Minggu, 13 Sep 2026
light_mode

PWI Pusat Minta Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan, Tegaskan Martabat Pers Harus Dihormati

  • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Headline62, Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat meminta advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas pernyataannya kepada wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung yang dinilai merendahkan profesi jurnalistik. PWI menegaskan bahwa martabat wartawan harus dihormati karena mereka menjalankan tugas yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir mengatakan, organisasi yang dipimpinnya menyesalkan pernyataan Hotman Paris saat memberikan keterangan kepada media. Menurut dia, ucapan tersebut berpotensi mencederai semangat kemerdekaan pers sekaligus merendahkan profesi wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik untuk memenuhi hak publik atas informasi.

“Setiap orang berhak menyampaikan pendapat, menjawab atau menolak menjawab pertanyaan wartawan. Namun tidak ada alasan untuk merendahkan martabat profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi oleh Undang-Undang Pers,” ujar Akhmad Munir di Jakarta, Sabtu (18/7/2026).

Akhmad menegaskan, PWI Pusat tidak mempermasalahkan langkah seorang advokat dalam memberikan pembelaan hukum kepada kliennya. Pembelaan tersebut merupakan hak yang dijamin hukum. Namun, menurutnya, pembelaan itu tidak boleh dilakukan dengan cara merendahkan profesi lain ataupun mengintimidasi wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan.

“PWI Pusat tidak sedang memasuki substansi perkara hukum yang sedang menjadi perhatian publik. Sikap kami murni untuk menjaga marwah profesi wartawan dan memastikan setiap insan pers dapat menjalankan tugas jurnalistik secara bebas, profesional, dan bermartabat tanpa intimidasi verbal dari siapa pun,” tegasnya.

Ia menilai advokat dan wartawan sama-sama memiliki peran penting dalam menjaga kehidupan demokrasi dan negara hukum. Advokat menjalankan fungsi pembelaan terhadap hak-hak klien, sedangkan wartawan menjalankan fungsi kontrol sosial melalui penyampaian informasi yang benar, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Karena itu, kedua profesi tersebut semestinya saling menghormati dalam setiap interaksi di ruang publik.

Sehubungan dengan peristiwa tersebut, PWI Pusat meminta Hotman Paris memberikan klarifikasi kepada publik serta menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers apabila pernyataannya telah menimbulkan kesan merendahkan martabat wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Menurut PWI, langkah tersebut penting untuk menjaga hubungan baik antara profesi advokat dan wartawan sekaligus memperkuat iklim demokrasi yang sehat.

“Kami tidak mempersoalkan hak setiap advokat membela kliennya. Namun pembelaan itu harus tetap menghormati profesi lain. Kritik terhadap pertanyaan wartawan adalah hal yang wajar, tetapi penyampaiannya harus dilakukan secara santun, profesional, dan tidak merendahkan martabat insan pers,” kata Akhmad.

PWI Pusat juga mengingatkan seluruh wartawan Indonesia agar tetap menjalankan tugas secara profesional, independen, akurat, berimbang, dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik. Organisasi tersebut menegaskan akan terus memberikan pembelaan dan perlindungan kepada setiap wartawan yang mengalami intimidasi, pelecehan, ancaman, maupun tindakan lain yang menghambat pelaksanaan kerja jurnalistik.

Selain itu, PWI Pusat mengajak seluruh organisasi profesi, aparat penegak hukum, pejabat publik, advokat, dan seluruh narasumber untuk membangun budaya komunikasi yang saling menghormati. Perbedaan pendapat, menurut PWI, merupakan bagian dari kehidupan demokrasi, tetapi penghormatan terhadap profesi wartawan menjadi syarat penting bagi terjaganya kebebasan pers dan hak masyarakat memperoleh informasi.

“Pers yang merdeka tidak lahir dari rasa takut, melainkan dari jaminan bahwa wartawan dapat bekerja secara profesional tanpa intimidasi. Menghormati wartawan berarti menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Kami berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bersama agar hubungan antara insan pers dan semua narasumber tetap dilandasi sikap saling menghormati dan menjunjung tinggi etika,” ujar Akhmad.

