Sabtu, 18 Apr 2026
light_mode

Proyek Penimbunan Jalan Perkebunan Sawit PT ISA, Diduga Gunakan Material Galian Bermasalah

  • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Headline62, Tamiang Layang  –    Kegiatan proyek penimbunan jalan poros di kawasan perkebunan wilayah Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah, menjadi sorotan. Perusahaan PT Indopenta Sejahtera Abadi (ISA) diduga menggunakan material galian yang legalitas sumbernya dipertanyakan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun menyebutkan, kegiatan tersebut terjadi sekitar Agustus 2025 melalui kerja sama antara PT ISA dengan CV Rafa Natan Anugerah (RNA) sebagai pihak penyedia jasa angkutan sekaligus penyedia material batu jenis base course untuk kebutuhan penimbunan jalan di area perkebunan.

Material yang digunakan dalam pekerjaan tersebut diketahui berasal dari pihak ketiga, yaitu CV Rizky Perdana Tabalong (RPT). Namun, belakangan muncul informasi bahwa izin usaha yang dimiliki perusahaan tersebut diduga hanya sebatas izin eksplorasi dan belum bisa produksi.

Meski demikian, pada tahap awal pekerjaan, PT Indopenta disebut telah menerima material tersebut dan melakukan pembayaran. Kondisi ini kemudian memunculkan pertanyaan terkait legalitas sumber material tambang yang digunakan dalam proyek penimbunan jalan di wilayah Paju Epat.

Jika dugaan tersebut benar, penggunaan material dari perusahaan yang belum memiliki izin operasi produksi berpotensi menimbulkan persoalan hukum, termasuk terkait legalitas penambangan hingga potensi kerugian penerimaan negara dari sektor pertambangan.

Manajer Estate PT ISA I, Sugito, mengakui adanya perjanjian kerja sama pengadaan material yang dilakukan pada Agustus 2025. Ia menjelaskan bahwa pada awalnya perusahaan menerima material dalam kondisi siap pakai melalui pihak rekanan.

“Kami sebenarnya menerima material di tempat. Kerja sama kami dengan CV Rafa. Untuk sumber batu dari mana, itu mereka yang mengurus,” ujar Sugito didampingi Legal PT ISA, Apriansyah, diwawancarai media ini, Selasa (3/3/2026).

Namun seiring berjalannya waktu, pihak perusahaan memperoleh informasi bahwa legalitas sumber material tersebut belum sepenuhnya jelas karena izin usaha yang dimiliki diduga telah berakhir masa berlakunya. Setelah mengetahui hal itu, perusahaan kemudian menghentikan penggunaan material dari sumber tersebut.

Sugito juga mengakui bahwa pihaknya sempat kecolongan terkait legalitas sumber material yang diterima pada awal pekerjaan. Setelah mendapatkan informasi tersebut, perusahaan melakukan pengecekan ulang terhadap sumber material yang kembali digunakan melalui CV RPP.

Menurutnya, setelah dilakukan penelusuran, sumber material berikutnya dipastikan memiliki legalitas yang lengkap. Karena itu, kerja sama pengadaan material tetap dilanjutkan hingga pekerjaan penimbunan jalan selesai sesuai kontrak.

“Setelah kami cek, ternyata yang berikutnya legalitasnya sudah lengkap, jadi pekerjaan tetap berjalan sampai selesai,” katanya.

Sugito menambahkan, perusahaan juga memberdayakan CV Rafa karena badan usaha tersebut dimiliki oleh masyarakat lokal. Hal itu, kata dia, merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung keterlibatan pelaku usaha daerah seiring dengan hadirnya investasi di wilayah tersebut.

