Kamis, 29 Okt 2026
light_mode

Gubernur Kalteng  Evaluasi Penerima Kartu Huma Betang, Ini Respons  dari Masyarakat

  • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Headline62, Palangka Raya   —    Evaluasi Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memantik beragam respons dari masyarakat.

Di satu sisi, kebijakan pencabutan penerima dinilai sebagai langkah perbaikan, namun di sisi lain keluhan terkait ketepatan sasaran dan proses pendataan masih muncul.

Sejumlah warganet menyoroti masih adanya warga kurang mampu yang belum tersentuh bantuan.

Mereka mempertanyakan mekanisme pendataan yang dianggap belum sepenuhnya menjangkau kelompok rentan.

“Bapak gubernur yg terhormat masih banyak yg tidak mendapat kan kartu Huma Betang pak seperti janda, duda dn banyak LG orang2 yg di golong kn tidak mampu kenapa? Dan ada apa bapak,” tulis akun Rudyhartono, Kamis (9/4/2026).

Kritik juga datang terkait dugaan ketidaktepatan sasaran. Beberapa warga menilai proses pendataan masih menggunakan data lama, sehingga kondisi riil di lapangan tidak sepenuhnya tergambar.

“G mana ngak salah sasaran pendataannya pakai nya data lama semua yg dari pusat …ngak di data langsung dari RT ke RT,” ujar Supar Pardi.

Hal senada disampaikan Hans Adriyan yang menilai pembaruan data belum maksimal.

“Sudah beberapa kali pemutakhiran data RT/RW tapi masih saja pakai data lama yg mana sebagian orang sudah meninggal,” tulisnya.

Selain itu, ada pula keluhan dari aparat lingkungan yang mengaku tidak tau proses distribusi.

“Di tempat kami cuma beberapa orang saja itu pun TDK tepat sasaran.. A saya sebagai ketua RT pun TDK tau intah kapan kartu itu di bagikan,” ungkap Ariyandi.

Suara kritis tetap mendominasi, termasuk yang menyoroti perlunya verifikasi langsung di lapangan agar bantuan lebih tepat sasaran.

“Selama tidak ada tim verifikasi yang turun ke lapangan dan cek langsung tak akan tepat sasaran,” tulis Om Yakub R.

Bahkan, sebagian warganet menilai persoalan ini tidak lepas dari dinamika sosial dan persepsi di masyarakat.

“Semuanya permainan politik, ada hitam dan putih,” tulis Syamsuri Syamsuri.

Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran sebelumnya menyampaikan bahwa evaluasi dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keadilan penyaluran bantuan. Sekitar 15 persen penerima bahkan telah dicabut karena dinilai tidak lagi memenuhi kriteria.

Ia menegaskan bahwa proses penyaluran bantuan harus mengikuti aturan yang berlaku dan tidak bisa dilakukan secara sembarangan.

Pemerintah juga berjanji akan terus melakukan perbaikan, termasuk dengan turun langsung ke lapangan untuk memastikan data penerima benar-benar sesuai kondisi masyarakat.(*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Bartim M Yamin, Eksekutif-Legislatif Harus Senergi dalam Pengelolaan APBD

    Bupati Bartim M Yamin, Eksekutif-Legislatif Harus Senergi dalam Pengelolaan APBD

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  –  Bupati Barito Timur M Yamin menekankan pentingnya sinergitas antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD dalam mengawal pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar tetap transparan, akuntabel dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Penegasan itu disampaikan melalui Pendapat Akhir Kepala Daerah yang dibacakan Asisten II Setda Barito Timur, Amrullah, pada rapat paripurna […]

  • Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana  

    Jadi Tersangka Korupsi MBG, Ternyata Eks Kepala BGN Dadan Punya Harta Rp 9 M

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia secara resmi telah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hidayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG, Rabu (3/6/2026). Meneriknya Dadan tercatat punya harta Rp 9 miliar, saat dilihat dari KPK, Rabu (3/6/2026), terdapat […]

  • Siswi Kembar Barito Timur Raih Perak dan Perunggu Pada Olimpiade Bahasa Inggris FABI 15 Tahun 2026

    Siswi Kembar Barito Timur Raih Perak dan Perunggu Pada Olimpiade Bahasa Inggris FABI 15 Tahun 2026

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  –  Dua siswi kembar asal Kabupaten Barito Timur, Feodora Nauli Tampubolon dan Fransiska Tiar Tampubolon, sukses menembus podium nasional pada cabang Olimpiade Bahasa Inggris dalam Grand Final Festival Anak Berprestasi Indonesia (FABI) ke-15 Tahun 2026 di Universitas Negeri Malang (UM), Sabtu,(25/7/2026). Feodora Nauli Tampubolon yang merupakan siswi SD Negeri 2 Ampah berhasil […]

  • 50 Hektare Lahan Gambut Bambulung Terbakar, Baru 5 Hektare Berhasil Dipadamkan

    50 Hektare Lahan Gambut Bambulung Terbakar, Baru 5 Hektare Berhasil Dipadamkan

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang –   Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda lahan gambut di Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Kamis, (24/9/2026). Dari sekitar 50 hektare lahan yang terbakar, petugas baru berhasil melakukan pemadaman pada sekitar 5 hektare. Brigdalkarhutla KPHP Barito Hilir bersama personel Polsek Pematang Karau berjibaku lebih dari tiga jam untuk mengendalikan […]

  • Setelah Dinyatakan Raih WTP ke-10 Kalinya, Bupati Bartim Ajukan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025

    Setelah Dinyatakan Raih WTP ke-10 Kalinya, Bupati Bartim Ajukan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang –    Setelah Pemerintah Kabupaten Barito Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bupati Barito Timur secara resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Barito Timur. Pengajuan Raperda tersebut disampaikan […]

  • Tambang PT AKT Resmi Disita Negara

    Tambang PT AKT Resmi Disita Negara

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Palangka Raya    —    Penanganan dugaan tindak pidana di sektor pertambangan kembali menjadi sorotan nasional. Sejumlah pejabat tinggi negara turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti kasus yang melibatkan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, bersama Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan […]

expand_less