Selasa, 2 Jun 2026
light_mode

Cegah Radikalisme Dan Perundungan, Gubernur Kalteng Terbitkan SE Pembatasan Penggunaan HP di Sekolah

  • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Headline62, Palangka Raya  — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi mengeluarkan kebijakan tegas mengenai penggunaan perangkat elektronik di lingkungan pendidikan. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya risiko paparan konten negatif serta upaya menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif bagi siswa SMA, SMK, dan SKH di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

​Menanggapi kebijakan terbaru dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) terkait pembatasan media sosial bagi remaja, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng melalui Sekretaris Dinas Pendidikan, Safrudin, mengonfirmasi bahwa langkah preventif serupa telah diinstruksikan langsung oleh kepala daerah.

​”Untuk hal ini sudah ada Surat Edaran (SE) Gubernur ke sekolah-sekolah,” ujar Safrudin di Palangka Raya , Jumat (27/3/2026).
​Dalam Surat Edaran Nomor 400.1.2/18/2026 yang ditandatangani oleh Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran, disebutkan bahwa penggunaan handphone (HP) memiliki peran ganda, baik sebagai sarana belajar maupun pintu masuk paparan konten ekstremisme.

​Beberapa instruksi utama dalam SE tersebut meliputi:
​Pembatasan Selama Jam Pelajaran: Pengawasan difokuskan pada pembatasan gawai selama jam pelajaran guna meningkatkan konsentrasi dan mencegah cyberbullying.

​Penyediaan Fasilitas Loker: Satuan pendidikan diminta menyediakan loker penyimpanan HP dan melakukan sosialisasi intensif kepada orang tua atau wali murid.

​Penggunaan untuk Belajar: HP tetap diperbolehkan hanya jika digunakan untuk keperluan mendukung proses pembelajaran di kelas.

​Kebijakan ini tidak hanya menyasar pada prestasi akademik, tetapi juga sebagai benteng terhadap ancaman radikalisme, terorisme, dan intoleransi yang sering kali bermula dari konten di dunia maya. Selain itu, Gubernur menekankan pentingnya sekolah dalam memantau perilaku menyimpang dan memberikan perlindungan serta konseling bagi korban perundungan (bullying).
​Melalui SE yang ditetapkan pada 2 Februari 2026 ini, sekolah juga diminta untuk membangun keberanian siswa dalam melaporkan tindakan perundungan kepada guru atau orang tua guna menjaga kesehatan psikologis peserta didik.

​”Instruksi ini diberikan agar dapat segera ditindaklanjuti dan dilaksanakan oleh seluruh kepala sekolah di Kalimantan Tengah demi keamanan dan kenyamanan siswa dalam menuntut ilmu,” tegas isi surat tersebut. (hms)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Maksimalkan Pemasukan Pajak, Bapenda Bartim Jemput Bola, Layanan PBB-P2 Dimulai dari Pematang Karau

    Maksimalkan Pemasukan Pajak, Bapenda Bartim Jemput Bola, Layanan PBB-P2 Dimulai dari Pematang Karau

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  —  Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan public, kegiatan sosialisasi sekaligus pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) resmi dimulai di Kecamatan Pematang Karau, Selasa (14/4/2026). Kegiatan ini menjadi titik awal dari rangkaian pelayanan keliling yang akan menjangkau seluruh kecamatan […]

  • Dihari Yang Sama Dua Mantan Anggota DPD-RI, Napa J Awat dan Hj Yustina Ismiati Tutup Usia 

    Dihari Yang Sama Dua Mantan Anggota DPD-RI, Napa J Awat dan Hj Yustina Ismiati Tutup Usia 

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Palangka Raya    —    Awan duka menyelimuti Kalimantan Tengah. Dua tokoh publik, mantan Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) dan Anggota DPD-RI 2014 – 2019 Napa J Awat dan mantan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2019-2024 Hj Yustina Ismiati, tutup usia di hari yang sama, Rabu (8/4/2026). Kabar wafatnya Napa J Awat diketahui dari […]

  • KP2PK Tamiang Layang Dampingi ASN Diskominfops Bartim Lapor SPT Tahunan 2025

    KP2PK Tamiang Layang Dampingi ASN Diskominfops Bartim Lapor SPT Tahunan 2025

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  –  Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tamiang Layang memberikan pendampingan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfops) Kabupaten Barito Timur, Rabu (4/2/2026). Kegiatan pendampingan tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan resmi Diskominfops Bartim terkait implementasi […]

  • Tim Gabungan Awasi Distribusi dan Harga BBM di SPBU Longkang dan Pengecer

    Tim Gabungan Awasi Distribusi dan Harga BBM di SPBU Longkang dan Pengecer

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • 0Komentar

    Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur bersama aparat TNI dan Polri mengawasi distribusi serta harga BBM di SPBU Longkang dan sejumlah kios pengecer, Senin (11/5/2026).

  • CPNS Bapenda Barito Timur Sosialisasikan Inovasi Aktualisasi Latsar di Aula Bapenda

    CPNS Bapenda Barito Timur Sosialisasikan Inovasi Aktualisasi Latsar di Aula Bapenda

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barito Timur menggelar kegiatan Sosialisasi Aktualisasi Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2026 di Aula Bapenda, Rabu (11/3/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Bapenda Kabupaten Barito Timur, Suma Wara Maharati didampingi Sekretaris Bapenda Roosmey Indriani, […]

  • Realisasikan Program Baru, 60 Ribu Pelajar di Kalteng Dapat Seragam Gratis

    Realisasikan Program Baru, 60 Ribu Pelajar di Kalteng Dapat Seragam Gratis

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Palangka Raya  –    Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah meluncurkan berbagai Program Strategis Sektor Pendidikan Tahun 2026 dalam kegiatan yang digelar di Aula Jayang Tingang Lantai II Kantor Gubernur, Palangka Raya, Kamis (5/3/2026). Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan bahwa peluncuran sejumlah program strategis tersebut merupakan upaya nyata pemerintah daerah agar seluruh putra-putri Kalimantan Tengah dapat […]

expand_less