Selasa, 2 Jun 2026
light_mode

Tambang PT AKT Resmi Disita Negara

  • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Headline62, Palangka Raya    —    Penanganan dugaan tindak pidana di sektor pertambangan kembali menjadi sorotan nasional. Sejumlah pejabat tinggi negara turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti kasus yang melibatkan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.

Kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, bersama Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Selasa (7/4/2026). Rombongan melakukan peninjauan langsung ke lokasi tambang milik PT AKT yang kini tengah dalam proses hukum.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, Panglima TNI Agus Subiyanto, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, serta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Kehadiran para pimpinan lembaga negara ini menegaskan bahwa perkara tersebut mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.

Berdasarkan informasi dari akun resmi Satgas PKH, @satgaspkhofficial, peninjauan dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan hukum terhadap dugaan aktivitas pertambangan ilegal oleh PT AKT. Sebelumnya, pada 25–26 Maret 2026, penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan penyidikan intensif.

Dalam keterangannya, Satgas PKH menyebutkan bahwa PT AKT diduga tetap melakukan kegiatan penambangan hingga tahun 2025, meskipun izin operasional perusahaan tersebut telah dicabut sejak 2017.

Selain itu, aparat penegak hukum telah melakukan penggeledahan di 17 titik lokasi yang tersebar di DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Dari penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen penting, data elektronik, serta alat berat berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Hingga saat ini, sebanyak 25 saksi telah diperiksa. Penyidik juga melakukan pelacakan aset serta pemblokiran rekening atas nama tersangka dan pihak terafiliasi guna mengoptimalkan pemulihan kerugian negara. Nilai kerugian negara masih dalam proses penghitungan oleh auditor, namun diperkirakan mencapai angka signifikan.

Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan satu tersangka berinisial ST, yakni Samin Tan. Penyidik juga mengungkap adanya keterkaitan dengan sejumlah perusahaan lain, yaitu PT MCM dan PT AC.

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Hendri Hanafi, menegaskan bahwa penanganan perkara sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kejaksaan Agung.

“Sepenuhnya ditangani oleh Jampidsus di pusat. Kami di daerah hanya dimintai dukungan sebagai penyidik tambahan di Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Ia juga membenarkan bahwa agenda kunjungan lapangan tersebut berkaitan dengan tindakan penyitaan terhadap lokasi tambang beserta seluruh sarana dan prasarana yang digunakan dalam aktivitas penambangan.

“Agenda hari ini adalah penyitaan. Tetapi rilis resminya tetap dari pusat, melalui Kapuspenkum,” tegasnya.

Kunjungan ini sekaligus menunjukkan sinergi kuat antar-lembaga negara dalam menertibkan kawasan hutan serta memberantas dugaan praktik korupsi di sektor sumber daya alam.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah H Agustiar Sabran menyatakan, pihaknya mendukung penuh langkah pemerintah pusat dalam penegakan hukum tersebut.

“Kami menghormati apa pun kebijakan pusat. Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, tentu kami mendukung. Proses ini masih berjalan dan kita hormati bersama,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah siap bersinergi dalam menjaga stabilitas daerah sekaligus mendukung upaya penertiban kawasan hutan secara berkelanjutan.(red)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Maksimalkan Pendapatan, Pemkab Bartim Sosialisasikan Perda Pajak Daerah di PT BCL

    Maksimalkan Pendapatan, Pemkab Bartim Sosialisasikan Perda Pajak Daerah di PT BCL

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  –  Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengelar sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang dilaksanakan di Kantor PT Badra Cemerlang Lestari (BCL), Kecamatan Petangkep Tutui, Senin (9/3/2026) “Kegiatan  sosialisasi Peraturan […]

  • Gubernur Kalteng Tinjau Bandara

    Pastikan Kelancaran Transportasi Nataru, Gubernur Kalteng Tinjau Bandara Tjilik Riwut

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • 0Komentar

    Headline62, Palangka Raya – Guna memastikan kelancaran penyelenggaraan rangkaian mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, Rabu (24/12/2025) meninjau ke Bandar Udara Tjilik Riwut Palangka Raya. Peninjauan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk menjamin kelancaran operasional bandara selama periode Nataru yang diprediksi mengalami peningkatan jumlah penumpang. Dalam kegiatan ini, Gubernur […]

  • Warga Gumpa Apresiasi Pemkab Bartim Perbaiki Jalan Gumpa–Mangkarap

    Warga Gumpa Apresiasi Pemkab Bartim Perbaiki Jalan Gumpa–Mangkarap

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  –   Warga Masyarakat Desa Gumpa Kecamatan Dusun Timur menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) atas dilaksanakannya perbaikan ruas jalan Gumpa–Mangkarap yang selama ini kerap dikeluhkan pengguna jalan. Perbaikan dilakukan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Timur dengan menambal sejumlah titik jalan berlubang yang […]

  • Jadi Irup, Kapolres Bartim Ajak Masyarakat Jadikan Pancasila Ideologi yang Hidup

    Jadi Irup, Kapolres Bartim Ajak Masyarakat Jadikan Pancasila Ideologi yang Hidup

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang –  Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan Pancasila sebagai ideologi yang hidup dan terus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Ajakan tersebut disampaikan saat membacakan pidato Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pada Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, di halaman Kantor Bupati Barito Timur, Senin,(1/6/2026). AKBP Eddy Santoso menyampaikan […]

  • Prof Birute Mary Galdikas Berpulang, Dunia Kehilangan “Ibu Orangutan” dari Kalimantan

    Prof Birute Mary Galdikas Berpulang, Dunia Kehilangan “Ibu Orangutan” dari Kalimantan

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Palangka Raya  — Dunia konservasi berduka. Ilmuwan ternama sekaligus pejuang pelestarian orangutan, Birute Mary Galdikas, meninggal dunia pada Selasa, (24/3/2026) di Los Angeles Amerika Serikat. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga dan kolega, tetapi juga bagi Indonesia yang menjadi ladang pengabdiannya selama puluhan tahun. Ucapan belasungkawa pun mengalir dari berbagai kalangan. Sosok yang dikenal sebagai “Ibu […]

  • Pemkab Bartim Minta Pertamina Tambah Kuota Pertamax

    Pemkab Bartim Minta Pertamina Tambah Kuota Pertamax

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) bergerak cepat merespons kelangkaan dan melonjaknya harga BBM jenis Pertamax yang terjadi menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Berdasarkan hasil peninjauan lapangan Tim Gabungan pada 17 Desember 2025, harga Pertamax di sejumlah pelosok desa dilaporkan mencapai Rp30.000 per liter dan meresahkan masyarakat. Menyikapi kondisi tersebut, […]

expand_less