Minggu, 13 Sep 2026
light_mode

Polres Bartim Ungkap Tiga Kasus Penyalahgunaan Narkoba dan Amankan Sabu  11,14 Gram

  • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Headline62, Tamiang Layang – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika, terbukti sepanjang Agustus 2026, pihaknya berhasil  mengungkap sedikitnya tiga kasus dugaan peredaran sabu di sejumlah wilayah Kabupaten Barito Timur. 

Dari tiga pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti yang diduga sabu dengan total berat bruto 11,14 gram. Tiga pria berinisial MR (21), AY (56), dan ALNSH alias T turut diamankan dalam perkara yang berbeda.

Pengungkapan pertama dilakukan pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Desa Maragut RT 03, Kecamatan Dusun Timur.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan MR (21). Dari hasil penggeledahan yang disaksikan masyarakat dan ketua RT setempat, petugas menemukan satu paket yang diduga sabu seberat bruto 1,03 gram yang disimpan dalam bungkus rokok. 

Polisi turut mengamankan telepon seluler, kartu SIM, sepeda motor Yamaha Mio Soul dan sejumlah barang lainnya.

Hasil pengembangan mengarah kepada seorang pria berinisial A. Petugas kemudian mendatangi sebuah pondok di wilayah Masibu, Desa Kandris, Kecamatan Banua Lima. Namun, A tidak ditemukan.

Meski demikian, polisi menemukan satu pack plastik klip bening merek ZIP IN dan satu unit timbangan digital berwarna biru yang kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Dua Kasus Diungkap di Banua Lima

Pengungkapan berikutnya terjadi pada Minggu (16/8/2026). Dalam waktu yang berdekatan, Satresnarkoba Polres Barito Timur mengungkap dua kasus berbeda di wilayah Kecamatan Banua Lima. 

Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas mengamankan AY (56) di halaman SDN 1 Pasar Panas, Kelurahan Taniran RT 01.

Dari penggeledahan yang disaksikan masyarakat dan ketua RT setempat, polisi menemukan satu paket yang diduga sabu dengan berat bruto 0,36 gram.

Selain itu, petugas mengamankan satu unit telepon seluler OPPO A16, kartu SIM Telkomsel, sepeda motor Yamaha Crypton serta uang tunai Rp40 ribu.

Polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap asal-usul barang tersebut dan melakukan upaya penangkapan terhadap seorang pria berinisial AT.

Beberapa waktu kemudian, sekitar pukul 18.15 WIB, atau berselang sekitar satu jam, Satresnarkoba kembali melakukan pengungkapan di sebuah rumah di Jalan Ahmad Yani, Desa Banyu Landas, RT 02, Kecamatan Banua Lima.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan ALNSH alias T yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

Dari hasil penggeledahan terhadap badan, pakaian, rumah dan tempat tertutup lainnya yang disaksikan masyarakat serta ketua RT, petugas menemukan empat paket yang diduga sabu dengan berat keseluruhan 9,75 gram bruto. 

Polisi juga mengamankan plastik klip bening merek ZIP IN, plastik klip bening, timbangan digital, sendok plastik yang terbuat dari sedotan, uang tunai Rp2,15 juta, dompet, telepon seluler dan kartu SIM.

Kapolres Bartim AKBP Eddy Santoso, ketika dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba Polres Barito Timur IPTU Ismail Lubis, mengatakan pengungkapan kasus 9,75 gram tersebut berawal dari informasi dan tindakan kepolisian terhadap seorang laki-laki yang sebelumnya diduga menerima satu paket sabu dari terlapor.

“Setelah dilakukan pengembangan, petugas kemudian mendatangi kediaman terlapor di Desa Banyu Landas. Dengan disaksikan masyarakat dan ketua RT setempat, petugas melakukan tindakan hukum berupa penggeledahan terhadap badan, pakaian, rumah, dan tempat tertutup lainnya,” jelasnya.

Ketiga perkara tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan. Pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan terlapor, termasuk pemeriksaan laboratorium terhadap barang yang diduga narkotika untuk memastikan jenis dan kandungannya.

