Minggu, 13 Sep 2026
light_mode

Kabapenda dan Kadishub Barito Selatan Bantah Ada Pungli di Pelabuhan Jelapat

  • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Headline62, Buntok  –  Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Barito Selatan membantah tegas adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam aktivitas bongkar muat Crude Palm Oil (CPO) di Pelabuhan Jelapat.

“Pada prinsipnya pungutan atas aktivitas bongkar muat Crude Palm Oil (CPO)  yang dilakukan di Pelabuhan Jelapat itu telah sesuai aturan, dan dilaksanakan oleh Organisai Perangkat Daerah (OPD) teknis yakni Dinas Perhubungan,” tegas Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Selatan, Selviriyatmi, Jumat (7/8/2026)

Dikatakan dia, meskipun saat ini kegiatan bongkar muat Crude Palm Oil (CPO) di Pelabuhan Jelapat banyak dipersolkan lantaran ijin mati, tapi  dari sisi pendapatan kami tidak memandang apakah ada ijin atau tidak, yang pasti kalua ada kegiatan maka wajib bayar pajak, tegasnya

“Terkait berapa jumlah yang dipungut atau dibayarkan PT BKI atas bongkar muat Crude Palm Oil (CPO) di Pelabuhan Jelapat, tanyakan saja ke OPD teknis Dinas Perhubungan ya, dan yang pasti mereka telah bayar retribusi,” pungkasnya singkat

Sementara itu  Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Barito Selatan Joni Priawan Ketika dikonfirmasi Jumat (7/8/2026) juga menegaskan bahwa PT BKI rutin melakukan pembayaran retribusi Pelabuhan, yang dihitung pada setiap kali ada aktivitas bongkar muat, katanya

“Benar PT BKI meskipun ijin  tempat bongkar muat Crude Palm Oil (CPO) di Pelabuhan Jelapan telah mati dan dalam tahap proses perapanjang, tetap mereka tetap melakukan pembayaranm retribusi sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya

Sebagaimana diberitakan sebelumnya  bahwa terkait perpanjangan perizinan pemanfaatan Pelabuhan Jelapat, Kecamatan Dusun Selatan, sebagai tempat bongkar muat Crude Palm Oil (CPO) adalah tanggung jawab PT Borneo Ketapang Indah (BKI) dan masih dalam proses perpanjangan.

“Ya, bahwa kerja sama penggunaan fasilitas pelabuhan telah dilaksanakan berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dengan PT BKI sejak tahun 2020, yaitu Nomor 550/699/Dishub-BS/2020 dan Nomor 372/PKS-BKI/IX/2020, artinya aktivitas bongkar muat CPO di Pelabuhan Jelapat dilaksanakan berdasarkan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dengan PT Borneo Ketapang Indah,” kata  Kepala Dinas Perhubungan Barito Selatan, Joni Priawan, Minggu (2/8/2026).

Dikatakan dia, bahwa operasional terminal tersebut juga mengacu pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor A.745/AL.308/DJPL tentang penetapan izin penggunaan sementara Terminal Khusus PT BKI di Kelurahan Jelapat. Sementara itu, proses perpanjangan izin penggunaan terminal khusus saat ini masih berlangsung di Kementerian Perhubungan.

Saat ini Pelabuhan Jelapat bukan sekadar pelabuhan rakyat, melainkan telah ditetapkan sebagai Terminal Khusus berdasarkan keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Karena itu, aktivitas bongkar muat yang dilakukan PT BKI disebut telah memiliki dasar administrasi sesuai ketentuan yang berlaku, imbunya.

Beberapa waktu lalu, kami pernah meminta agar pelabuhan di Kelurahan Bangkuang untuk dijadikan tempat bongkar muat CPO ini, ditolak oleh Kementerian Perhubungan sebab tidak memenuhi standar K3 dan kajian lingkungan hidup. Makanya untuk CPO dikhususkan di Pelabuhan Jelapat ini saja,” terangnya.

Joni juga menyampaikan bahwa PT BKI membayar retribusi atas aktivitas bongkar muat sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 21 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pembayaran tersebut disetorkan langsung ke rekening kas daerah setelah melalui proses verifikasi oleh pihak-pihak terkait di lapangan.

Pembayaran yang diterima dari PT BKI, kata dia, sesuai yang tertera di dalam Perda, yaitu untuk pungutan CPO adalah sebesar Rp10ribu per ton, kemudian biaya parkir adalah Rp15ribu per truk tangki, serta biaya sandar sebesar Rp50ribu per hari untuk tongkang. Dan pungutan menyesuaikan dengan jumlah CPO yang dibongkar muat.

“Pungutan tidak selalu sama jumlahnya, menyesuaikan dengan berapa banyak CPO yang dibongkar muat oleh perusahaan, rata-rata dalam sekali bongkar muat itu 4.000 ton,” bebernya.

“Kami berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat bahwa seluruh aktivitas bongkar muat CPO di Pelabuhan Jelapat dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Barito Selatan bersama pihak terkait akan terus memastikan kegiatan berjalan tertib, aman, dan sesuai regulasi,” tegas Joni.

Selanjutanya, Joni juga menjelaskan, Pelabuhan Jelapat selain digunakan sebagai tempat bongkar muat CPO oleh PT BKI, juga disewakan kepada masyarakat sebagai tempat penampungan rotan dan penumpukan stock pasir urug.

Sementara itu, Hendra Senior Manager Coorporate Affair Region CAA Group yang salah satunya menaungi PT Borneo Ketapang Indah, Ketika dikonfirmasi Senin (3/8/2026) membenarkan saat ini pihaknya kini telah memproses pengurusan perpanjangan ijin penggunaan Pelabuhan jelapat, sesuai regulasi yang ada, dan yang pasti kami telah mentaati semuan peraturan termasuk membayar pajak dan memberikan kontribusi bagi daerah sesuai ketentuan yang ada, ucapnya singkat. (A1)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penanganan  Dampak Karhutla Harus Cepat dan Terpadu

    Penanganan  Dampak Karhutla Harus Cepat dan Terpadu

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  –  Pemerintah Kabupaten Barito Timur terus memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul kondisi kemarau dan meningkatnya potensi kebakaran di sejumlah wilayah. Bupati Barito Timur M. Yamin menegaskan, penanganan karhutla tidak hanya berorientasi pada pemadaman api, tetapi juga harus memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar. Hal tersebut disampaikan M. Yamin […]

  • Bupati Mura Heriyus Bersama Forkopimda Datangi Area Pertambangan Rakyat

    Bupati Mura Heriyus Bersama Forkopimda Datangi Area Pertambangan Rakyat

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Puruk Cahu –   Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar kunjungan lapangan, sekaligus sosialisasi kepada masyarakat di kawasan pertambangan rakyat, Jumat (19/6/2026). ​Kegiatan ini bertujuan, memberikan pemahaman pentingnya aktivitas penambangan yang aman, berwawasan lingkungan, serta taat hukum sesuai regulasi yang berlaku. ​Bupati  Heriyus dalam sambutannya mengimbau, warga untuk terus menjaga […]

  • M Yamin Kobarkan Semangat Lewat Senam dan Jalan Sehat Bersama

    M Yamin Kobarkan Semangat Lewat Senam dan Jalan Sehat Bersama

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang – Bupati Barito Timur M. Yamin mengajak masyarakat bergerak bersama menjaga kebugaran dan kesehatan melalui Senam Bersama “SEGAH”, sekaligus membuka dan melepas rangkaian kegiatan senam dan jalan sehat dalam rangka memeriahkan HUT ke-24 Kabupaten Barito Timur dan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Sabtu (15/8/2026). Kegiatan yang dipusatkan di Stadion Patianom Tamiang Layang […]

  • Tiga Raperda Inisiatif DPRD Bartim Masuk Tahap Lanjutan, Fokus Anak, Gender dan Narkotika

    Tiga Raperda Inisiatif DPRD Bartim Masuk Tahap Lanjutan, Fokus Anak, Gender dan Narkotika

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur menggelar Rapat Paripurna penyampaian Laporan Hasil Rapat Kerja Pembahasan bersama Pemerintah Daerah terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin, (19/1/2026). Paripurna ini menandai kesiapan tiga regulasi strategis untuk melangkah ke tahapan lanjutan. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Barito Timur Nursulistio didampingi Wakil Ketua I […]

  • Maksimalkan Pemasukan Pajak, Bapenda Bartim Jemput Bola, Layanan PBB-P2 Dimulai dari Pematang Karau

    Maksimalkan Pemasukan Pajak, Bapenda Bartim Jemput Bola, Layanan PBB-P2 Dimulai dari Pematang Karau

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  —  Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan public, kegiatan sosialisasi sekaligus pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) resmi dimulai di Kecamatan Pematang Karau, Selasa (14/4/2026). Kegiatan ini menjadi titik awal dari rangkaian pelayanan keliling yang akan menjangkau seluruh kecamatan […]

  • Jaga Kebersihan Lingkungan, Kasatpol PP Barito Timur Usulkan Pengadaan CCTV di Titik Strategis

    Jaga Kebersihan Lingkungan, Kasatpol PP Barito Timur Usulkan Pengadaan CCTV di Titik Strategis

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  — Dalam upaya meningkatkan kebersihan lingkungan di Kabupaten Barito Timur dan menekan praktik pembuangan sampah sembarangan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) setempat, mengusulkan pengadaan kamera pengawas (CCTV) yang akan ditempatkan di sejumlah titik strategis. “Usulan tersebut disampaikan sebagai langkah konkret untuk mendukung penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait kebersihan lingkungan, sekaligus […]

expand_less