Minggu, 13 Sep 2026
light_mode

Cegah Radikalisme Dan Perundungan, Gubernur Kalteng Terbitkan SE Pembatasan Penggunaan HP di Sekolah

  • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Headline62, Palangka Raya  — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi mengeluarkan kebijakan tegas mengenai penggunaan perangkat elektronik di lingkungan pendidikan. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya risiko paparan konten negatif serta upaya menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif bagi siswa SMA, SMK, dan SKH di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

​Menanggapi kebijakan terbaru dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) terkait pembatasan media sosial bagi remaja, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng melalui Sekretaris Dinas Pendidikan, Safrudin, mengonfirmasi bahwa langkah preventif serupa telah diinstruksikan langsung oleh kepala daerah.

​”Untuk hal ini sudah ada Surat Edaran (SE) Gubernur ke sekolah-sekolah,” ujar Safrudin di Palangka Raya , Jumat (27/3/2026).
​Dalam Surat Edaran Nomor 400.1.2/18/2026 yang ditandatangani oleh Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran, disebutkan bahwa penggunaan handphone (HP) memiliki peran ganda, baik sebagai sarana belajar maupun pintu masuk paparan konten ekstremisme.

​Beberapa instruksi utama dalam SE tersebut meliputi:
​Pembatasan Selama Jam Pelajaran: Pengawasan difokuskan pada pembatasan gawai selama jam pelajaran guna meningkatkan konsentrasi dan mencegah cyberbullying.

​Penyediaan Fasilitas Loker: Satuan pendidikan diminta menyediakan loker penyimpanan HP dan melakukan sosialisasi intensif kepada orang tua atau wali murid.

​Penggunaan untuk Belajar: HP tetap diperbolehkan hanya jika digunakan untuk keperluan mendukung proses pembelajaran di kelas.

​Kebijakan ini tidak hanya menyasar pada prestasi akademik, tetapi juga sebagai benteng terhadap ancaman radikalisme, terorisme, dan intoleransi yang sering kali bermula dari konten di dunia maya. Selain itu, Gubernur menekankan pentingnya sekolah dalam memantau perilaku menyimpang dan memberikan perlindungan serta konseling bagi korban perundungan (bullying).
​Melalui SE yang ditetapkan pada 2 Februari 2026 ini, sekolah juga diminta untuk membangun keberanian siswa dalam melaporkan tindakan perundungan kepada guru atau orang tua guna menjaga kesehatan psikologis peserta didik.

​”Instruksi ini diberikan agar dapat segera ditindaklanjuti dan dilaksanakan oleh seluruh kepala sekolah di Kalimantan Tengah demi keamanan dan kenyamanan siswa dalam menuntut ilmu,” tegas isi surat tersebut. (hms)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Krisis Energi Diambang Mata, Bupati Murung Raya Ajak Warga Lebih Hemat Gunakan Listrik dan BBM

    Krisis Energi Diambang Mata, Bupati Murung Raya Ajak Warga Lebih Hemat Gunakan Listrik dan BBM

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Puruk Cahu —   Bupati Murung Raya, Heriyus mengimbau seluruh masyarakat untuk semakin bijak dalam menggunakan energi di tengah situasi krisis yang tengah melanda Indonesia. “Hemat energi bukan lagi pilihan, tetapi sudah menjadi kebutuhan bersama. Kita harus mulai dari hal-hal kecil dalam kehidupan sehari-hari,” tegas Bupati Heriyus di Puruk Cahu, Senin (30/3/2026) Menurut Heriyus kondisi global yang tidak menentu […]

  • Sembilan Kades dari Bartim Belajar di Kampus UI, Siap Bawa Inovasi Pulang ke Desa

    Sembilan Kades dari Bartim Belajar di Kampus UI, Siap Bawa Inovasi Pulang ke Desa

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang – Sebanyak sembilan kepala desa dari Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah, terpilih mengikuti Program Kepala Desa Masuk Kampus (KDMK) Angkatan II di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat. Kesempatan belajar di salah satu perguruan tinggi terbaik di Indonesia ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kapasitas kepemimpinan, tata kelola pemerintahan, serta mendorong lahirnya […]

  • Bawa Kabur Sepeda Motor Dua Pria Ini Dibekuk Polisi

    Bawa Kabur Sepeda Motor Dua Pria Ini Dibekuk Polisi

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang –   Jajaran Unit Reskrim Polsek Dusun Timur, Polres Barito Timur , diback up Tim Resmob Satreskrim Polres Bartim berhasil mengamankan 2 terduga pelaku pencurian dengan pemberatan sepeda motor di Desa Batu Putih, Kec. Dusun Tengah, Senin (15/6/2026). Kedua pelaku berinisial AR, 29 tahun dan DW, 26 tahun. Mereka diamankan bersama barang bukti […]

  • iilustrasi

    Awas…Kasus HIV Kalteng Tembus 176 Temuan Baru, P. Raya Tertinggi

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • 0Komentar

    Awas…Kasus HIV Kalteng Tembus 176 Temuan Baru, P. Raya Tertinggi Headline62, Palangka Raya  – Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng menyebut pada  tahun 2026  hingga periode pelaporan terakhir tercatat sebanyak 20.703 individu telah menjalani pemeriksaan HIV dari target 81.157 sasaran. Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan sebanyak 176 kasus HIV baru di seluruh wilayah Kalteng. […]

  • Bupati dan Wakil Bupati Bartim Ikuti Rakornas Pusat dan Daerah 2026 di Bogor

    Bupati dan Wakil Bupati Bartim Ikuti Rakornas Pusat dan Daerah 2026 di Bogor

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Bogor  –  Bupati Barito Timur M. Yamin bersama Wakil Bupati Adi Mula Nakalelu mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Senin (2/2/2026). Rakornas yang mengusung tema “Sinergi Pusat dan Daerah dalam Implementasi Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045” ini menjadi forum strategis […]

  • DPRD Bartim Tegaskan Komitmen Pengawasan dan Percepatan Program Pembangunan Daerah

    DPRD Bartim Tegaskan Komitmen Pengawasan dan Percepatan Program Pembangunan Daerah

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang – Dewan  Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur menegaskan komitmennya untuk memperkuat fungsi pengawasan, penganggaran, dan pembentukan regulasi guna mempercepat pelaksanaan program pembangunan daerah. Penegasan tersebut disampaikan Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistiyo, saat memimpin rapat kerja DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Barito Timur di Ruang Rapat Paripurna DPRD Barito Timur, Senin,(12/1/2026). Rapat kerja […]

expand_less