman menjadi Paskibraka dapat menjadi bekal berharga bagi para generasi muda Kalteng untuk terus berprestasi dan memberikan kontribusi positif bagi daerah maupun bangsa Indonesia.
“Kalian adalah bagian dari generasi penerus Kalimantan Tengah. Jadikan pengalaman ini sebagai bekal untuk terus belajar, berprestasi, dan mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya.
Upacara pengukuhan turut dihadiri Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, Sekretaris Daerah Kalteng Linae Victoria Aden, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalteng, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng.
Dengan dikukuhkannya 54 Paskibraka tersebut, seluruh personel kini siap menjalankan tugas utama pada Upacara Penaikan dan Penurunan Bendera Merah Putih di Halaman Kantor Gubernur Kalteng pada 17 Agustus 2026.(A1/*)
- Penulis: Redaksi




Saat ini belum ada komentar