IPTU Ismail menambahkan, pengungkapan kasus 9,75 gram tersebut juga akan terus dikembangkan untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Untuk perkara MR dan AY, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. 

Sementara ALNSH alias T disangkakan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kasi Humas Polres Barito Timur AKP Eko Sutrisno, menambahkan jajaran Polres Barito Timur tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika dan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku untuk menjalankan aksinya. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” tegasnya.

Pihaknya mengajak masyarakat ikut berperan aktif dalam pemberantasan narkotika dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. (A1)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Kalteng Sampaikan Belasungkawa Mendalam, Doakan Anggota Gugur dan Dua Personel Segera Ditemukan

    Kapolda Kalteng Sampaikan Belasungkawa Mendalam, Doakan Anggota Gugur dan Dua Personel Segera Ditemukan

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Palangka Raya –  Kabar duka menyelimuti jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng), disaat  momen yang seharusnya membahagiakan, Korps Bhayangkara justru harus kehilangan salah satu personel terbaiknya dan masih mencari dua anggota lainnya yang dinyatakan hilang usai melakukan operasi penindakan narkoba. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, dalam sambutannya […]

  • Maksimalkan Pemasukan Pajak, Bapenda Bartim Jemput Bola, Layanan PBB-P2 Dimulai dari Pematang Karau

    Maksimalkan Pemasukan Pajak, Bapenda Bartim Jemput Bola, Layanan PBB-P2 Dimulai dari Pematang Karau

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  —  Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan public, kegiatan sosialisasi sekaligus pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) resmi dimulai di Kecamatan Pematang Karau, Selasa (14/4/2026). Kegiatan ini menjadi titik awal dari rangkaian pelayanan keliling yang akan menjangkau seluruh kecamatan […]

  • PWI Pusat Minta Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan, Tegaskan Martabat Pers Harus Dihormati

    PWI Pusat Minta Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan, Tegaskan Martabat Pers Harus Dihormati

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat meminta advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas pernyataannya kepada wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung yang dinilai merendahkan profesi jurnalistik. PWI menegaskan bahwa martabat wartawan harus dihormati karena mereka menjalankan tugas yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ketua Umum PWI […]

  • Polres Barito Selatan Raih Penghargaan Finalis Top Inovasi Pelayanan Publik dari Kapolri

    Polres Barito Selatan Raih Penghargaan Finalis Top Inovasi Pelayanan Publik dari Kapolri

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Buntok  –   Wujud komitmen Kepolisian Resot (Polres) Barito Selatan untuk terus memacu inovasi pelayanan kepada masyarakat, diberikan apresiasi berupa pemberian penghargaan kepada Satker dan Polres di jajaran Polda, pada kegiatan Rakor Rengar Polri tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Stamarena Polri di Jakarta, Kamis (23/7/2026) pagi. Upaya kerja keras Polres Barito Selatan dalam melakukan inovasi […]

  • Sesuaikan Legislasi, DPRD Barito Timur Perbarui Propemperda 2026

    Sesuaikan Legislasi, DPRD Barito Timur Perbarui Propemperda 2026

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang   —    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur secara resmi menetapkan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dalam rapat paripurna, yang digelar Jumat,(10/4/2026). Langkah ini diputuskan sebagai upaya menyesuaikan arah kebijakan legislasi daerah dengan dinamika kebutuhan pembangunan. Perubahan Propemperda tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk memastikan setiap regulasi yang […]

  • Bupati M. Yamin Tekankan Prioritas Pembangunan dan Sinergi Semua Pihak

    Bupati M. Yamin Tekankan Prioritas Pembangunan dan Sinergi Semua Pihak

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  –  Bupati Barito Timur M. Yamin menekankan pentingnya penetapan prioritas pembangunan serta sinergi semua pihak dalam mendukung pembangunan daerah sehingga semua visi dan misi Pembangunan menuju Barito Timur SEGAH dapat terwujud. “Sinergi adalah kunci keberhasilan sebab jika dilaksanakan secara Bersama-sama maka semuanya akan bisa berjalan dengan baik,” tegas  Bupati M Yamin dalam […]

expand_less