Rabu, 28 Okt 2026
light_mode

DPRD dan Pemkab Bartim Tekan APBD Perubahan Tahun 2026

  • calendar_month 15 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Headline62, Tamiang Layang – Dewan  Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Barito Timur menandatangani berita acara persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 setelah melalui evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa,(27/10/2026)

Persetujuan disampaikan dalam Rapat Paripurna VII Masa Sidang I Tahun 2026 tersebut menjadi tahapan akhir pembahasan sebelum pemerintah daerah menindaklanjuti proses administrasi untuk pelaksanaan anggaran.

Ketua DPRD Barito Timur Nursulistio memimpin rapat yang dihadiri Sekretaris Daerah, Wakil Ketua I Mardianto dan Wakil Ketua II Eskop, para anggota DPRD, kepala perangkat daerah serta undangan lainnya. Agenda rapat mencakup pembahasan hasil evaluasi pemerintah provinsi, penetapan penyempurnaan dokumen anggaran hingga penandatanganan berita acara persetujuan bersama.

Nursulistio menjelaskan, DPRD bersama pemerintah daerah telah melewati sejumlah tahapan pembahasan sebelum mencapai persetujuan bersama. Pada tahap akhir ini, kedua pihak mencermati catatan dan koreksi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memastikan dokumen APBD Perubahan sesuai dengan hasil evaluasi.

“Hari ini ada dua kegiatan, yaitu rapat pembahasan bersama dengan Bupati Barito Timur berkaitan dengan Raperda APBD Perubahan Tahun 2026 hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah. Ini adalah tahapan yang terakhir karena sebelumnya kita sudah melaksanakan tahapan-tahapan yang lainnya,” ujarnya.

Nursulistio mengatakan, hasil evaluasi gubernur tidak menuntut banyak penyesuaian terhadap dokumen yang telah dibahas. Setelah menelaah catatan tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah melanjutkan rapat paripurna untuk menetapkan penyempurnaan APBD Perubahan sekaligus menandatangani berita acara persetujuan bersama.

“Setelah rapat kerja, kita melakukan rapat paripurna untuk menetapkan penyempurnaan APBD Perubahan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah sekaligus penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas Raperda APBD Perubahan Tahun 2026,” katanya.

Setelah penandatanganan, DPRD akan menyampaikan dokumen tersebut kepada Bupati Barito Timur untuk ditindaklanjuti hingga memperoleh nomor register. Nursulistio berharap seluruh tahapan administrasi dapat segera rampung sehingga anggaran perubahan bisa digunakan untuk membiayai program dan kegiatan yang telah direncanakan pemerintah daerah.

“Selanjutnya kami akan menyampaikan dokumen ini kepada Bupati Barito Timur dan kami meminta agar segera ditindaklanjuti untuk mendapatkan nomor register sehingga ketika semua sudah lengkap, APBD Perubahan ini bisa dibelanjakan dan program-program yang sudah direncanakan bisa dilaksanakan,” tegasnya.

Adapun total APBD Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2026 setelah perubahan tercatat sebesar Rp1,068 triliun. Anggaran tersebut menjadi instrumen pembiayaan berbagai program dan kegiatan pemerintah daerah, termasuk pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat serta pembangunan daerah.

Meski persetujuan bersama telah ditandatangani, Nursulistio mengingatkan jajaran eksekutif agar memperhitungkan secara cermat pelaksanaan program mengingat waktu yang tersisa pada Tahun Anggaran 2026 semakin terbatas. Dengan waktu sekitar dua bulan menjelang akhir tahun anggaran, pemerintah daerah perlu memastikan setiap kegiatan memiliki perencanaan matang dan dapat diselesaikan sesuai ketentuan.

Ia menilai kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat relatif tidak menghadapi persoalan cuaca seperti pekerjaan konstruksi. Sebaliknya, kegiatan pembangunan fisik, baik rehabilitasi maupun pembangunan baru, membutuhkan kajian lebih mendalam agar pelaksanaannya tidak terkendala keterbatasan waktu.

“Untuk yang sifatnya pelayanan publik dan pemberdayaan, kami rasa tidak ada kendala cuaca. Namun, untuk yang sifatnya pembangunan fisik, baik rehabilitasi maupun pembuatan baru, ini harus dikaji benar-benar,” ungkapnya.

