Rabu, 29 Jul 2026
light_mode

Yaqut Jadi Tahanan Rumah Bikin yang Lain Ingin Juga

  • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Headline62, Jakarta  — Pengalihan status tahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membuat tahanan KPK lainnya ‘ngiler’. Salah satunya Gubernur Riau, Abdul Wahid yang juga meminta hal serupa.
Hal itu disampaikan pengacaranya di sidang dakwaan kasus dugaan pemerasan terhadap bawahannya di UPT Dinas PUPR Riau di PN Tipikor Pekanbaru, Kamis (26/3/2026). Sidang dihadiri tiga terdakwa Abdul Wahid, Arief Setiawan, dan Dani Nursallam.

Pertama, penasihat hukum pihaknya akan mengajukan perlawanan terkait dakwaan JPU KPK. Kedua, minta agar selama proses persidangan dipisahkan dengan berbagai alasan, dari ruangan yang sempit dan banyak penasihat hukum.
Selanjutnya penasihat hukum kembali mengajukan poin ketiga. Isinya adalah meminta pengalihan penahanan Abdul Wahid dari Rutan Pekanbaru ke Tahanan Rumah.

Penasihat hukum juga mengungkap alasan permohonan itu. Salah satunya soal pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas beberapa waktu lalu dan alasan kesehatan.

“Ketiga, terdakwa juga ingin mengajukan pengalihan penahanan dari penahanan rutan menjadi tahanan rumah. Ini berdasarkan Pasal 108 ayat 5 dan 11 KUHAP dan pertimbangan adanya preseden dari salah saru tersangka Bapak YC dialihkan jadi tahanan rumah. Alasannya kesehatan terdakwa Bapak Abdul Wahid dan surat jaminan keluarga bapak Abdul Wahid,” kata penasehat hukum.

Majelis hakim yang memimpin sidang lalu menanyakan kepada Abdul Wahid apakah ada yang ingin disampaikan. Abdul Wahid hanya menjawab ‘sama’ dengan penasihat hukum.
“Ada yang mau disampaikan Saudara Abdul Wahid,” ujar hakim ketua.
“Sama,” jawab Abdul Wahid.

Yaqut Sudah Jadi Tahanan Rutan
Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) telah selesai diperiksa KPK pada Rabu (25/3). Seusai pemeriksaan, Yaqut mengaku sedang sakit.

“Alhamdulillah sudah lancar pemeriksaannya. Kalau soal materi, tolong tanyakan penyidik, jangan ke saya. Izin ya, saya sakit, harus istirahat,” kata Yaqut di gedung KPK, Jakarta Selatan.

“Pemeriksaan dalam perkara ini juga dibutuhkan untuk terus mendalami dugaan kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang punya peran sentral dalam dugaan tindak pidana korupsi dimaksud,” kata jubir KPK Budi Prasetyo.

Diketahui, Yaqut sempat menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3). Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan penahanan rumah bagi Yaqut dilakukan setelah KPK menerima permohonan dari pihak keluarga.

Diadukan ke Dewas
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan pimpinan KPK, deputi, hingga juru bicara ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu berterima kasih atas laporan itu.

“Saya secara pribadi mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas laporan dari MAKI ke Dewas KPK terkait penganan perkara kuota haji,” kata Asep kepada wartawan, Kamis (26/3/2026).

Asep menilai pelaporan itu bentuk kepedulian MAKI terhadap pemberantasan korupsi. Asep menyebut MAKI telah berada di jalur yang benar dengan melaporkan itu ke Dewas KPK.

“Karena bagi saya pribadi, pelaporan tersebut sebagai bentuk kepedulian dari masyarakat, dalam hal ini MAKI, terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi yang sedang kami lakukan dan yang terpenting laporan tersebut di sampaikan melalui saluran yang benar dalam hal ini ke Dewas KPK,” ujarnya.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman sebelumnya melaporkan pimpinan KPK, deputi, hingga juru bicara ke Dewas KPK. Boyamin melaporkan dugaan pelanggaran etik terkait perubahan status mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah.

“Pimpinan KPK otomatis karena mengambil dan menyuruh tanpa kolektif-kolegial. Salah satunya dan yang lain-lain tadi. Terus kedua, jubir KPK karena menyatakan sehat dan membolehkan keluarga yang lain mengajukan permohonan,” ujar Boyamin di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/3/2026).

Bantah Dilakukan Sembunyi-sembunyi
KPK membantah pengalihan tahanan rumah Yaqut Cholil Qoumas dilakukan secara sembunyi-sembunyi. KPK menegaskan pengalihan status tahanan itu merupakan keputusan lembaga.

“Sejauh ini tidak ada. Karena tidak sembunyi-sembunyi juga karena pihak-pihak yang menurut undang-undang harus menerima pemberitahuan sudah kami berikan pemberitahuan,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/3/2026).

Asep mengatakan pertimbangan pengalihan tahanan rumah Yaqut salah satunya karena strategi penyidikan untuk percepatan penanganan perkara ini. Dia mengatakan pihak yang seharusnya menerima pemberitahuan pengalihan tahanan itu sudah diberikan.