Sementara itu, pekerjaan penimbunan jalan poros di kawasan perkebunan tersebut disebut telah selesai sesuai masa kontrak. Meski demikian, dugaan penggunaan material dari sumber yang izinnya sempat dipersoalkan tetap menjadi perhatian terkait pengawasan aktivitas galian C di wilayah Barito Timur. (A1)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidang Isbat Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh 21 Maret 2026, Pemerintah Tegaskan Pentingnya Persatuan Umat

    Sidang Isbat Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh 21 Maret 2026, Pemerintah Tegaskan Pentingnya Persatuan Umat

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Jakarta   — Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan tersebut diambil dalam sidang isbat yang digelar Kamis (19/3/2026), setelah melalui proses panjang yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari ulama, pemerintah, hingga pakar astronomi. Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, dalam keterangannya menegaskan bahwa sidang isbat bukan sekadar forum penetapan […]

  • Pemprov Kalteng Resmi Launching Kartu Huma Betang Sejahtera

    Pemprov Kalteng Resmi Launching Kartu Huma Betang Sejahtera

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Palangka Raya  –   Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, secara resmi meluncurkan program Kartu Huma Betang Sejahtera, di Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (20/2/2026). Program yang menyasar sedikitnya  300.000 kepala keluarga (KK) tersebut didukung anggaran kurang lebih Rp400 miliar dari APBD. Kartu Huma Betang Sejahtera tidak hanya mencakup bantuan sosial reguler, tetapi juga bantuan kematian serta […]

  • Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Pemkab Barito Timur Gelar Buka Puasa Bersama di Rujab Bupati

    Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Pemkab Barito Timur Gelar Buka Puasa Bersama di Rujab Bupati

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  — Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar kegiatan buka puasa bersama (ikaf) di Rumah Jabatan Bupati Barito Timur, Selasa (17/3/2026). Kegiatan ini menjadi momentum mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah dengan masyarakat di bulan suci Ramadan.Acara tersebut dihadiri oleh Asisten II Setda Barito Timur, jajaran Forkopimda, staf ahli bupati, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) beserta […]

  • Wakapolda Kalteng resmi berganti

    Wakapolda Kalteng resmi berganti

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • 0Komentar

      Headline62, Palangka Raya  – Brigadir Jenderal Polisi Yosi Muhamartha resmi menjabat sebagai Wakapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) usai melaksanakan serah terima jabatan yang dipimpin Kapolda, Irjen Pol Iwan Kurniawan di Palangka Raya, Selasa. “Dengan adanya serah terima jabatan ini, jabatan Wakapolda yang sebelumnya dijabat Irjen Pol Rakhmat Setyadi, resmi berganti,” kata Iwan Kurniawan usai memimpin […]

  • Awal 2026, Presiden Prabowo Akan Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah Bahas Penataan Kota

    Awal 2026, Presiden Prabowo Akan Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah Bahas Penataan Kota

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • 0Komentar

    Headline62 – Presiden Prabowo Subianto berencana mengumpulkan seluruh kepala daerah di Indonesia pada awal tahun 2026, untuk membahas strategi penguatan sektor pariwisata nasional. Tujuannya, untuk menegaskan kembali peran pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan terkait dalam menciptakan lingkungan yang bersih, indah, dan tertata sebagai fondasi utama pengembangan pariwisata. “Kita brainstorming, kita rembuk, kita kumpulkan juga […]

  • Harga Bahan Pokok Bartim Masih Terkendali, Pemkab Minta Warga Tak Panik

    Harga Bahan Pokok Bartim Masih Terkendali, Pemkab Minta Warga Tak Panik

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang   —    Pemerintah Kabupaten Barito Timur memastikan harga bahan pokok di wilayahnya masih relatif stabil berdasarkan Laporan Harga Harian per 8 April 2026 di Pasar Toemenggoeng Djayakarti. Hasil pemantauan menunjukkan sebagian besar komoditas tidak mengalami perubahan harga dibandingkan hari sebelumnya. Sejumlah kebutuhan pokok seperti beras premium masih berada di kisaran Rp17.000 per kilogram, […]

expand_less