Bekas Kantor Dayak Pos Terbakar, Terduga Pelaku Diamankan Sekuriti
- calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Headline62, Palangka Raya – Kembali, kebakaran melanda wilayah Ibukota Provionsi Kalteng, kali ini sebuah bangunan yang diketahui merupakan bekas kantor Dayak Pos di Jalan RA Kartini, Kota Palangka Raya, Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kobaran api sontak menghebohkan warga sekitar. Petugas pemadam kebakaran dari sejumlah Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) berjibaku di lokasi untuk memadamkan api dan mencegah kobaran merembet ke bangunan di sekitarnya.
Dari informasi awal di lokasi, terdapat dugaan kebakaran tersebut sengaja dilakukan.
Bahkan, seorang pria yang diduga berada di dalam bangunan saat api mulai muncul telah diamankan dan dibawa ke Polsek Pahandut.
Komandan BPK Kamboja, Sucipto, mengatakan terdapat indikasi awal bahwa kebakaran bukan terjadi secara tidak sengaja.
“Ada indikasi sengaja dibakar,” kata Sucipto saat ditemui di lokasi, dikutip dari Prokalteng.
Sekuriti Amankan Pria
Sementara itu, sekuriti bernama Mario Francisto mengatakan dirinya melihat asap tebal membumbung dari bangunan tersebut.
Saat melakukan pengecekan, Mario mengaku melihat seorang pria keluar dari lorong bangunan. Ia kemudian mengamankan pria tersebut.
“Ada satu orang keluar dari lorong. Saya tangkap dan berusaha membuang pemantik api,” ujar Mario kepada awak media.
Pria tersebut kemudian dibawa ke Polsek Pahandut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Mario mengatakan pria tersebut mengaku telah membakar bangunan menggunakan pemantik api.
“Dia mengaku membakar, menggunakan pemantik api,” katanya.
Diduga Dipengaruhi Obat-obatan
Saat ditanya mengenai kondisi pria tersebut ketika diamankan, Mario menduga yang bersangkutan berada dalam pengaruh obat-obatan.
Namun, hal tersebut masih sebatas dugaan berdasarkan kondisi yang dilihatnya di lapangan dan belum ada keterangan resmi dari kepolisian.
Menurut Mario, pria tersebut sempat mengungkapkan alasan yang disebutnya sebagai motif pembakaran.
“Katanya dia bermimpi kalau enggak dibakar, saya yang terbakar,” ujar Mario.
Pria yang diamankan tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Pahandut. Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan identitas, kondisi, serta dugaan motif pembakaran.
Sementara itu, petugas pemadam kebakaran masih melakukan penanganan di lokasi. Penyebab pasti kebakaran dan kerugian akibat peristiwa tersebut masih menunggu hasil penyelidikan pihak berwenang.(A1/*)
- Penulis: Redaksi




Saat ini belum ada komentar