Nursulistio menegaskan, pemerintah daerah perlu memastikan kegiatan fisik yang tetap dilaksanakan dapat berjalan optimal dan selesai sesuai target. Apabila keterbatasan waktu atau faktor lain membuat suatu kegiatan sulit direalisasikan, pemerintah harus menyiapkan kajian yang logis serta memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalaupun dilaksanakan karena ini kebutuhan dan program, harus benar-benar maksimal, benar-benar selesai. Namun, jika memang ada kendala waktu dan lain sebagainya, itu harus diberikan kajian yang logis dan memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Dengan ditandatanganinya persetujuan bersama tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Timur diharapkan segera menuntaskan tahapan administrasi agar pelaksanaan APBD Perubahan 2026 dapat berjalan tepat waktu. Pemerintah daerah juga perlu mengoptimalkan penggunaan anggaran yang tersedia dengan memperhatikan efektivitas program, ketepatan sasaran serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. (A1)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Gumas Kaji Tiru Peningkatan PAD dari Crossing Jalan di Barito Timur

    Pemkab Gumas Kaji Tiru Peningkatan PAD dari Crossing Jalan di Barito Timur

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang –   Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melakukan kaji tiru ke Kabupaten Barito Timur terkait upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan crossing jalan, Selasa (30/6/2026) Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemkab Gumas untuk menggali berbagai potensi daerah yang dapat dioptimalkan guna meningkatkan penerimaan daerah secara legal dan berkelanjutan. […]

  • Verifikasi dan Validasi 13 KDKMP Barito Timur Tahap I Dipercepat

    Verifikasi dan Validasi 13 KDKMP Barito Timur Tahap I Dipercepat

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang –   Pemerintah Kabupaten Barito Timur terus mengupayakan percepatan penyelesaian Verifikasi dan Validasi Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Langkah tersebut dibahas dalam rapat persiapan percepatan penyelesaian verifikasi dan validasi 13 KDKMP Tahap I yang digelar di Ruang Rapat Bupati Barito Timur, Kamis (24/9/2026). Rapat yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut dihadiri Sekretaris […]

  • Pemkab Bartim Gelar Salat Istisqa, Berikhtiar Memohon Hujan untuk Padamkan Karhutla

    Pemkab Bartim Gelar Salat Istisqa, Berikhtiar Memohon Hujan untuk Padamkan Karhutla

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang –  Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar Salat Istisqa di halaman Kantor Bupati Barito Timur, Selasa (8/9/2026), sebagai ikhtiar bersama memohon turunnya hujan di tengah kemarau panjang yang memicu kekeringan, kabut asap, dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Salat Istisqa dipimpin Imam H Ahmad Gazali, Bilal Muhammad Misrani dan Khatib H Khairani. Kegiatan […]

  • Dua Personel Polres Barsel Masuk Nominasi Kompolnas Award 2026, Tim Kompolnas Visitasi Di Polsek Dusun Selatan

    Dua Personel Polres Barsel Masuk Nominasi Kompolnas Award 2026, Tim Kompolnas Visitasi Di Polsek Dusun Selatan

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Buntok – Kembali torehkan prestasi dua personel Polsek Dusun Selatan, Kepolisian Resor Barito Selatan (barsel), Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Aipda Yogi, F. Setiawan, dan Brigpol Lidya Afrila, menoreh prestasi dengan  masuk dalam nominasi Kompolnas Award 2026. Dalam hal ini Tim penilai dari Kompolnas RI Visitasi dalam rangka penilaian Nominasi Kompolnas Award 2026 bertempat di […]

  • Bupati Mura Heriyus Bersama Forkopimda Datangi Area Pertambangan Rakyat

    Bupati Mura Heriyus Bersama Forkopimda Datangi Area Pertambangan Rakyat

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Puruk Cahu –   Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar kunjungan lapangan, sekaligus sosialisasi kepada masyarakat di kawasan pertambangan rakyat, Jumat (19/6/2026). ​Kegiatan ini bertujuan, memberikan pemahaman pentingnya aktivitas penambangan yang aman, berwawasan lingkungan, serta taat hukum sesuai regulasi yang berlaku. ​Bupati  Heriyus dalam sambutannya mengimbau, warga untuk terus menjaga […]

  • Tangani Bencana, Pemkab Barito Timur Anggarkan BTT Rp 8,3 Miliar di APBD Perubahan 2026

    Tangani Bencana, Pemkab Barito Timur Anggarkan BTT Rp 8,3 Miliar di APBD Perubahan 2026

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur menyiapkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp8,3 miliar dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta mengantisipasi berbagai potensi bencana yang dapat terjadi hingga akhir tahun. Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, mengatakan […]

expand_less