Kamis, 29 Okt 2026
light_mode

Apes, bawa Sabu 54,43 Gram Dua Pria Asal Kalsel Dibekuk Polisi

  • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Headline62, Tamiang Layang –  jajaran Satresnarkoba Polres Barito Timur berhasil mengagalkan masuknya sabu- sab uke Barito Timur Kalteng, dalam operasi yang dilakukan Selasa (9/6/2026), Dimana polisi berhasil menangkap dua pria yang diduga sebagai pengedar dan menyita sabu seberat 54,43 gram bruto.

Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AR (38) dan SA (36) adalah merupakan warga Desa Teluk Karya, Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan.

Kapolres Bartim AKBP Eddy Santoso, ketika dikonfirmasi di Tamiang Layang, Rabu (10/6/2026) melalui Kasat Resnarkoba Polres Barito Timur IPTU Ismail Lubis, membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap Upaya peredaran Narkoba di daerah itu, dimana pengungkapan kasus tersebut bermula dari penangkapan AR di depan Mako Polres Barito Timur, Jalan Ahmad Yani, Desa Sumur, Kecamatan Dusun Timur, sekitar pukul 08.30 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan puluhan paket sabu yang disimpan dalam sebuah tas ransel.

“Dari tangan tersangka AR ditemukan 10 paket besar sabu, satu paket sedang, dan 13 paket kecil sabu dengan total berat bruto 54,43 gram,” ungkap IPTU Ismail Lubis, ketika dikonfirmasi media ini.

Selain narkotika, petugas juga menyita uang tunai Rp650 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba, satu unit telepon genggam, sepeda motor Yamaha NMAX, serta sejumlah perlengkapan lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah di Desa Teluk Karya, Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan.

Dalam penggeledahan di lokasi kedua tersebut, polisi mengamankan SA yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu tersebut.

Dari rumah tersangka, petugas menemukan satu unit timbangan digital, plastik klip bening yang biasa digunakan untuk mengemas narkotika, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp13.225.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

“Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Barito Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” katanya.

“Barang bukti sabu itu rencananya akan diedarkan ke wilayah Kalteng, dan pelaku satunya adalah residivis kasus serupa,” timpal Kasat IPTU Ismail Lubis.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan tersangka, termasuk pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan peredaran sabu tersebut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika juncto Pasal 132 Ayat (1) tentang permufakatan jahat tindak pidana narkotika. (A1)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inilah Luasan Karhutla di Kalteng Sejak 1997 Silam, Kapolda: Tahun Ini Alami Penurunan

    Inilah Luasan Karhutla di Kalteng Sejak 1997 Silam, Kapolda: Tahun Ini Alami Penurunan

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Palangka Raya – Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menyebut tren kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menurun dari tahun ke tahun.  Inilah tren luasan lahan terbakar di Kalteng pada sejumlah periode yang dipengaruhi fenomena El Nino. Pada 1997, saat terjadi El Nino sangat kuat, luasan lahan terbakar disebut mencapai hampir 2 juta hektare.  Kemudian pada […]

  • Inilah 4 Korporasi yang Ditangani Polda Kalteng Diduga Terlibat Karhutla

    Inilah 4 Korporasi yang Ditangani Polda Kalteng Diduga Terlibat Karhutla

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Palangka Raya –  Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) tengah melakukan penyelidikan terhadap 52 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang 2026.  Dari jumlah tersebut, delapan kasus telah naik ke tahap laporan polisi dan sebanyak 13 orang ditetapkan sebagai tersangka. “Selain itu, ada sedikitnya 4 korporasi perusahaan sawit yang sedang kami dalami,”kata Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan […]

  • Akhirnya, Eks Direktur Pascasarjana UPR Prof Yetri Ludang Ditahan Kejari Palangka Raya

    Akhirnya, Eks Direktur Pascasarjana UPR Prof Yetri Ludang Ditahan Kejari Palangka Raya

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Palangka Raya –    Mantan Direktur Program Pascasarjana Universitas Palangka Raya (UPR), Prof. Dr. Ir Yetri Ludang, akhirnya resmi ditahan Kejaksaan Negeri Palangka Raya. Yetri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran keuangan Program Pascasarjana UPR tahun anggaran 2019-2022,  Ia mulai ditahan pada Senin (15/6/2026) malam. Penahanan dilakukan bertepatan dengan pelimpahan berkas perkara dan tersangka dari penyidik Kejari […]

  • Warga Ampari Bura Usulkan Perbaikan Sarana Pendidikan SD dan SMP Satu Atap kepada Wakil Ketua DPRD

    Warga Ampari Bura Usulkan Perbaikan Sarana Pendidikan SD dan SMP Satu Atap kepada Wakil Ketua DPRD

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  –    Warga Desa Ampari Bura, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, mengusulkan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan di SD dan SMP Satu Atap yang ada di daerah tersebut kepada Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Timur Eskop saat melakukan kunjungan dan reses perorangan ke daerah itu, Sabtu (7/3/2026). Dalam pertemuan bersama masyarakat, […]

  • Bupati M. Yamin Ajak Golkar Dukung Pembangunan Barito Timur

    Bupati M. Yamin Ajak Golkar Dukung Pembangunan Barito Timur

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang – Bupati Barito Timur M Yamin mengajak Partai Golkar memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Pemerintah daerah terbuka menjalin kerja sama dan membangun sinergi dengan seluruh partai politik. Menurutnya, komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan kekuatan politik penting untuk menghasilkan kebijakan yang memberikan manfaat bagi […]

  • 315 Mahasiswa UPR Bakal KKN di Kabupaten Barito Timur

    315 Mahasiswa UPR Bakal KKN di Kabupaten Barito Timur

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang –  Sebanyak 315 mahasiswa Universitas Palangka Raya (UPR) akan melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di 21 desa yang tersebar di Kabupaten Barito Timur. Kehadiran ratusan mahasiswa tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan desa sekaligus memperkuat sinergi antara dunia akademik dan pemerintah daerah. Hal itu disampaikan dalam kegiatan Pembekalan Mahasiswa KKN […]

expand_less