Rabu, 29 Jul 2026
light_mode

Tambang PT AKT Resmi Disita Negara

  • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Headline62, Palangka Raya    —    Penanganan dugaan tindak pidana di sektor pertambangan kembali menjadi sorotan nasional. Sejumlah pejabat tinggi negara turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti kasus yang melibatkan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.

Kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, bersama Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Selasa (7/4/2026). Rombongan melakukan peninjauan langsung ke lokasi tambang milik PT AKT yang kini tengah dalam proses hukum.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, Panglima TNI Agus Subiyanto, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, serta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Kehadiran para pimpinan lembaga negara ini menegaskan bahwa perkara tersebut mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.

Berdasarkan informasi dari akun resmi Satgas PKH, @satgaspkhofficial, peninjauan dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan hukum terhadap dugaan aktivitas pertambangan ilegal oleh PT AKT. Sebelumnya, pada 25–26 Maret 2026, penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan penyidikan intensif.

Dalam keterangannya, Satgas PKH menyebutkan bahwa PT AKT diduga tetap melakukan kegiatan penambangan hingga tahun 2025, meskipun izin operasional perusahaan tersebut telah dicabut sejak 2017.

Selain itu, aparat penegak hukum telah melakukan penggeledahan di 17 titik lokasi yang tersebar di DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Dari penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen penting, data elektronik, serta alat berat berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Hingga saat ini, sebanyak 25 saksi telah diperiksa. Penyidik juga melakukan pelacakan aset serta pemblokiran rekening atas nama tersangka dan pihak terafiliasi guna mengoptimalkan pemulihan kerugian negara. Nilai kerugian negara masih dalam proses penghitungan oleh auditor, namun diperkirakan mencapai angka signifikan.

Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan satu tersangka berinisial ST, yakni Samin Tan. Penyidik juga mengungkap adanya keterkaitan dengan sejumlah perusahaan lain, yaitu PT MCM dan PT AC.

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Hendri Hanafi, menegaskan bahwa penanganan perkara sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kejaksaan Agung.

“Sepenuhnya ditangani oleh Jampidsus di pusat. Kami di daerah hanya dimintai dukungan sebagai penyidik tambahan di Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Ia juga membenarkan bahwa agenda kunjungan lapangan tersebut berkaitan dengan tindakan penyitaan terhadap lokasi tambang beserta seluruh sarana dan prasarana yang digunakan dalam aktivitas penambangan.

“Agenda hari ini adalah penyitaan. Tetapi rilis resminya tetap dari pusat, melalui Kapuspenkum,” tegasnya.

Kunjungan ini sekaligus menunjukkan sinergi kuat antar-lembaga negara dalam menertibkan kawasan hutan serta memberantas dugaan praktik korupsi di sektor sumber daya alam.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah H Agustiar Sabran menyatakan, pihaknya mendukung penuh langkah pemerintah pusat dalam penegakan hukum tersebut.

“Kami menghormati apa pun kebijakan pusat. Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, tentu kami mendukung. Proses ini masih berjalan dan kita hormati bersama,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah siap bersinergi dalam menjaga stabilitas daerah sekaligus mendukung upaya penertiban kawasan hutan secara berkelanjutan.(red)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaga Kebersihan, Pedagang dan Warga Pasar Tamenggung Jayakarti  Jangan Buang Sampah Sembarangan

    Jaga Kebersihan, Pedagang dan Warga Pasar Tamenggung Jayakarti  Jangan Buang Sampah Sembarangan

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  –    Pemerintah Kabupaten Barito Timur mengimbau para pedagang dan masyarakat di kawasan Pasar Tamenggung Jayakarti Tamiang Layang agar tidak membuang sampah sembarangan serta menjaga kebersihan selokan atau saluran pembuangan air. Imbauan tersebut disampaikan Bupati Bartim M.Yamin melalui Asisten I Setda Bartim Ari Panan P.Lelo  saat kegiatan kerja bakti bersama yang digelar di […]

  • Kedapatan Simpan 8 Paket Sabu, Waga Bagok Ini Dibekuk Polisi

    Kedapatan Simpan 8 Paket Sabu, Waga Bagok Ini Dibekuk Polisi

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  –  Jajaran Kepolisian Resot Barito Timur melalui satuan Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Bagok, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Minggu (8/3/2026). Seorang pria berinisial A alias Ancah (47) berhasil diamankan beserta delapan paket narkotika jenis sabu seberat 2, 42 gram. Kapolres Barito Timur AKBP Eddy […]

  • Bartim Tancap Gas, LKPD 2025 Diserahkan Lebih Awal ke BPK Kalteng

    Bartim Tancap Gas, LKPD 2025 Diserahkan Lebih Awal ke BPK Kalteng

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Palangka Raya   —  Sebagai Pemerintah Kabupaten Barito Timur  komitmennya dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (Unaudited) kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Selasa (31/3/2026). Penyerahan dilakukan oleh Bupati Barito Timur M. Yamin dan diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan […]

  • DPRD Barito Timur Tutup Masa Sidang II dan Buka Masa Sidang III Tahun 2026

    DPRD Barito Timur Tutup Masa Sidang II dan Buka Masa Sidang III Tahun 2026

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur secara resmi menutup Masa Sidang II sekaligus membuka Masa Sidang III Tahun 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, Jumat (17/4/2026). Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Timur Mardianto yang didampingi Wakil Ketua II Eskop, serta […]

  • Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum dan Pelayanan Masyarakat, Kapolres Bartim Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri

    Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum dan Pelayanan Masyarakat, Kapolres Bartim Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang –  Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso, bersama Pejabat Utama (PJU) dan para perwira melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Barito Timur pada Selasa (14/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat sinergitas, koordinasi, dan soliditas antar aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Barito Timur. Kedatangan rombongan Kapolres disambut hangat oleh […]

  • Kejagung Tetapkan Samin Tan Sebagai Tersangka Kasus Tambang Ilegal PT AKT Murung Raya

    Kejagung Tetapkan Samin Tan Sebagai Tersangka Kasus Tambang Ilegal PT AKT Murung Raya

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Jakarta  — Meskipun telah izin tambang telah dicabut di Kabupaten Murung Raya akhirnya praktik penambangan illegal bersekala besar ini terkuak. Kejaksaan Agung menetapkan satu orang tersangka bernama Samin Tan (ST) yang merupakan Benefecial Owner PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan pertambangan. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan penetapan tersangka dilakukan […]

expand_less