PWI Pusat menegaskan akan terus berada di garis terdepan dalam membela kemerdekaan pers, menjaga kehormatan profesi wartawan, serta memastikan setiap insan pers dapat menjalankan tugas jurnalistik tanpa tekanan, intimidasi, maupun perlakuan yang merendahkan martabat profesi. (*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Bartim Tegaskan Komitmen Pengawasan dan Percepatan Program Pembangunan Daerah

    DPRD Bartim Tegaskan Komitmen Pengawasan dan Percepatan Program Pembangunan Daerah

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang – Dewan  Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur menegaskan komitmennya untuk memperkuat fungsi pengawasan, penganggaran, dan pembentukan regulasi guna mempercepat pelaksanaan program pembangunan daerah. Penegasan tersebut disampaikan Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistiyo, saat memimpin rapat kerja DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Barito Timur di Ruang Rapat Paripurna DPRD Barito Timur, Senin,(12/1/2026). Rapat kerja […]

  • Gelar Rakor Pembangunan Kesetaraan Gender 2026, Revitalisasi PUG Jadi Fokus Pemerintah

    Gelar Rakor Pembangunan Kesetaraan Gender 2026, Revitalisasi PUG Jadi Fokus Pemerintah

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan Kesetaraan Gender Tahun 2026 sebagai langkah strategis memperkuat pengarusutamaan gender (PUG) dalam seluruh proses pembangunan daerah. Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Barito Timur, Kamis (22/1/2026) “Kegiatan ini menjadi tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 […]

  • Raih Tiga Penghargaan dari Kapolri, Menpan RB dan Kapolda Kalteng, Polres Barsel Tuai Banyak Apresiasi

    Raih Tiga Penghargaan dari Kapolri, Menpan RB dan Kapolda Kalteng, Polres Barsel Tuai Banyak Apresiasi

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Buntok –   Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol. Iwan Kurniawan memberikan apresiasi terhadap kinerja Polres Barsel  dalam melakukan inovasi dan perbaikan pelayanan publik. Peranyataan ini terungkap  saat Kapolda secara resmi menyerahkan tiga Penghargaan yang diterima langsung oleh Kapolres Barsel  AKBP Jecson R. Hutapea,  saat Rapat Koordinasi (rakor) Perencanaan dan Penganggaran Polda […]

  • Karyawan PT BKI Dipaksa Mundur,  Setelah Menerima Intimidasi dan Paksa Karyawan Mengaku Gelapkan BBM

    Karyawan PT BKI Dipaksa Mundur,  Setelah Menerima Intimidasi dan Paksa Karyawan Mengaku Gelapkan BBM

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang –  Managemen PT Borneo Ketapang Indah (BKI) diduga mengintimidasi dan menginterogasi beberapa karyawan bagian teknik atas  dugaan pengelapan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar. Selanjutnya pihak managemen terindikasi memaksa karyawan mengaku melakukan kesalahan dan selanjutnya memaksa mengundurkan diri, guna menghindari pembayaran  pesangon sesuai UU tenaga kerja. Salah satu karyawan yang merasa diintimidasi dan […]

  • APBD Perubahan 2026 Barito Timur Difokuskan untuk Perkuat Fiskal dan Respons Karhutla

    APBD Perubahan 2026 Barito Timur Difokuskan untuk Perkuat Fiskal dan Respons Karhutla

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang –  Pemerintah Kabupaten Barito Timur menegaskan arah  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2026 akan difokuskan pada penguatan kemandirian fiskal, penajaman belanja, percepatan pembangunan infrastruktur dasar, serta penanganan persoalan mendesak yang langsung menyentuh masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan Bupati Barito Timur M Yamin melalui jawaban Kepala Daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi […]

  • Ini dia Tanggapan Ketua Dewan Kehormatan PWI Kalteng atas Permintaan Maaf Hotman Paris

    Ini dia Tanggapan Ketua Dewan Kehormatan PWI Kalteng atas Permintaan Maaf Hotman Paris

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Palangka Raya  –  Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah, Ririen Binti, menyampaikan apresiasi atas permintaan maaf terbuka yang disampaikan advokat Hotman Paris Hutapea kepada insan pers dan organisasi wartawan di Indonesia. Menurut Ririen, permintaan maaf tersebut merupakan langkah positif dalam menjaga hubungan baik antara profesi advokat dan wartawan. Namun demikian, ia […]

expand_less