Minggu, 13 Sep 2026
light_mode

Tambang PT AKT Resmi Disita Negara

  • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Headline62, Palangka Raya    —    Penanganan dugaan tindak pidana di sektor pertambangan kembali menjadi sorotan nasional. Sejumlah pejabat tinggi negara turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti kasus yang melibatkan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.

Kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, bersama Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Selasa (7/4/2026). Rombongan melakukan peninjauan langsung ke lokasi tambang milik PT AKT yang kini tengah dalam proses hukum.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, Panglima TNI Agus Subiyanto, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, serta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Kehadiran para pimpinan lembaga negara ini menegaskan bahwa perkara tersebut mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.

Berdasarkan informasi dari akun resmi Satgas PKH, @satgaspkhofficial, peninjauan dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan hukum terhadap dugaan aktivitas pertambangan ilegal oleh PT AKT. Sebelumnya, pada 25–26 Maret 2026, penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan penyidikan intensif.

Dalam keterangannya, Satgas PKH menyebutkan bahwa PT AKT diduga tetap melakukan kegiatan penambangan hingga tahun 2025, meskipun izin operasional perusahaan tersebut telah dicabut sejak 2017.

Selain itu, aparat penegak hukum telah melakukan penggeledahan di 17 titik lokasi yang tersebar di DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Dari penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen penting, data elektronik, serta alat berat berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Hingga saat ini, sebanyak 25 saksi telah diperiksa. Penyidik juga melakukan pelacakan aset serta pemblokiran rekening atas nama tersangka dan pihak terafiliasi guna mengoptimalkan pemulihan kerugian negara. Nilai kerugian negara masih dalam proses penghitungan oleh auditor, namun diperkirakan mencapai angka signifikan.

Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan satu tersangka berinisial ST, yakni Samin Tan. Penyidik juga mengungkap adanya keterkaitan dengan sejumlah perusahaan lain, yaitu PT MCM dan PT AC.

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Hendri Hanafi, menegaskan bahwa penanganan perkara sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kejaksaan Agung.

“Sepenuhnya ditangani oleh Jampidsus di pusat. Kami di daerah hanya dimintai dukungan sebagai penyidik tambahan di Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Ia juga membenarkan bahwa agenda kunjungan lapangan tersebut berkaitan dengan tindakan penyitaan terhadap lokasi tambang beserta seluruh sarana dan prasarana yang digunakan dalam aktivitas penambangan.

“Agenda hari ini adalah penyitaan. Tetapi rilis resminya tetap dari pusat, melalui Kapuspenkum,” tegasnya.

Kunjungan ini sekaligus menunjukkan sinergi kuat antar-lembaga negara dalam menertibkan kawasan hutan serta memberantas dugaan praktik korupsi di sektor sumber daya alam.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah H Agustiar Sabran menyatakan, pihaknya mendukung penuh langkah pemerintah pusat dalam penegakan hukum tersebut.

“Kami menghormati apa pun kebijakan pusat. Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, tentu kami mendukung. Proses ini masih berjalan dan kita hormati bersama,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah siap bersinergi dalam menjaga stabilitas daerah sekaligus mendukung upaya penertiban kawasan hutan secara berkelanjutan.(red)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidang Isbat Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh 21 Maret 2026, Pemerintah Tegaskan Pentingnya Persatuan Umat

    Sidang Isbat Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh 21 Maret 2026, Pemerintah Tegaskan Pentingnya Persatuan Umat

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Jakarta   — Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan tersebut diambil dalam sidang isbat yang digelar Kamis (19/3/2026), setelah melalui proses panjang yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari ulama, pemerintah, hingga pakar astronomi. Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, dalam keterangannya menegaskan bahwa sidang isbat bukan sekadar forum penetapan […]

  • Pemkab Bartim Dan DPRD, Bahas Pelayanan Kantor Desa Muara Awang dan Jalan Hauling Tambang

    Pemkab Bartim Dan DPRD, Bahas Pelayanan Kantor Desa Muara Awang dan Jalan Hauling Tambang

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama DPRD Kabupaten Bartim yang membahas pelayanan Kantor Desa Muara Awang serta persoalan jalan yang dilalui jalur hauling tambang. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Timur, Rabu (25/2/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bartim Nusulistyo dan dihadiri […]

  • Ini dia Tanggapan Ketua Dewan Kehormatan PWI Kalteng atas Permintaan Maaf Hotman Paris

    Ini dia Tanggapan Ketua Dewan Kehormatan PWI Kalteng atas Permintaan Maaf Hotman Paris

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Palangka Raya  –  Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah, Ririen Binti, menyampaikan apresiasi atas permintaan maaf terbuka yang disampaikan advokat Hotman Paris Hutapea kepada insan pers dan organisasi wartawan di Indonesia. Menurut Ririen, permintaan maaf tersebut merupakan langkah positif dalam menjaga hubungan baik antara profesi advokat dan wartawan. Namun demikian, ia […]

  • Bupati & Wabup Bartim Tinjau 406 Hektare Lokasi Cetak Sawah Rakyat

    Bupati & Wabup Bartim Tinjau 406 Hektare Lokasi Cetak Sawah Rakyat

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • 0Komentar

    Headlin62, Tamiang layang – Bupati Barito Timur  M.Yamin  dan Wakil Bupati Bartim Adi Mula Nakalelu, Kamis (8/1/2026) berkesempatan  meninjau langsung lokasi rencana cetak sawah seluas 406 hektar di beberapa wilayah di Kabupaten Barito Timur. Peninjauan lapangan ini merupakan rangkaian persiapan pelaksanaan program cetak sawah yang menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan daerah dan nasional. […]

  • Begini… Spesifikasi dan Fungsi Huma Betang Terbesar di Dunia yang Dibangun di Palangka Raya 

    Begini… Spesifikasi dan Fungsi Huma Betang Terbesar di Dunia yang Dibangun di Palangka Raya 

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Palangka Raya  –   Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) resmi memulai pembangunan Huma Betang yang dirancang menjadi salah satu ikon budaya terbesar di dunia. Proyek senilai Rp130 miliar tersebut ditandai dengan prosesi peletakan tiang pancang di kawasan eks Kantor Dinas Kehutanan, Jalan Imam Bonjol, kawasan Bundaran Besar Palangka Raya, Kamis (23/7/2026). Huma Betang yang dibangun di […]

  • Kasatintelkam Polres Bartim Pindah Tugas, Insan Pers Beri Apresiasi dan Doa

    Kasatintelkam Polres Bartim Pindah Tugas, Insan Pers Beri Apresiasi dan Doa

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  — Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan (Kasatintelkam) Polres Barito Timur, AKP Mochamad Saipul, pamit undur diri kerena mendapat penugasan baru ke Polda Kalteng menyampaikan terima kasih kepada insan pers yang bertugas di Kabupaten Barito Timur atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin selama ini. Ungkapan tersebut disampaikan dalam kegiatan ngopi bareng […]

expand_less