Kabut Asap Karhutla Lumpuhkan Aktivitas Penerbangan di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya
- calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Headline62, Palangka Raya – Dengan semakin intensifnya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan melumpuhkan operasional penerbangan di Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Minggu (30/08/2026) pagi.
Jarak pandang atau Visibility yang merosot tajam hingga tersisa 500 meter memaksa otoritas bandara dan maskapai mengambil tindakan tegas demi keselamatan penerbangan.
Executive General Manager (EGM) PT Angkasa Pura II Bandara Tjilik Riwut, I Made Darmawan, menyatakan bahwa kondisi cuaca ekstrem ini sangat berisiko bagi proses lepas landas maupun pendaratan pesawat.
Memasuki pagi hari, ambang batas jarak pandang minim tersebut memicu penundaan (delay) hingga pembatalan (cancel flight) puluhan jadwal penerbangan dari dan menuju ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah tersebut.
Salah satu dampak signifikan dialami oleh penerbangan maskapai Super Air Jet rute Surabaya–Palangka Raya. Pesawat yang sudah lepas landas dari Surabaya terpaksa melakukan prosedur Return to Base (RTB) atau kembali ke bandara asal setelah pilot menerima laporan bahwa jarak pandang di Tjilik Riwut berada jauh di bawah kriteria keamanan pendaratan.
Dampak berantai dari keterlambatan rotasi pesawat ini turut mengganggu penerbangan lanjutan rute Palangka Raya–Semarang yang dijadwalkan berangkat pukul 09.50 WIB.
Seiring memburuknya kualitas udara dan visibilitas sepanjang hari, maskapai Super Air Jet akhirnya membatalkan seluruh operasional penerbangan untuk rute Jakarta, Surabaya, Yogyakarta, dan Semarang. Keputusan serupa berpotensi diikuti oleh maskapai Citilink untuk rute Jakarta dan Surabaya.
Pihak manajemen Citilink memberlakukan skema penundaan dan meninjau ulang kondisi cuaca hingga pukul 17.00 WIB, dengan opsi pembatalan total jika tidak terjadi peningkatan jarak pandang secara signifikan.
Pihak pengelola bandara mengimbau para calon penumpang untuk terus memantau pembaruan status penerbangan melalui pihak maskapai masing-masing serta berkoordinasi terkait opsi penjadwalan ulang (reschedule) maupun pengembalian dana (refund).
Hingga sore hari, pemantauan ketat bersama BMKG terus dilakukan guna memastikan operasional dapat kembali dibuka begitu jarak pandang memenuhi standar keselamatan penerbangan internasional. (A1/*)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar