Bupati Barito Timur Ajukan RAPBD Perubahan Tahun 2026 yang Naik Tipis 2,66 Persen
- calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Headline62, Tamiang Layang – Bupati Barito Timur M Yamin secara mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Barito Timur, Selasa (18/8/2026)
Dalam pengajuan tersebut tercatat RAPBD Peruaban sebesar Rp1.020.668.215.756,85, mengalami kenaikan sebesar Rp26.492.843.823,96 atau 2,66 persen dibandingkan APBD murni Tahun Anggaran 2026.
“Perubahan APBD ini dilakukan untuk menyesuaikan kondisi dan perkembangan pelaksanaan pemerintahan serta pembangunan daerah sepanjang tahun anggaran berjalan,” tegas Bupati Barito Timur M Yamin dalam Pidato Pengantar Nota Keuangan dan pengajuan RAPBD Perubahan Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang I Tahun 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Barito Timur, Selasa (18/8/2026).
Menurutnya, penyesuaian anggaran diperlukan agar program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara optimal, sekaligus menyesuaikan dengan perkembangan pendapatan dan belanja daerah.
“Kita berharap pembahasan RAPBD Perubahan ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan. Perubahan anggaran dilakukan untuk memastikan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal,” ujarnya.
Kenaikan sebesar 2,66 persen tersebut, lanjutnya, akan diarahkan untuk mendukung kebutuhan prioritas daerah serta pelaksanaan program yang memiliki dampak langsung terhadap pelayanan dan kepentingan masyarakat.
Bupati juga berharap DPRD Barito Timur dapat bersama-sama melakukan pembahasan secara konstruktif, sehingga RAPBD Perubahan Tahun 2026 dapat ditetapkan tepat waktu.
“Pemerintah daerah dan DPRD memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan anggaran daerah digunakan secara efektif, efisien, transparan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Setelah diajukan, RAPBD Perubahan Tahun 2026 selanjutnya akan melalui tahapan pembahasan bersama DPRD Barito Timur, termasuk penyampaian pandangan fraksi dan pembahasan pada perangkat daerah terkait.
Pemerintah Kabupaten Barito Timur menargetkan seluruh tahapan pembahasan dapat diselesaikan sesuai jadwal, sehingga pelaksanaan APBD Perubahan Tahun 2026 dapat segera direalisasikan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Barito Timur. (A1)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar