Rabu, 29 Jul 2026
light_mode

PWI Pusat Minta Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan, Tegaskan Martabat Pers Harus Dihormati

  • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Headline62, Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat meminta advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas pernyataannya kepada wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung yang dinilai merendahkan profesi jurnalistik. PWI menegaskan bahwa martabat wartawan harus dihormati karena mereka menjalankan tugas yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir mengatakan, organisasi yang dipimpinnya menyesalkan pernyataan Hotman Paris saat memberikan keterangan kepada media. Menurut dia, ucapan tersebut berpotensi mencederai semangat kemerdekaan pers sekaligus merendahkan profesi wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik untuk memenuhi hak publik atas informasi.

“Setiap orang berhak menyampaikan pendapat, menjawab atau menolak menjawab pertanyaan wartawan. Namun tidak ada alasan untuk merendahkan martabat profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi oleh Undang-Undang Pers,” ujar Akhmad Munir di Jakarta, Sabtu (18/7/2026).

Akhmad menegaskan, PWI Pusat tidak mempermasalahkan langkah seorang advokat dalam memberikan pembelaan hukum kepada kliennya. Pembelaan tersebut merupakan hak yang dijamin hukum. Namun, menurutnya, pembelaan itu tidak boleh dilakukan dengan cara merendahkan profesi lain ataupun mengintimidasi wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan.

“PWI Pusat tidak sedang memasuki substansi perkara hukum yang sedang menjadi perhatian publik. Sikap kami murni untuk menjaga marwah profesi wartawan dan memastikan setiap insan pers dapat menjalankan tugas jurnalistik secara bebas, profesional, dan bermartabat tanpa intimidasi verbal dari siapa pun,” tegasnya.

Ia menilai advokat dan wartawan sama-sama memiliki peran penting dalam menjaga kehidupan demokrasi dan negara hukum. Advokat menjalankan fungsi pembelaan terhadap hak-hak klien, sedangkan wartawan menjalankan fungsi kontrol sosial melalui penyampaian informasi yang benar, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Karena itu, kedua profesi tersebut semestinya saling menghormati dalam setiap interaksi di ruang publik.

Sehubungan dengan peristiwa tersebut, PWI Pusat meminta Hotman Paris memberikan klarifikasi kepada publik serta menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers apabila pernyataannya telah menimbulkan kesan merendahkan martabat wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Menurut PWI, langkah tersebut penting untuk menjaga hubungan baik antara profesi advokat dan wartawan sekaligus memperkuat iklim demokrasi yang sehat.

“Kami tidak mempersoalkan hak setiap advokat membela kliennya. Namun pembelaan itu harus tetap menghormati profesi lain. Kritik terhadap pertanyaan wartawan adalah hal yang wajar, tetapi penyampaiannya harus dilakukan secara santun, profesional, dan tidak merendahkan martabat insan pers,” kata Akhmad.

PWI Pusat juga mengingatkan seluruh wartawan Indonesia agar tetap menjalankan tugas secara profesional, independen, akurat, berimbang, dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik. Organisasi tersebut menegaskan akan terus memberikan pembelaan dan perlindungan kepada setiap wartawan yang mengalami intimidasi, pelecehan, ancaman, maupun tindakan lain yang menghambat pelaksanaan kerja jurnalistik.

Selain itu, PWI Pusat mengajak seluruh organisasi profesi, aparat penegak hukum, pejabat publik, advokat, dan seluruh narasumber untuk membangun budaya komunikasi yang saling menghormati. Perbedaan pendapat, menurut PWI, merupakan bagian dari kehidupan demokrasi, tetapi penghormatan terhadap profesi wartawan menjadi syarat penting bagi terjaganya kebebasan pers dan hak masyarakat memperoleh informasi.

“Pers yang merdeka tidak lahir dari rasa takut, melainkan dari jaminan bahwa wartawan dapat bekerja secara profesional tanpa intimidasi. Menghormati wartawan berarti menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Kami berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bersama agar hubungan antara insan pers dan semua narasumber tetap dilandasi sikap saling menghormati dan menjunjung tinggi etika,” ujar Akhmad.

PWI Pusat menegaskan akan terus berada di garis terdepan dalam membela kemerdekaan pers, menjaga kehormatan profesi wartawan, serta memastikan setiap insan pers dapat menjalankan tugas jurnalistik tanpa tekanan, intimidasi, maupun perlakuan yang merendahkan martabat profesi. (*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Gumpa Apresiasi Pemkab Bartim Perbaiki Jalan Gumpa–Mangkarap

    Warga Gumpa Apresiasi Pemkab Bartim Perbaiki Jalan Gumpa–Mangkarap

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  –   Warga Masyarakat Desa Gumpa Kecamatan Dusun Timur menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) atas dilaksanakannya perbaikan ruas jalan Gumpa–Mangkarap yang selama ini kerap dikeluhkan pengguna jalan. Perbaikan dilakukan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Timur dengan menambal sejumlah titik jalan berlubang yang […]

  • Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Pemkab Barito Timur Gelar Buka Puasa Bersama di Rujab Bupati

    Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Pemkab Barito Timur Gelar Buka Puasa Bersama di Rujab Bupati

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  — Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar kegiatan buka puasa bersama (ikaf) di Rumah Jabatan Bupati Barito Timur, Selasa (17/3/2026). Kegiatan ini menjadi momentum mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah dengan masyarakat di bulan suci Ramadan.Acara tersebut dihadiri oleh Asisten II Setda Barito Timur, jajaran Forkopimda, staf ahli bupati, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) beserta […]

  • Pedagang Cabai 3242039855

    Inflasi Kalteng 2025 Terkendali, Bank Indonesia Ingatkan Risiko Mengintai Perekonomian Tahun 2026

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Palangka Raya – Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Yuliansah Andrias, menyampaikan bahwa inflasi Kalteng sepanjang tahun 2025 masih berada dalam sasaran nasional, meski terdapat sejumlah risiko yang perlu diantisipasi memasuki tahun 2026. Berdasarkan data Bank Indonesia, inflasi Kalteng tercatat sebesar 2,56 persen (year on year), lebih rendah dibanding inflasi nasional yang berada di angka 2,72 persen. Capaian tersebut masih berada […]

  • Dukung Swasembada Pangan, Polsek Dusun Tengah Kembali Panen Raya Jagung Kuartal II

    Dukung Swasembada Pangan, Polsek Dusun Tengah Kembali Panen Raya Jagung Kuartal II

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang –  Dalam rangka mendukung program Presiden Republik Indonesia di bidang swasembada pangan, Polres Barito Timur melalui Polsek Dusun Tengah menggelar kegiatan Panen Raya Jagung Kuartal II, Jumat (17/7/2026). Kegiatan panen raya dilaksanakan di dua lokasi, yakni di lahan milik Bapak Sehono yang berada di Desa Batuah, Kecamatan Raren Batuah, Kabupaten Barito Timur, dengan […]

  • Investasi Tembus Rp2,2 Triliun, Barito Utara Siapkan Perda Baru untuk Jaga Tren Positif

    Investasi Tembus Rp2,2 Triliun, Barito Utara Siapkan Perda Baru untuk Jaga Tren Positif

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Muara Teweh  — Luar bias pencapian investasi di Kabupaten Barito Utara sepanjang 2025 menunjukkan tren yang menggembirakan, setidaknya tercatat realisasi investasi menembus Rp2,24 triliun, menjadi sinyal kuat meningkatnya kepercayaan investor terhadap daerah tersebut. Dari angka tersebut, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mendominasi dengan nilai Rp1,81 triliun, sementara Penanaman Modal Asing (PMA) berkontribusi sebesar Rp438,49 […]

  • Gelar Rakor Pembangunan Kesetaraan Gender 2026, Revitalisasi PUG Jadi Fokus Pemerintah

    Gelar Rakor Pembangunan Kesetaraan Gender 2026, Revitalisasi PUG Jadi Fokus Pemerintah

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan Kesetaraan Gender Tahun 2026 sebagai langkah strategis memperkuat pengarusutamaan gender (PUG) dalam seluruh proses pembangunan daerah. Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Barito Timur, Kamis (22/1/2026) “Kegiatan ini menjadi tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 […]

expand_less