Rabu, 28 Okt 2026
light_mode

Berikut Seruan Moral Gereja Katolik Indonesia  “Mendengarkan Jeritan Bumi, Membela Kehidupan dibalik Bencana Karhutla di Indonesia”

  • calendar_month 20 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Headline62, Jakarta – Komisi   Keadilan dan Perdamaian, Migrant dan Perantau KWI atas nama Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas kebakaran hutan dan lahan di berbagai wilayah Indonesia, khususnya di Sumatera, Kalimantan, Papua, Maluku, Sulawesi, dan wilayah lainnya. Kebakaran ini tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga kesehatan, keselamatan, sumber penghidupan, serta ruang hidup masyarakat, terutama masyarakat adat dan kelompok rentan.

Berdasarkan laporan Kementerian Kehutanan 10 0ktober 2026, terdeteksi 11.772 titik panas di Indonesia. Kementerian Kesehatan juga melaporkan pada bulan Agustus 2026,terdapat lebih dari 3 juta warga terpapar kabut asap di tujuh provinsi. Sementara itu, data per 17 Oktober 2026 mencatat 311.363 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di wilayah terdampak kebakaran di Sumatra dan Kalimantan, Meskipun tidak seluruh titik panas merupakan kejadian kebakaran dan tidak semua kasus lSPA dapat dipastikan disebabkan oleh asap, data ini memperlihatkan ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat dan keberlanjutan kehidupan.

Komisi Keadilan dan Perdamaian Migrant dan Perantau (KKP PMP) KWI memandang bahwa kebakaran hutan dan lahan bukan semata-mata persoalan lingkungan, melainkan juga persoalan kemanusiaan dan keadilan ekologis. Ketika hutan terbakar, kehidupan masyarakat terancam, ruang hidup menyempit, dan kelompok rentan menghadapi penderitaan yang semakin berat. Kerusakan ekologis tidak boleh dipisahkan dari persoalan kemiskinan, ketidakadilan sosial, dan perlindungan martabat manusia.

Iman Kristiani menegaskan bahwa seluruh ciptaan Allah sungguh amat baik (Kejadian 1:31) dan manusia dipanggil untuk memeliharanya (Kejadian 2:15). Melalui Ensiklik Laudato Si’, Paus Fransiskus mengingatkan bahwa jeritan bumi tidak dapat dipisahkan dari jeritan kaum miskin (LS 49). Karena itu, dalam semangat ekologi integral, menjaga kelestarian lingkungan, membela kehidupan, dan memperjuangkan keadilan ekologis merupakan tanggungjawab moral yang tidak terpisahkan.

Merujuk pada keprihatinan di atas, KKP PMP KWI menyampaikan tujuh penegasan dan seruan moral sebagai berikut:

  1. Mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan Manusia
    Kami menyerukan kepada pemerintah dan seluruh pihak terkait untuk segera memperkuat dan memastikan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, menjamin pelayanan kesehatan, serta memberikan perlindungan khusus kepada anak anak, lanjut usia, dan kelompok rentan. Keselamatan manusia harus menjadi prioritas utama.
  2. Menegakkan Hukum dan Tanggung Jawab Ekologis
    Kami mendesak penegakan hukum yang tegas, adil, dan transparan terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran dan perusakan lingkungan. Kepentingan ekonomi tidak boleh mengorbankan dan menggadaikan keselamatan manusia, kelestarian lingkungan, dan hak masyarakat atas kehidupan yang sehat.
  3. Melindungi Hak dan Ruang Hidup Masyarakat Adat
    Kami menegaskan pentingnya penghormatan dan perlindungan terhadap hak masyarakat adat dan komunitas lokal atas tanah, hutan, sumber penghidupan, serta identitas sosial dan budayanya. Pengelolaan hutan harus menjamin partisipasi masyarakat dan keberlanjutan ruang hidup mereka.
  4. Mewujudkan Tata Kelola Lingkungan yang Adil dan Berkelanjutan
    Kami mendorong pemerintah dan dunia usaha untuk memperkuat tata kelola hutan dan lahan yang transparan, bertanggung jawab, dan berorientasi pada keberlanjutan ekologis. Pencegahan kebakaran, evaluasi kebijakan penggunaan hutan dan lahan, dan pemulihan ekosistem harus menjadi tanggung jawab bersama.
  5. Membangun Solidaritas dan Kerja Sama Kemanusiaan
    Kami mengajak seluruh masyarakat, komunitas keagamaan, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat sipil, dan dunia usaha untuk memperkuat solidaritas dalam membantu masyarakat terdampak, memulihkan lingkungan, serta membangun kesadaran dan gerakan bersama menjaga keutuhan ciptaan.
  6. Kembalikan Hutan Tetap Menjadi Hutan
    Hutan dan lahan yang terbakar wajib dipulihkan dan dikembalikan menjadi hutan dan lahan, bukan dialihfungsikan menjadi perkebunan, pertambangan, atau demi kepentingan ekonomi lainnya. Negara dan pihak yang bertanggung jawab harus menjaga kelestarian ekosistem serta menegakkan hukum. Mengembalikan hutan menjadi hutan adalah kewajiban moral dan hukum demi kehidupan, keseimbangan alam, dan masa depan generasi mendatang.
  7. Mewujudkan Pertobatan Ekologls dalam Tindakan Nyata
    Kami mengajak seluruh umat Katolik dan semua orang yang berkehendak baik untuk menghidupi pertobatan ekologis sebagaimana ditegaskan dalam Laudato Si’ (LS 217). Pertobatan ekologis harus diwujudkan melalui perubahan gaya hidup, pendidikan ekologis, pembelaan terhadap masyarakat terdampak, advokasi kebijakan yang berkeadilan, dan tindakan nyata merawat bumi sebagai rumah bersama.

