Minggu, 13 Sep 2026
light_mode

Sesuaikan Legislasi, DPRD Barito Timur Perbarui Propemperda 2026

  • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Headline62, Tamiang Layang   —    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur secara resmi menetapkan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dalam rapat paripurna, yang digelar Jumat,(10/4/2026).

Langkah ini diputuskan sebagai upaya menyesuaikan arah kebijakan legislasi daerah dengan dinamika kebutuhan pembangunan.

Perubahan Propemperda tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk memastikan setiap regulasi yang disusun benar-benar menjawab tantangan dan kebutuhan daerah yang terus berkembang. Fokus utama diarahkan pada penguatan tata kelola keuangan daerah serta peningkatan perlindungan sosial masyarakat.

Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, menegaskan bahwa penyesuaian ini penting agar seluruh rancangan peraturan daerah (Raperda) memiliki relevansi yang kuat dengan kondisi aktual di lapangan.

“Perubahan ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap dinamika kebutuhan daerah, baik dari sisi pengelolaan anggaran maupun aspek sosial kemasyarakatan,” ujarnya.

Dalam dokumen perubahan Propemperda 2026, usulan Raperda didominasi sektor keuangan daerah. Beberapa di antaranya meliputi Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, serta APBD Tahun Anggaran 2027.

Di samping itu, DPRD juga memberi perhatian pada regulasi di bidang sosial. Isu yang diangkat mencakup pencegahan penyalahgunaan narkotika, pencegahan perkawinan usia anak, serta pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah.

Adapun daftar Raperda yang ditetapkan antara lain Pertanggungjawaban APBD 2025, Perubahan APBD 2026, dan APBD 2027. Selain itu, terdapat pula Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Pencegahan Perkawinan Usia Anak, serta Pengarusutamaan Gender.

Selanjutnya, Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar 2025–2045, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, serta Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan 2026–2045 juga masuk dalam daftar prioritas. Termasuk pula Raperda Peredaran dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Raperda lainnya mencakup Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyertaan Modal pada Bank Pembangunan Kalteng, serta Fasilitasi Kekayaan Intelektual.

Selain itu, DPRD juga mengusulkan Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Penanggulangan Bencana Daerah, Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, serta Pengelolaan dan Pelestarian Sumber Daya Perikanan di perairan umum.

Nursulistio berharap seluruh Raperda yang telah ditetapkan dapat dibahas sesuai jadwal agar menghasilkan regulasi yang berkualitas dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kami berharap seluruh Raperda tersebut dapat dibahas tepat waktu. Dengan begitu, regulasi yang dihasilkan benar-benar berkualitas, implementatif, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Barito Timur,” tegasnya. (A1)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Ampah Kota Luka Berat Akibat Dianiaya Mengunakan Sajam

    Warga Ampah Kota Luka Berat Akibat Dianiaya Mengunakan Sajam

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang – Peristiwa penganiayaan berat menggegerkan warga Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur. Seorang warga bernama Abu Bakar (38) mengalami luka berat setelah diserang menggunakan senjata tajam jenis parang oleh tersangka JN (34), sekitar pukul 14.30 WIB, Jumat,(16/1/2026) Penganiayaan berat tersebut terjadi di rumah korban di RT 29. Saat itu, […]

  • Tragis, Warga Simpang Bingkuang Ditemukan Meninggal Gantung Diri, Polisi Amankan Barang Bukti dan Periksa Saksi

    Tragis, Warga Simpang Bingkuang Ditemukan Meninggal Gantung Diri, Polisi Amankan Barang Bukti dan Periksa Saksi

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang – Kristentanti (47), warga RT 01 Desa Simpang Bingkuang, Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur, ditemukan meninggal dunia gantung diri di rumahnya, sekitar pukul 07.00 WIB, Senin, (10/8/2026). Kristentanti pertama kali ditemukan oleh kerabatnya berinisial Y (48) saat mendatangi rumah korban. Saat itu, Y melihat Kristentanti sudah dalam kondisi tergantung. Ia kemudian meminta […]

  • Balik Nama Sertifikat Dipangkas Jadi 10 Hari, Berlaku Serentak di 14 Kabupaten/Kota Kalteng

    Balik Nama Sertifikat Dipangkas Jadi 10 Hari, Berlaku Serentak di 14 Kabupaten/Kota Kalteng

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Palangka Raya – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memangkas waktu pelayanan penerbitan sertifikat peralihan hak atau balik nama dari rata-rata 55 hari menjadi maksimal 10 hari kerja. Kebijakan tersebut mulai diterapkan secara serentak pada 17 Agustus 2026 di seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya […]

  • Bupati Barsel Harap Perempuan Jadi Mitra Pemerintah

    Bupati Barsel Harap Perempuan Jadi Mitra Pemerintah

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • 0Komentar

    Headline62, Buntok – Peringatan Hari Ibu ini menjadi momentum untuk terus memperkuat solidaritas, meningkatkan kapasitas perempuan, serta menjadi mitra pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah dan menyongsong Indonesia Emas 2045. Hal itu disampaikan Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri pada acara Puncak Peringatan Hari Ibu ke-97 dan HUT Dharma Wanita Persatuan ke-26 Tingkat Kabupaten Barito Selatan […]

  • Pemkab Bartim Tinjau Lokasi Pembangunan SPPG Kodim dan Koperasi Merah Putih di Desa Bentot

    Pemkab Bartim Tinjau Lokasi Pembangunan SPPG Kodim dan Koperasi Merah Putih di Desa Bentot

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang –  Pemerintah Kabupaten Barito Timur bersama unsur TNI dan pemerintah kecamatan melaksanakan peninjauan lokasi rencana pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kodim dan Koperasi Merah Putih di Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, Kamis (30/1/2026). Peninjauan lokasi tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur, Camat Patangkep Tutui, perwakilan SPPG […]

  • Umat Katolik Tamiang Layang Rayakan Minggu Palma Dengan Meriah

    Umat Katolik Tamiang Layang Rayakan Minggu Palma Dengan Meriah

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  —  Umat Katolik di Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur merayakan Minggu Palma (29/3/2026) dengan penuh sukacita dan khidmat. Perayaan yang menjadi awal dari Pekan Suci ini diikuti ratusan umat yang memadati Gereja Paroki Santo Mikael Tamian g Layang sejak pagi hari. Sejak awal perayaan ekasristi, suasana tampak meriah dengan prosesi perarakan daun […]

expand_less