“Nah itu saya sampaikan itu adalah strategi terkait dengan penyidikan khususnya bagaimana caranya kita supaya mendapat percepatan dalam penanganan perkara ini.
Dan salah satunya adalah dukungan dari publik tentunya ya yang kami sangat harapkan,” ujar Asep.

“Jadi begini, tentunya terkait dengan permohonan tersebut tentunya itu sudah apa namanya dilakukan rapat atau ekspos ya jadi itu bukan keputusan pribadi jadi itu adalah keputusan lembaga. Dan tentunya mempertimbangkan yang pertama adalah norma hukumnya, norma hukumnya ada atau tidak,” ujar Asep.

“Yang tadi kan saya sampaikan bahwa kita melihat norma hukumnya ada. Di UU yang lama ada di KUHAP ya khususnya KUHAP UU Nomor 8 Tahun 1981 itu diatur di pasal 22 dan 23. Di UU Nomor 20 Tahun 2025 atau KUHAP yang baru diatur di pasal 108 ya di sana ada ayat 1 sampai dengan 11 gitu jadi itu norma hukumnya ada seperti itu,” tambahnya.(*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang HUT 18, Anggota DPRD Kalteng Dan Barito Timur Fraksi Gerindra Gelar Baksos Ke Tiga Panti Asuhan

    Jelang HUT 18, Anggota DPRD Kalteng Dan Barito Timur Fraksi Gerindra Gelar Baksos Ke Tiga Panti Asuhan

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang –  Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Gerindra ke-18 tahun 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur Fraksi Gerindra menyelenggarakan kegiatan bakti sosial dengan mengunjungi tiga panti asuhan yang berada di wilayah Kabupaten Barito Timur, Jumat (30/1/2026). Adapun tiga Panti Asuhan yang dikunjungi tersebut adalah […]

  • Bupati Barito Timur Lepas Kafilah MTQ VIII KORPRI Kalteng

    Bupati Barito Timur Lepas Kafilah MTQ VIII KORPRI Kalteng

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang –   Bupati Barito Timur M. Yamin secara resmi melepas Kafilah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) VIII Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Barito Timur untuk mengikuti MTQ VIII KORPRI Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah yang akan diselenggarakan di Kabupaten Murung Raya, Selasa (23/6/2026) Bupati Barito Timur M. Yamin dalam sambuitannya menegaskan bahwa MTQ KORPRI […]

  • Menghitung Hari Menuju Puncak Gebyar Undian Taheta Bank Kalteng Periode XXIX Tahun 2025   

    Menghitung Hari Menuju Puncak Gebyar Undian Taheta Bank Kalteng Periode XXIX Tahun 2025  

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Palangka Raya  –  PT Bank Kalteng akan segera menggelar Gebyar Undian Taheta Periode XXIX Tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi kepada nasabah Taheta sekaligus wujud komitmen berkelanjutan Bank Kalteng dalam mendorong budaya menabung di Kalimantan Tengah. Proses pengundian hadiah dalam program ini dilaksanakan secara terbuka dan berlapis dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Pengundian hadiah non-utama akan dilakukan secara […]

  • Warga Antusias Sambut Kedatangan Bias Layar Anggota DPR – MPR RI Dapil Kalteng Di Barito Timur

    Warga Antusias Sambut Kedatangan Bias Layar Anggota DPR – MPR RI Dapil Kalteng Di Barito Timur

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • 0Komentar

      Headline62, Tamiang Layang – kedatangan Anggota DPR/MPR RI, Dapil Kalimantan Tengah, Bias Layar, yang menggelar kegiatan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kabupaten Barito Timur, disambut antusias oleh warga setempat. Kegiatan yang digelar di Pendopo Rujab Bupati Barito Timur, Senin (27/4/2026) dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari Pengurus Partai Golkar, Anggota DPRD, tokoh masyarakat, […]

  • Jalin Kebersamaan, DPRD Barito Timur Gelar Buka Puasa Bersama

    Jalin Kebersamaan, DPRD Barito Timur Gelar Buka Puasa Bersama

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Timur menggelar kegiatan buka puasa bersama sebagai bentuk mempererat kebersamaan dan silaturahmi antara pimpinan, anggota dewan, serta para undangan di Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, pada bulan suci Ramadan 1447 H, Senin (9/3/2026).   Kegiatan yang berlangsung dalam suasana penuh kehangatan tersebut dihadiri oleh Ketua […]

  • Apel Hari Kesadaran Nasional, Dorong Transformasi Kerja ASN dan Apresiasi Kondusivitas Lebaran

    Apel Hari Kesadaran Nasional, Dorong Transformasi Kerja ASN dan Apresiasi Kondusivitas Lebaran

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  — Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar Apel Hari Kesadaran Nasional,di Halaman Kantor Bupati Barito Timur, Jumat (17/4/2026) Apel tersebut dipimpin oleh Asisten II Setda Bartim, Amrullah, yang bertindak sebagai pembina apel mewakili Bupati Barito Timur, M. Yamin. Dalam sambutan tertulis Bupati Barito Timur yang dibacakan  oleh Asisten II Setda Barito Timur Amrullah […]

expand_less