Karyawan PT BKI Dipaksa Mundur, Setelah Menerima Intimidasi dan Paksa Karyawan Mengaku Gelapkan BBM
- calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Headline62, Tamiang Layang – Managemen PT Borneo Ketapang Indah (BKI) diduga mengintimidasi dan menginterogasi beberapa karyawan bagian teknik atas dugaan pengelapan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar.
Selanjutnya pihak managemen terindikasi memaksa karyawan mengaku melakukan kesalahan dan selanjutnya memaksa mengundurkan diri, guna menghindari pembayaran pesangon sesuai UU tenaga kerja.
Salah satu karyawan yang merasa diintimidasi dan dipaksa untuk mengundurkan diri adalah atas nama Ege, pria yang sudah bekerja sekitar kurang lebih 3 tahun status karyawan bagian teknik driver truck angkutan buah sawit ini, menyampaikan bahwa dia dipaksa mengundurkan diri atas tuduhan pengelapan BBM Solar.
“Saya diinterogasi dan diintimidasi oleh chief security, atas informasi pengelapan BBM solar yang tidak saya lakukan kemudian dipaksa menandatangani pengunduran diri,” beber Ege.
Menanggapi hal itu, Aliansi Umpu Kakah Bersatu-DAS Barito yang didalamnya terdapat ormas-ormas Dayak, salah satunya adalah MADN-Bakormad (Badan Komando Laskar Masyarakat Adat) Wilayah Barito Selatan, melalui Ketua Bakormad Wilayah Barito Selatan, Evatro menyampaikan keprihatinannya dan akan membantu upaya pendampingan atas permasalahan ini.
“Kami sudah sering mendapatkan informasi dan laporan dari masyarakat atas kegiatan negatif perkebunan sawit PT BKI, banyak konflik yang belum selesai dari persoalan plasma, dugaan penanaman sawit di luar izin yang masuk kawasan hutan tanpa izin dan yang ini tindakan pemutusan hubungan sepihak dengan dalil pengelapan BBM solar,” katanya, Kamis (23/7/2026).
Sementara itu Kepala Divisi Hukum Bakormad, Tomy Apandi, kemada Mediua ini menerangkan, bahwa Bakormad akan melakukan pendampingan dan meminta audiensi atau RDP dengan para pihak yaitu Perusahaan, Pemerintah Daerah dan lembaga DPRD Kabupaten Barito Timur terkait banyaknya permasalahn yang terjadi terkait perusahaan besar sawit PT BKI
“Kami akan berkoordinasi dengan para pihak baik itu lembaga pemerintah dan DPRD untuk segera mungkin bermohon beraudiensi atau RDP sehingga semua permaslahan menjadi jelas” tegas Tommy yang merupakan salah satu tokoh pemuda asli Dayak Bakumpai dan sudah berpengalaman dalam hal pendampingan Hukum pidana maupun Perdata.
PT BKI adalah salah satu perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Barito Timur dan mengirimkan Crude Palm Oil (CPO) di wilayah Barito selatan.
PBS PT BKI belakangan diketahui bernaung di bawah Ciliandry Anky Abadi – Group (CAA-Group) tersebut banyak menimbulkan konflik dengan pemerintah, sosial adat istiadat masyarakat di sekitar wilayah kerjanya antara lain dari persoalan kewajiban plasma, dugaan perambahan kawasan hutan tanpa izin, isu pencermaran lingkungan atas pembukaan lahan, kewajiban perizinan terkait semua kegiatan operasionalnya, persoalan sengketa lahan dengan masyarakat dan yang baru baru ini dugaan kriminaliasai karyawannya sendiri sebagai dasar untuk PHK tanpa pesangon.
Sampai berita ini ditayangkan ada keterangan resmi dari pihak PT BKI, saat mendatangi kantor perusahaan pada Kamis (23/7/2026) awak media hanya bisa bertemu dengan security yang menginformasikan bahwa para pimpinan managemen perusahaan masih berada di luar daerah.(tim)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar