Rabu, 29 Jul 2026
light_mode

BPK Kalteng Soroti Pengelolaan Pajak Pemko Palangka Raya, Fairid Siap Tindaklanjuti 11 Temuan dan 21 Rekomendasi

  • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Headline62, Palangka Raya  – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah menyoroti sejumlah permasalahan dalam pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah di Pemko Palangka Raya.

Pemeriksaan kepatuhan ini mencakup periode Tahun 2024 hingga Triwulan III 2025, mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pengelolaan Pajak Reklame belum sepenuhnya sesuai ketentuan, menimbulkan ketidakpastian hukum dan potensi kehilangan penerimaan daerah.

Selain itu, penerapan dasar pengenaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Jasa Perhotelan pada dua wajib pajak berpotensi menimbulkan kekurangan penerimaan senilai Rp236,37 juta.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyatakan seluruh temuan BPK sangat relevan dengan kondisi fiskal daerah, khususnya di tengah keterbatasan anggaran dan tuntutan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

“Salah satu yang harus kita lakukan adalah penataan dan optimalisasi aset, serta bagaimana menggali PAD secara maksimal di daerah masing-masing,” ujarnya

Fairid menyebut, Pemko Palangka Raya menerima 11 temuan dan 21 rekomendasi BPK yang mencakup regulasi, pendataan, perencanaan, penganggaran, hingga pemungutan dan penyetoran pajak serta retribusi.

Pemko berkomitmen menyusun action plan dan menindaklanjuti semua rekomendasi dalam 60 hari sesuai ketentuan.

Ia juga menyoroti tantangan struktural Palangka Raya, yang hampir seluruh PAD-nya berasal dari sektor pajak dan jasa, dengan keterbatasan objek pajak akibat tata ruang dan kawasan hutan.

“Secara tata ruang, hanya sekitar 25 persen wilayah Kota Palangka Raya yang bisa menjadi objek pajak. Padahal secara potensi di lapangan bisa mencapai 40 sampai 50 persen,” jelas Fairid.

Temuan ini disampaikan dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (DTT) oleh BPK Perwakilan Kalteng kepada lima pemerintah daerah, termasuk Pemkot Palangka Raya. Penyerahan berlangsung di Aula BPK Perwakilan Kalteng, Rabu (7/1/2026).

Kepala BPK Kalteng, Dodik Achmad Akbar, menegaskan pemeriksaan ini bertujuan mendorong perbaikan tata kelola keuangan daerah agar lebih efektif, akuntabel, dan berdampak langsung pada pelayanan publik.

“Dari lima LHP yang diserahkan, terdapat sejumlah permasalahan yang perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

BPK meminta seluruh pemerintah daerah, termasuk Pemko Palangka Raya, segera melakukan perbaikan dan penyelesaian atas temuan sesuai rekomendasi.(A1)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Agustiar Sabran Lantik dr Linae Victoria Aden sebagai Sekda Definitif Kalimantan Tengah

    Gubernur Agustiar Sabran Lantik dr Linae Victoria Aden sebagai Sekda Definitif Kalimantan Tengah

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Palangka Raya –   Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran secara resmi melantik dr Linae Victoria Aden sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah yang definitif, Kamis (16/7/2026). Dengan pelantikan ini mengakhiri kekosongan jabatan Sekda definitif yang telah berlangsung sejak Oktober 2024 yang lalu. Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 81/PPA/Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam […]

  • Desa Bagok Terima Bantuan Mobil Sampah dari KLH RI, Apresiasi Prestasi Kampung Iklim 2024

    Desa Bagok Terima Bantuan Mobil Sampah dari KLH RI, Apresiasi Prestasi Kampung Iklim 2024

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang   — Pemerintah Desa Bagok, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, menerima bantuan berupa satu unit mobil pengangkut sampah dan bak sampah dari Kementerian Lingkungan Hidup RI, Kamis (19/3/2026). Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas prestasi Desa Bagok yang berhasil meraih penghargaan Program Kampung Iklim (ProKlim) pada tahun 2024 […]

  • Wabup Bartim Buka Peringatan Hari Kartini ke-147, Dirangkai Vaksin HPV untuk ASN dan Keluarga

    Wabup Bartim Buka Peringatan Hari Kartini ke-147, Dirangkai Vaksin HPV untuk ASN dan Keluarga

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  —  Wakil Bupati Barito Timur, Adi Mula Nakalelu, secara resmi membuka kegiatan Peringatan Hari Kartini ke-147 Tahun 2026 yang dirangkai dengan pelaksanaan vaksinasi HPV bagi ASN dan keluarganya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Selasa (21/4/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah selaku Ketua KORPRI, serta berbagai organisasi perempuan seperti […]

  • Safari Ramadan di Ampah Kota, Bupati Bartim Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Toleransi

    Safari Ramadan di Ampah Kota, Bupati Bartim Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Toleransi

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • 0Komentar

      Headline62, Tamiang Layang  –    Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar Safari Ramadan di RT 20 Masjid Jami Baiturrahman, Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Jumat (27/2/2026). Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Barito Timur, M. Yamin, bersama unsur Forkopimda, Forkopimcam, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga setempat.Bupati M. Yamin menyampaikan bahwa Safari Ramadan menjadi momentum untuk […]

  • Bupati Masduki: Pemkab Sukamara Sudah Terapkan WFH

    Bupati Masduki: Pemkab Sukamara Sudah Terapkan WFH

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Sukamara  — Mengawali hari pertama kerja pasca libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Sukamara resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini mulai diterapkan pada Rabu, 25 Maret 2026, sebagai upaya transisi efektif setelah masa mudik lebaran. Hal ini disampaikan Bupati Sukamara Masduki usai penyaluran zakat […]

  • Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana  

    Jadi Tersangka Korupsi MBG, Ternyata Eks Kepala BGN Dadan Punya Harta Rp 9 M

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia secara resmi telah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hidayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG, Rabu (3/6/2026). Meneriknya Dadan tercatat punya harta Rp 9 miliar, saat dilihat dari KPK, Rabu (3/6/2026), terdapat […]

expand_less