Kamis, 30 Jul 2026
light_mode

Warga Ampah Kota Luka Berat Akibat Dianiaya Mengunakan Sajam

  • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Headline62, Tamiang Layang – Peristiwa penganiayaan berat menggegerkan warga Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur. Seorang warga bernama Abu Bakar (38) mengalami luka berat setelah diserang menggunakan senjata tajam jenis parang oleh tersangka JN (34), sekitar pukul 14.30 WIB, Jumat,(16/1/2026)

Penganiayaan berat tersebut terjadi di rumah korban di RT 29. Saat itu, korban yang baru saja mengambil minuman dari dapur berpapasan dengan JN yang tiba-tiba masuk ke dalam rumah dengan membawa parang yang terselip di pinggang. Tanpa banyak kata, JN langsung mengayunkan senjata tajam ke arah kepala korban.

Korban sempat berusaha menangkis sabetan parang dengan tangan. Namun, serangan berulang menyebabkan salah satu jari tangan korban terputus dan mengakibatkan luka berat disertai pendarahan hebat.

Situasi panik pun tak terhindarkan. Istri korban bersama anak-anak dan teman-teman anak korban berhamburan keluar rumah untuk menyelamatkan diri sambil meminta pertolongan warga sekitar.

Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Dusun Tengah, Iptu Suprayitno, membenarkan terjadi penganiayaan berat di wilayah itu. Ia menjelaskan bahwa pihaknya segera mendatangi tempat kejadian perkara setelah menerima laporan dari warga.

“Setelah menerima informasi dan laporan, anggota langsung menuju TKP, mengamankan pelaku beserta barang bukti, dan membawa korban untuk keperluan visum. Pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Suprayitno Sabtu, (17/1/2026)

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengamankan satu bilah parang sepanjang 55 sentimeter lengkap dengan sarungnya sebagai barang bukti.

Berdasarkan keterangan tambahan, peristiwa ini dipicu oleh salah paham akibat ucapan korban yang dinilai kurang berkenan oleh JN. Saat kejadian, JN juga diduga baru saja mengonsumsi obat keras dalam jumlah banyak.

Atas perbuatannya itu terduga pelaku JN dijerat Pasal 468 ayat (1) KUHPidana subsider Pasal 466 ayat (2) KUHPidana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan berat.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman melalui gelar perkara dan proses penyidikan lanjutan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara kepala dingin serta tidak membawa senjata tajam dalam aktivitas sehari-hari, karena tindakan kekerasan hanya akan berujung pada kerugian bagi semua pihak. (A1)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Barito Timur Lepas Keberangkatan 103 Calon Haji

    Bupati Barito Timur Lepas Keberangkatan 103 Calon Haji

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang – Bupati Barito Timur M Yamin secara resmi melepas 103 jemaah calon haji, Jumat, (1/5/2026) malam, serta memastikan pelayanan maksimal dan pendampingan menyeluruh sejak keberangkatan hingga kepulangan ke tanah air. Pelepasan yang digelar di GPU Mantawara Tamiang Layang itu menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik, sekaligus memperkuat sinergi antara panitia dan […]

  • Maksimalkan Pemasukan Pajak, Bapenda Bartim Jemput Bola, Layanan PBB-P2 Dimulai dari Pematang Karau

    Maksimalkan Pemasukan Pajak, Bapenda Bartim Jemput Bola, Layanan PBB-P2 Dimulai dari Pematang Karau

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  —  Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan public, kegiatan sosialisasi sekaligus pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) resmi dimulai di Kecamatan Pematang Karau, Selasa (14/4/2026). Kegiatan ini menjadi titik awal dari rangkaian pelayanan keliling yang akan menjangkau seluruh kecamatan […]

  • Pemkab Bartim Dorong Penguatan Akuntabilitas Kinerja Melalui Bimtek Implementasi SAKIP

    Pemkab Bartim Dorong Penguatan Akuntabilitas Kinerja Melalui Bimtek Implementasi SAKIP

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  –   Bupati Barito Timur M Yamin menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Timur berkomitmen terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui penguatan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Hal  tersebut disampaikan Bupati Barito Timur M Yamin dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Staf Ahli Bupati Drs.Osa Awatanu,saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengimplementasian […]

  • PWI Barsel dan Polres Pererat Silaturahmi Lewat Bukber serta Berbagi Ratusan Takjil

    PWI Barsel dan Polres Pererat Silaturahmi Lewat Bukber serta Berbagi Ratusan Takjil

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Buntok  — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) bersama Kepolisian Resor (Polres) Barsel menggelar kegiatan buka puasa bersama yang dirangkai dengan pembagian ratusan takjil kepada masyarakat,  bertempat di Kantor PWI Barsel, Rabu (18/03/2026) Kegiatan tersebut berlangsung dengan penuh kehangatan, kebersamaan, dan kekeluargaan. Warga  masyarakat tampak antusias mendatangi lokasi untuk menerima takjil yang […]

  • PWI Pusat Minta Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan, Tegaskan Martabat Pers Harus Dihormati

    PWI Pusat Minta Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan, Tegaskan Martabat Pers Harus Dihormati

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat meminta advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas pernyataannya kepada wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung yang dinilai merendahkan profesi jurnalistik. PWI menegaskan bahwa martabat wartawan harus dihormati karena mereka menjalankan tugas yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ketua Umum PWI […]

  • 1001260889

    580 SK PPPK Paruh Waktu Bartim Terima SK

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur resmi memperkuat struktur aparatur sipil negara dengan menyerahkan 580 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Selasa (30/12/2025). Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Barito Timur M. Yamin di Halaman Kantor Bupati Barito Timur, Ratusan PPPK Paruh Waktu yang menerima SK tersebut terdiri […]

expand_less