Kembali Alfa Mart Dirampok, Pelaku Bersenjata Celurit Gasak Uang dan Barang
- calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
- print Cetak

OLAH TKP-Personel Polresta Palangka Raya saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di gerai Alfamart Jalan Junjung Buih Induk, Kelurahan Langkai, Minggu (22/3/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Headline62, Palangka Raya — Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) kembali terjadi di sebuah gerai Alfamart di Jalan Junjung Buih Induk, Kelurahan Langkai, Sabtu (21/3/2026) malam.
Pelaku yang diduga telah merencanakan aksinya nekat mengancam karyawan menggunakan senjata tajam jenis celurit saat toko hendak tutup.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 22.54 WIB. Saat itu, kondisi toko mulai sepi dan karyawan tengah bersiap menutup operasional. Situasi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk masuk ke dalam toko dan langsung melancarkan aksinya.
Dengan membawa celurit, pelaku mengintimidasi karyawan agar menuruti perintahnya. Dalam kondisi terancam, karyawan tidak dapat berbuat banyak saat pelaku menguras uang tunai dari laci kasir. Selain itu, pelaku juga mengambil sejumlah barang dagangan, di antaranya rokok, sebelum akhirnya melarikan diri.
Tak hanya itu, pelaku juga sempat merusak satu unit handphone milik toko yang diduga untuk menghilangkan jejak atau menghambat komunikasi karyawan setelah kejadian.
Kerugian akibat aksi kriminal tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp11,6 juta. Namun, pihak kepolisian menyebutkan jumlah tersebut masih dapat bertambah seiring proses pendataan lebih lanjut.
Mendapat laporan kejadian, jajaran Polresta Palangka Raya bergerak cepat mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil penyelidikan awal dan rekaman kamera pengawas (CCTV), pelaku diketahui mengenakan jaket merah dengan penutup kepala, masker hitam, serta celana jeans. Ia juga terlihat membawa celurit dan kabur menggunakan sepeda motor usai menjalankan aksinya.
Kanit Jatanras Polresta Palangka Raya Iptu Helmi Hamdani menyampaikan, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk rekaman CCTV yang kini menjadi bahan utama dalam proses pengungkapan kasus.
“Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti serta rekaman CCTV dan terus melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku,” ujarnya.
Selain mengumpulkan keterangan saksi, polisi juga melakukan penyisiran di sekitar lokasi guna menelusuri kemungkinan jalur pelarian pelaku. Langkah tersebut dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku.
Polisi menduga aksi ini tidak dilakukan secara spontan, melainkan telah melalui tahap pemantauan sebelumnya. Hal itu terlihat dari cara pelaku memanfaatkan waktu yang relatif sepi serta mengetahui situasi toko saat hendak tutup.
Ia mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif. Warga yang memiliki informasi terkait ciri-ciri maupun keberadaan pelaku diminta segera melaporkan kepada aparat terdekat.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi agar dapat segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Hingga kini, kasus curas tersebut masih dalam penanganan intensif Polresta Palangka Raya. Polisi memastikan akan terus mengembangkan penyelidikan hingga pelaku berhasil ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. (A1/*)
- Penulis: Redaksi


Saat ini belum ada komentar