Sidang Isbat Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh 21 Maret 2026, Pemerintah Tegaskan Pentingnya Persatuan Umat
- calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
- print Cetak

Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Headline62, Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Keputusan tersebut diambil dalam sidang isbat yang digelar Kamis (19/3/2026), setelah melalui proses panjang yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari ulama, pemerintah, hingga pakar astronomi.
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, dalam keterangannya menegaskan bahwa sidang isbat bukan sekadar forum penetapan kalender, tetapi juga merupakan wujud kehadiran negara (ulil amri) dalam memfasilitasi kepentingan umat Islam, khususnya dalam penentuan waktu ibadah dan hari besar keagamaan yang berdampak luas bagi masyarakat.
“Sidang isbat ini adalah sarana musyawarah dan persatuan umat. Negara hadir untuk memberikan ruang diskusi agar umat Islam memiliki kesepahaman dalam menentukan kapan mulai beribadah dan merayakan hari raya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sidang isbat kali ini dihadiri secara lengkap oleh berbagai elemen strategis. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan bahwa penentuan awal bulan Hijriah dilakukan secara komprehensif, menggabungkan pendekatan syar’i dan ilmiah.
Rangkaian sidang isbat diawali dengan seminar terbuka yang disiarkan melalui kanal media sosial Kementerian Agama. Dalam seminar tersebut, para narasumber memaparkan prinsip dan metode penentuan awal bulan kamariah, termasuk pendekatan hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan langsung), yang kemudian dilanjutkan dengan diskusi panel lintas perspektif.
Dalam penetapan awal Syawal 1447 Hijriah, Indonesia menggunakan kriteria imkanur rukyat (visibilitas hilal) yang juga diterapkan oleh negara-negara Asia Tenggara seperti Malaysia, Brunei, dan Singapura yang juga disebut MABIMS. Kriteria tersebut menetapkan bahwa hilal dapat terlihat jika memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.
Namun, berdasarkan data hisab pada Kamis (19/3/2026), posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria tersebut. Ketinggian hilal tercatat berada pada rentang 0 derajat 54 menit 27 detik hingga 3 derajat 7 menit 52 detik. Sementara sudut elongasi berada di kisaran 4 derajat 32 menit 40 detik hingga 6 derajat 6 menit 11 detik.
“Secara hisab, posisi hilal hari ini tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal yang telah disepakati,” jelas Nasaruddin.
Hasil tersebut kemudian diperkuat oleh laporan rukyatul hilal dari 117 titik pemantauan yang tersebar di seluruh Indonesia. Berdasarkan laporan yang dibacakan dalam sidang, tidak ada satu pun titik yang berhasil melihat hilal, mulai dari wilayah paling timur di Papua hingga wilayah barat di Aceh.
“Tidak ada laporan yang menyatakan hilal terlihat. Ini menjadi dasar penting dalam pengambilan keputusan,” tegasnya.
Berdasarkan dua pendekatan tersebut, yakni hisab dan rukyat, serta hasil musyawarah bersama seluruh peserta sidang, pemerintah akhirnya menetapkan bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Penetapan ini diharapkan dapat menjadi titik temu bagi seluruh umat Islam di Indonesia dalam merayakan Hari Raya Idulfitri secara serentak, sekaligus memperkuat nilai kebersamaan dan persatuan di tengah perbedaan metode penentuan awal bulan Hijriah.
“Kita semua berharap keputusan ini memungkinkan umat Islam Indonesia merayakan Idulfitri bersama-sama dalam suasana yang penuh kebersamaan,” pungkasnya. (net)
- Penulis: Redaksi


Saat ini belum ada komentar