Rabu, 29 Jul 2026
light_mode

Akhirnya, Hotman Paris Minta Maaf kepada Wartawan, Akui Emosi Saat Konferensi Pers Kasus Febrie Adriansyah

  • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Headline62, Jakarta –  Pengacara Hotman Paris Hutapea menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan dan seluruh organisasi profesi wartawan atas pernyataannya yang dinilai merendahkan martabat jurnalis saat konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Permintaan maaf tersebut disampaikan Hotman melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Senin, (20/7/2026)

“Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan juga rekan-rekan wartawan lainnya, dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan, ‘Lo punya otak enggak sih?’,” ujarnya.

Hotman menjelaskan ucapan tersebut terlontar karena dirinya terpancing emosi saat menghadapi pertanyaan beruntun dari wartawan.

Menurut dia, pertanyaan pertama berkaitan dengan dugaan adanya hidden agenda atau agenda tersembunyi dari sebuah institusi dalam kasus mantan Jampidsus. Ia mengaku telah menjawab bahwa dirinya tidak mengetahui dan tidak memiliki kapasitas untuk menjelaskan hal tersebut.

Namun, sebelum selesai memberikan penjelasan, muncul pertanyaan berikutnya yang membuat emosinya memuncak.

“Saya sudah bolak-balik mengatakan saya tidak tahu. Akhirnya saya jawab, ‘Kamu punya otak enggak sih?’. Maksudnya, saya sudah menjawab tadi saya tidak tahu karena saya tidak mungkin bertanya apa hidden agenda dari suatu institusi penegak hukum,” katanya.

Meski demikian, Hotman menegaskan tetap menyesali ucapannya dan meminta maaf kepada wartawan yang menjadi sasaran perkataannya serta seluruh organisasi wartawan di Indonesia.

“Terlepas dari fakta kejadian sebenarnya, waktu itu sudah sama-sama emosional, tetap saya menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan tersebut dan kepada seluruh organisasi wartawan di Indonesia karena selama ini saya juga sangat dekat dengan semua wartawan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan tidak memiliki niat menghina ataupun merendahkan profesi jurnalis.

“Cuma karena diberondong dengan dua pertanyaan yang saya sudah bilang saya tidak bisa jawab karena saya tidak punya kapasitas menjawab, tapi ditanya lagi sehingga saya menjadi emosional,” katanya.

Ucapan kontroversial Hotman terjadi saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat, 17 Juli 2026, ketika ia memberikan keterangan sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah yang telah berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi.

Dalam kesempatan itu, Hotman melontarkan sejumlah pernyataan kepada wartawan yang dinilai tidak pantas, seperti “Lu punya otak enggak?”, meminta wartawan untuk “shut up”, menyuruh bertanya kepada kakeknya, hingga menyebut wartawan sebagai “pengecut” apabila tidak berani mengajukan pertanyaan kepada Mabes Polri.

Pernyataan tersebut memicu gelombang kecaman dari berbagai organisasi profesi wartawan, di antaranya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

Organisasi-organisasi tersebut menilai ucapan Hotman tidak mencerminkan sikap profesional dan telah merendahkan profesi jurnalis.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa mengajukan pertanyaan kepada narasumber merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tugas jurnalistik dalam memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi. Menurutnya, setiap narasumber, termasuk advokat, memiliki hak untuk menjawab ataupun menolak menjawab pertanyaan wartawan, namun tetap wajib menjaga etika komunikasi dan menghormati profesi wartawan.

“Setiap orang berhak menyampaikan pendapat, menjawab atau menolak menjawab pertanyaan wartawan. Namun tidak ada alasan untuk merendahkan martabat profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi oleh Undang-Undang Pers,” ujar Akhmad Munir di Jakarta, Sabtu, 18 Juli 2026.

Munir menegaskan, PWI Pusat tidak mempersoalkan langkah hukum maupun pembelaan yang dilakukan seorang advokat terhadap kliennya karena hal tersebut merupakan hak yang dijamin oleh hukum. Namun, pembelaan tersebut tidak boleh disampaikan dengan cara yang merendahkan profesi lain ataupun mengintimidasi wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan.

“PWI Pusat tidak sedang memasuki substansi perkara hukum yang sedang menjadi perhatian publik. Sikap kami murni untuk menjaga marwah profesi wartawan dan memastikan setiap insan pers dapat menjalankan tugas jurnalistik secara bebas, profesional, dan bermartabat tanpa intimidasi verbal dari siapa pun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Akhmad Munir menyebut advokat dan wartawan merupakan dua profesi yang sama-sama memiliki peran strategis dalam negara hukum dan demokrasi. Advokat menjalankan fungsi pembelaan terhadap hak-hak kliennya, sedangkan wartawan menjalankan fungsi kontrol sosial melalui penyampaian informasi yang benar, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Karena itu, kedua profesi tersebut semestinya saling menghormati dan menjunjung tinggi etika dalam setiap interaksi di ruang publik. (A1/*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Murung Raya Ingatkan Kadis Bersikap Adil terhadap Bawahan, Jangan Diskriminasi

    Bupati Murung Raya Ingatkan Kadis Bersikap Adil terhadap Bawahan, Jangan Diskriminasi

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Puruk Cahu — Bupati Murung Raya Heriyus menegaskan kepada seluruh kepala dinas (kadis) di lingkungan pemerintah daerah agar bersikap adil dalam memimpin jajaran pegawai. Ia menekankan pentingnya tidak membeda-bedakan perlakuan terhadap bawahan dalam menjalankan tugas pemerintahan. Hal ini diungkapkan olehnya saat menyampaikan sambutan pada Pelantikan dan Pengambilan Janji Jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil […]

  • Pemprov Kalteng Tampung Aspirasi Warga terkait Sengketa Lahan Dengan PT Adaro Indonesia

    Pemprov Kalteng Tampung Aspirasi Warga terkait Sengketa Lahan Dengan PT Adaro Indonesia

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Palangka Raya   —    Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah merespons aksi unjuk rasa yang berkaitan dengan sengketa lahan antara masyarakat dan pihak perusahaan bidang agraria dengan pendekatan terbuka dan dialogis. Seorang pemilik lahan bernama Basri secara resmi meminta perhatian dan bantuan Gubernur Kalimantan Tengah terkait dugaan penggunaan lahannya oleh PT Adaro Indonesia tanpa kompensasi sejak tahun […]

  • Bawaslu dan Pers Memiliki Tujuan yang Sama Menjaga Demokrasi

    Bawaslu dan Pers Memiliki Tujuan yang Sama Menjaga Demokrasi

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  –   Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan insan Pers memiliki peran strategis yang sama dalam menjaga kualitas demokrasi melalui penyampaian informasi yang akurat, edukatif dan dapat dipercaya publik. “Karena itu, sinergi kedua pihak perlu terus diperkuat agar masyarakat memperoleh informasi yang benar sekaligus terdorong untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemilu,” tegas Ketua PWI […]

  • Agar Pembangunan Sukses di Tahun 2027, Pemprov Kalteng Ajak Pusat dan Daerah Perkuat Sinergi

    Agar Pembangunan Sukses di Tahun 2027, Pemprov Kalteng Ajak Pusat dan Daerah Perkuat Sinergi

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Palangka Raya  — Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, menegaskan bahwa sinergi dan kolaborasi seluruh pihak menjadi kunci utama dalam mewujudkan target pembangunan daerah tahun 2027. Ia menyampaikan, keberhasilan pembangunan tidak dapat dicapai oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah pusat, hingga masyarakat. Dikatakannya, perencanaan dan pelaksanaan program […]

  • Aura Kasih

    Aura Kasih Bantah Jadi Selingkuhan Ridwan Kamil

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • 0Komentar

    Headline62 – Aura Kasih disorot usai namanya terseret di tengah proses cerai Ridwan Kamil dan Atalia Praratya. Aura digosipkan memiliki hubungan spesial dengan Ridwan Kamil. Menanggapi kabar tersebut, Aura Kasih melalui kuasa hukumnya membantah tudingan adanya hubungan spesial dengan suami Atalia Praratya itu. Kuasa hukum Aura Kasih, Alexander Januar Gaodilliam, membenarkan kliennya merasa tidak nyaman […]

  • Bupati M Yamin, Tegaskan Komitmen Libatkan Kontraktor Lokal dalam Pembangunan

    Bupati M Yamin, Tegaskan Komitmen Libatkan Kontraktor Lokal dalam Pembangunan

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang –  Bupati Barito Timur, M Yamin, menegaskan komitmen untuk melibatkan lokal dalam berbagai program pembangunan daerah itu. Komitmen tersebut disampaikan saat pertemuan dengan Asosiasi Kontraktor Lokal Barito Timur yang digelar di Aula Pendopo  Jabatan Bupati, Kamis, (11/6/2026). Pertemuan itu juga dihadiri Ketua DPRD Barito Timur Nursulistio, Wakil ketua I Mardianto, dan wakil […]

expand_less