Minggu, 13 Sep 2026
light_mode

Pastikan  24 Perkara Telah Inkracht, Kejari Bartim Musnahkan 90 Barang Bukti

  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Headline62, Tamiang Layang –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Timur memusnahkan barang bukti dari perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (30/4/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Barito Timur tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Rahmad Isnaini, serta disaksikan oleh Bupati Barito Timur M. Yamin, Kapolres Barito Timur, Ketua Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, perwakilan Kodim 1012/Buntok, Dinas Kesehatan.

Bupati Barito Timur M. Yamin dalam sambutannya sesaat sebelum melakukan pemusnahan sedikitnya 90 barang bukti  tersebut, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum dan menjauhi segala bentuk pelanggaran.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar hukum. Jangan melakukan pelanggaran karena pasti akan ditindak tegas oleh aparat tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di tengah kehidupan masyarakat.

“Jangan sampai melakukan hal-hal yang mengganggu ketenteraman, karena pada akhirnya akan merugikan diri sendiri dan keluarga,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Barito Timur Rahmad Isnaini menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari tugas jaksa sebagai eksekutor atas putusan pengadilan yang telah inkracht.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini berasal dari 24 perkara dengan total 90 jenis barang bukti. Ini merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.

Ia menambahkan, selain pemusnahan, pihaknya juga telah melaksanakan lelang terhadap barang bukti yang dirampas untuk negara pada Maret 2026 lalu.

“Selain yang dimusnahkan, pada bulan Maret kami juga telah melaksanakan lelang terhadap barang bukti yang diputuskan dirampas untuk negara,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara tindak pidana umum periode Januari hingga April 2026, dengan rincian 13 perkara narkotika, 2 perkara perkebunan, 4 perkara pencurian, 1 perkara penganiayaan, 2 perkara kekerasan, 1 perkara perlindungan anak, serta 1 perkara lainnya.

Khusus perkara narkotika, barang bukti yang dimusnahkan di antaranya 39 paket sabu seberat 27,78 gram, plastik klip, timbangan, sendok, hingga kartu SIM.

Selain itu, turut dimusnahkan barang bukti lain seperti buah kelapa sawit, senjata tajam, pakaian, serta berbagai barang lainnya.

Rahmad mengungkapkan bahwa perkara narkotika masih menjadi kasus yang paling dominan di wilayah Barito Timur.

“Kasus yang paling menonjol masih narkotika. Selain itu, ada juga kasus kekerasan seksual serta perkara lain seperti penganiayaan, penipuan, dan pencurian,” ungkapnya.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan berbagai metode, seperti dibakar, dilarutkan menggunakan bahan kimia, serta dipotong hingga tidak dapat digunakan kembali.

“Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan sekaligus memastikan transparansi kepada masyarakat bahwa barang bukti benar-benar dimusnahkan,” pungkas Rahmad Isnaini. (A1)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengamanan Arus Balik dan Wisata Diperketat-Polda Kalteng Perpanjang Pos Operasi Ketupat 2026

    Pengamanan Arus Balik dan Wisata Diperketat-Polda Kalteng Perpanjang Pos Operasi Ketupat 2026

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Palangka Raya   — Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) memastikan pengamanan arus balik Lebaran dan aktivitas di sejumlah objek wisata tetap menjadi prioritas, meskipun pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 secara resmi berakhir pada 25 Maret 2026. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, saat mengikuti Zoom meeting bersama Kapolri dan instansi terkiat […]

  • Gubernur Kalteng Kukuhkan 54 Paskibraka, Siap Bertugas pada 17 Agustus 2026

    Gubernur Kalteng Kukuhkan 54 Paskibraka, Siap Bertugas pada 17 Agustus 2026

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Palangka Raya  –   Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran mengukuhkan 54 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Kalteng Tahun 2026 di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Sabtu (15/8/2026). Pengukuhan tersebut menjadi momentum penting bagi para Paskibraka yang akan mengemban tugas pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan […]

  • Tidak Boleh Ada Ruang bagi Narkoba di Bumi Tambun Bungai

    Tidak Boleh Ada Ruang bagi Narkoba di Bumi Tambun Bungai

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Palangka Raya   –  Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkuat sinergi dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Penandatanganan  Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah, Pemberian Penghargaan P4GN, dan Kuliah Umum yang digelar di Aula Jayang Tingang (AJT) Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, […]

  • Gubernur Kalteng  Evaluasi Penerima Kartu Huma Betang, Ini Respons  dari Masyarakat

    Gubernur Kalteng  Evaluasi Penerima Kartu Huma Betang, Ini Respons  dari Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Palangka Raya   —    Evaluasi Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memantik beragam respons dari masyarakat. Di satu sisi, kebijakan pencabutan penerima dinilai sebagai langkah perbaikan, namun di sisi lain keluhan terkait ketepatan sasaran dan proses pendataan masih muncul. Sejumlah warganet menyoroti masih adanya warga kurang mampu yang belum tersentuh […]

  • Akhirnya, Adhyaksa FC Pilih Berganti Nama Menjadi Isen Mulang FC

    Akhirnya, Adhyaksa FC Pilih Berganti Nama Menjadi Isen Mulang FC

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Palangka Raya  –  Perkembangan terbaru Adhayaksa FC akhirnya secara resmi memutuskan untuk mengubah namanya menjadi ISEN MULANG FC, setelah melalui proses diskusi panjang dan mendapatkan arahan serta masukan dari para tokoh penting di Provinsi Kalimantan Tengah, nama inilah yang disepakati untuk didaftarkan ke PSSI . ” Nama ISEN MULANG FC tepat untuk membangun identitas sepak […]

  • Kuyank Siap Teror Bioskop Mulai 29 Januari 2026

    Kuyank Siap Teror Bioskop Mulai 29 Januari 2026

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • 0Komentar

    Headline62 – Film horor Kuyank resmi merilis cuplikan official trailer dan poster saat konferensi pers di Signature Park Grande, Jakarta, Senin (22/12/2025). Film yang diproduksi oleh DHF Entertainment ini mengangkat sebuah cerita dari hal yang paling dekat dengan manusia, yaitu cinta, rumah tangga, dan pilihan yang sempit ketika tekanan dari lingkungan terus melanda. Dirilis bertepatan […]

expand_less