Akhirnya, kami menegaskan bahwa hutan dan lahan bukan sekadar sumber daya ekonomi, melainkan rumah kehidupan bersama. Melindungi hutan dan lahan berarti melindungi kesehatan, martabat manusia, keanekaragaman hayati, dan masa depan generasi mendatang. Kebakaran hutan dan lahan harus menjadi panggilan bagi seluruh bangsa untuk memperbarui tanggung jawab terhadap kehidupan, membangun keadilan ekologis, dan mewujudkan pertobatan ekologis secara bersama.

Marilah kita mendengarkan jeritan bumi dan jeritan sesama, serta menjawabnya melalui solidaritas kemanusiaan dan tindakan nyata. Merawat bumi adalah tanggung jawab bersama. Membela kehidupan adalah panggilan moral. Memperjuangkan keadilan ekologis adalah perwujudan kasih kepada Allah, sesama manusia, dan seluruh ciptaan.

Jakarta, 26 0ktober 2026
Komisi Keadilan dan perdamaian, Migrant dan Perantau KWI
Rm. Marthen Jenarut, Pr,S.FIl,M.H
Sekretaris KPP-PMP KWI

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Barito Timur Berlangsung Khidmat

    Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Barito Timur Berlangsung Khidmat

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  –   Peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026 di Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, berlangsung dengan khidmat di Halaman Kantor Bupati Barito Timur, Senin (17/8/2026). Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Barito Timur, M. Yamin, yang bertindak sebagai inspektur upacara. […]

  • Peringati Hari Otda, Pemkab Bartim Bertekad Perkuat Sinergi Pusat Daerah

    Peringati Hari Otda, Pemkab Bartim Bertekad Perkuat Sinergi Pusat Daerah

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  —   Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar Apel Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026, di halaman Kantor Bupati, Senin (27/4/2026). Apel  Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 kali ini dipimpin Sekretaris Daerah Barito Timur, Misnohartaku, yang bertindak sebagai inspektur upacara dan di ikuti unsur DPRD Barito Timur, Forkopimda, kepala OPD, instansi […]

  • Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum dan Pelayanan Masyarakat, Kapolres Bartim Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri

    Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum dan Pelayanan Masyarakat, Kapolres Bartim Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang –  Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso, bersama Pejabat Utama (PJU) dan para perwira melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Barito Timur pada Selasa (14/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat sinergitas, koordinasi, dan soliditas antar aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Barito Timur. Kedatangan rombongan Kapolres disambut hangat oleh […]

  • Tiga Putra Terbaik Barito Timur Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah

    Tiga Putra Terbaik Barito Timur Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang – Prestasi membanggakan kembali diraih Kabupaten Barito Timur. Sebanyak tiga pelajar terbaik berhasil lolos seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026. Tiga peserta tersebut terdiri atas dua putra dan satu putri yang selanjutnya akan mengikuti pemusatan pendidikan dan pelatihan sebagai persiapan menjalankan tugas pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 […]

  • Kabut Asap Memburuk, PWI Kalteng Imbau Wartawan Gunakan Masker N95 Saat Bertugas

    Kabut Asap Memburuk, PWI Kalteng Imbau Wartawan Gunakan Masker N95 Saat Bertugas

    • calendar_month Kamis, 15 Okt 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Palangka Raya –  Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Tengah mengeluarkan imbauan kepada seluruh anggotanya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap paparan kabut asap yang semakin pekat dan kondisi kualitas udara yang kian memburuk. Imbauan tersebut ditujukan kepada seluruh anggota biasa maupun anggota muda PWI di Kalimantan Tengah, terutama saat menjalankan aktivitas jurnalistik di luar ruangan. […]

  • Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Tengah Janang Firman Palanungkai

    Terkait Penangkapan Dua Peladang, WALHI Desak Kapolri Evaluasi Kapolres Bartim

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang – Terkait adanya penangkapan dan penahanan dua peladang tradisional masyarakat adat Dayak Maanyan di Desa Hayaping, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur,  Wahana  Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Tengah mendesak Kapolri mengevaluasi Kapolres Barito Timur “Penangkapan dan penahananan yang dilakukan pada Minggu, 20 September 2026 terhadap  Subarno, 59 tahun dan Yadi, 53 tahun […]

expand_less