Sabtu, 18 Apr 2026
light_mode

Warga Ampah Kota Luka Berat Akibat Dianiaya Mengunakan Sajam

  • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Headline62, Tamiang Layang – Peristiwa penganiayaan berat menggegerkan warga Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur. Seorang warga bernama Abu Bakar (38) mengalami luka berat setelah diserang menggunakan senjata tajam jenis parang oleh tersangka JN (34), sekitar pukul 14.30 WIB, Jumat,(16/1/2026)

Penganiayaan berat tersebut terjadi di rumah korban di RT 29. Saat itu, korban yang baru saja mengambil minuman dari dapur berpapasan dengan JN yang tiba-tiba masuk ke dalam rumah dengan membawa parang yang terselip di pinggang. Tanpa banyak kata, JN langsung mengayunkan senjata tajam ke arah kepala korban.

Korban sempat berusaha menangkis sabetan parang dengan tangan. Namun, serangan berulang menyebabkan salah satu jari tangan korban terputus dan mengakibatkan luka berat disertai pendarahan hebat.

Situasi panik pun tak terhindarkan. Istri korban bersama anak-anak dan teman-teman anak korban berhamburan keluar rumah untuk menyelamatkan diri sambil meminta pertolongan warga sekitar.

Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Dusun Tengah, Iptu Suprayitno, membenarkan terjadi penganiayaan berat di wilayah itu. Ia menjelaskan bahwa pihaknya segera mendatangi tempat kejadian perkara setelah menerima laporan dari warga.

“Setelah menerima informasi dan laporan, anggota langsung menuju TKP, mengamankan pelaku beserta barang bukti, dan membawa korban untuk keperluan visum. Pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Suprayitno Sabtu, (17/1/2026)

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengamankan satu bilah parang sepanjang 55 sentimeter lengkap dengan sarungnya sebagai barang bukti.

Berdasarkan keterangan tambahan, peristiwa ini dipicu oleh salah paham akibat ucapan korban yang dinilai kurang berkenan oleh JN. Saat kejadian, JN juga diduga baru saja mengonsumsi obat keras dalam jumlah banyak.

Atas perbuatannya itu terduga pelaku JN dijerat Pasal 468 ayat (1) KUHPidana subsider Pasal 466 ayat (2) KUHPidana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan berat.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman melalui gelar perkara dan proses penyidikan lanjutan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara kepala dingin serta tidak membawa senjata tajam dalam aktivitas sehari-hari, karena tindakan kekerasan hanya akan berujung pada kerugian bagi semua pihak. (A1)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadi Tersangka, Mantan Direktur Pascasarjana UPR Ajukan Praperadilan

    Jadi Tersangka, Mantan Direktur Pascasarjana UPR Ajukan Praperadilan

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Palangka Raya  — Mantan Direktur Pascasarjana Universitas Palangka Raya (UPR), Yetri Ludang, kembali mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengelolaan dana operasional Pascasarjana UPR. ‎Sidang praperadilan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 16 April 2026, di Pengadilan Negeri Palangka Raya dengan agenda pembacaan permohonan dari pihak pemohon. ‎Kuasa hukum Yetri Ludang, […]

  • Mediasi Sengketa Jalan Hauling, Disepakati Tinjau Lapangan

    Mediasi Sengketa Jalan Hauling, Disepakati Tinjau Lapangan

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  — Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) memfasilitasi mediasi sengketa antara Bapak Yupelis dan keluarga dengan pihak perusahaan, yakni PT Bartim Coalindo dan PT Multi Tambanga Jaya Utama (Mutu) di ruang Rapat Wakil Bupati Barito Timur, Kamis (16/4/2026) “Puji Tuhan, hasil dari mediasi ini disepakati kedua belah […]

  • Pertemuan Gubernur

    Gubernur Agustiar Ajak Insan Pers Kalteng Perkuat Komunikasi dan Kebersamaan

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • 0Komentar

    Headline62, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran kembali menggelar pertemuan rutin bersama wartawan yang dirangkaikan dengan makan malam bersama di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Senin malam (22/12/2025). Kegiatan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus mempererat sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan insan pers dalam mendukung penyebarluasan informasi pembangunan kepada masyarakat. Dalam sambutannya, […]

  • 13.361 Siswa Sudah Terima MBG, Bartim Siapkan Tambahan Dapur untuk Kejar 19.546 Penerima Manfaat

    13.361 Siswa Sudah Terima MBG, Bartim Siapkan Tambahan Dapur untuk Kejar 19.546 Penerima Manfaat

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah terus mengakselerasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bagian dari dukungan terhadap program nasional menuju Indonesia Emas 2045. Berdasarkan data yang dilirlis Koowil BGN Kabupaten Barito Timur menyebutkan setidaknya hingga 23 Februari 2026, sebanyak 13.361 penerima manfaat telah terlayani melalui lima Satuan Pelayanan […]

  • Kembali Alfa Mart Dirampok, Pelaku Bersenjata Celurit Gasak Uang dan Barang

    Kembali Alfa Mart Dirampok, Pelaku Bersenjata Celurit Gasak Uang dan Barang

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Palangka Raya   — Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) kembali terjadi di sebuah gerai Alfamart di Jalan Junjung Buih Induk, Kelurahan Langkai, Sabtu (21/3/2026) malam. Pelaku yang diduga telah merencanakan aksinya nekat mengancam karyawan menggunakan senjata tajam jenis celurit saat toko hendak tutup. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 22.54 WIB. Saat itu, kondisi toko mulai […]

  • KP2PK Tamiang Layang Dampingi ASN Diskominfops Bartim Lapor SPT Tahunan 2025

    KP2PK Tamiang Layang Dampingi ASN Diskominfops Bartim Lapor SPT Tahunan 2025

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  –  Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tamiang Layang memberikan pendampingan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfops) Kabupaten Barito Timur, Rabu (4/2/2026). Kegiatan pendampingan tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan resmi Diskominfops Bartim terkait implementasi […]

expand_less