Senin, 17 Agu 2026
light_mode

DPRD Barito Timur Gelar Paripurna Istimewa, Dengarkan  121 Kebijakan Transformatif Presiden Prabowo

  • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Headline62, Tamiang Layang –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur menggelar Rapat Paripurna Istimewa I Masa Sidang I Tahun Sidang 2026 dengan agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Jumat, (14/8/2026).

Rapat itu dipimpin Ketua DPRD Barito Timur Nursulistio dan dihadiri Bupati Barito Timur M Yamin dan Wakil Bupati Adi Mula Nakalelu turut hadir bersama unsur Forkopimda lainnya, Sekretaris Daerah Misnohartaku para asisten dan staf ahli, kepala perangkat daerah serta tokoh masyarakat.

Suasana rapat berlangsung khidmat ketika jajaran legislatif dan eksekutif Barito Timur mengikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo yang disampaikan dari Gedung Nusantara, Jakarta. Pidato tersebut menjadi bagian penting dalam agenda kenegaraan sekaligus momentum untuk melihat arah pembangunan nasional yang akan menjadi pijakan pemerintah pusat dan daerah.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah telah memutuskan dan menjalankan 121 kebijakan transformatif dalam 21 bulan atau selama 663 hari pemerintahan. Kebijakan tersebut, menurut Presiden, diarahkan untuk menyelesaikan berbagai persoalan bangsa yang sebagian bahkan telah berlangsung selama puluhan tahun.

“Dalam 21 bulan, tepatnya 663 hari sampai hari ini, Pemerintah yang saya pimpin telah memutuskan dan menjalankan 121 kebijakan-kebijakan transformatif untuk menyelesaikan masalah-masalah negara,” ujar Prabowo.

Salah satu capaian yang disoroti Presiden adalah keberhasilan Indonesia mencapai swasembada delapan komoditas pangan dalam waktu satu tahun. Komoditas tersebut meliputi beras, jagung, gula konsumsi, daging ayam, telur ayam, bawang merah, cabai besar dan cabai rawit.

Presiden juga menyampaikan sejumlah kebijakan yang mendukung sektor pertanian, termasuk penghapusan 145 aturan penyaluran pupuk dan penurunan harga pupuk sebesar 20 persen. Pemerintah juga mencatat capaian di sektor energi dengan dimulainya swasembada solar melalui produksi diesel berbasis biodiesel B50.

Sejak 1 Juli 2026, Indonesia disebut tidak lagi mengimpor solar dari luar negeri. Kebijakan tersebut, menurut Presiden, mampu menghemat devisa negara hingga Rp170 triliun atau sekitar 9,5 miliar dolar AS.

Selain pangan dan energi, Presiden memaparkan sejumlah program prioritas pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Di antaranya pembangunan 100 Kampung Nelayan Merah Putih, operasional 10.000 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, program Makan Bergizi Gratis, perbaikan 71.744 sekolah pada 2026 serta perluasan layanan Cek Kesehatan Gratis yang telah menjangkau 108 juta orang.

Presiden menegaskan berbagai capaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah berpuas diri. Masih terdapat pekerjaan besar yang harus diselesaikan, termasuk pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, penciptaan lapangan kerja, pemberantasan korupsi hingga penertiban pertambangan ilegal dan penyelundupan.

“Ini bukan alasan untuk berpuas diri. Ini rangsangan untuk kita bekerja lebih keras lagi. Karena kemerdekaan bukan hanya apa yang kita proklamasikan. Kemerdekaan adalah apa yang dirasakan rakyat,” tegas Prabowo.

Bagi DPRD Barito Timur, penyelenggaraan Rapat Paripurna Istimewa tersebut menjadi momentum untuk memperkuat semangat kebersamaan antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menerjemahkan arah pembangunan nasional ke tingkat daerah. Pesan Presiden mengenai kemandirian pangan, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat juga menjadi bagian penting yang relevan dengan agenda pembangunan di Barito Timur.

Rapat Paripurna Istimewa berlangsung tertib dan penuh perhatian. Hingga berita ini ditayangkan pukul 10.15 WIB, rapat masih berlangsung sebagai bagian dari rangkaian agenda kenegaraan DPRD Barito Timur dalam memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. (A1)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengunduran Diri Belum Disetujui Bupati, Kades Harara Sudah Tinggalkan Tugas

    Pengunduran Diri Belum Disetujui Bupati, Kades Harara Sudah Tinggalkan Tugas

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang   —    Meskipun belum mendapat persetujuan dan ada penetapan pemberhentian dari Bupati Barito Timur, pasca pengajuan mengunduran diri Kepala Desa Harara Kecamatan Dusun Timur Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah, Triyono, dilaporkan telah meninggalkan tugasnya. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya terkait keabsahan status pengunduran diri serta potensi konsekuensi hukum yang dapat dikenakan kepada […]

  • PWI Pusat Minta Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan, Tegaskan Martabat Pers Harus Dihormati

    PWI Pusat Minta Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan, Tegaskan Martabat Pers Harus Dihormati

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat meminta advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas pernyataannya kepada wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung yang dinilai merendahkan profesi jurnalistik. PWI menegaskan bahwa martabat wartawan harus dihormati karena mereka menjalankan tugas yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ketua Umum PWI […]

  • Balik Nama Sertifikat Dipangkas Jadi 10 Hari, Berlaku Serentak di 14 Kabupaten/Kota Kalteng

    Balik Nama Sertifikat Dipangkas Jadi 10 Hari, Berlaku Serentak di 14 Kabupaten/Kota Kalteng

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Palangka Raya – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memangkas waktu pelayanan penerbitan sertifikat peralihan hak atau balik nama dari rata-rata 55 hari menjadi maksimal 10 hari kerja. Kebijakan tersebut mulai diterapkan secara serentak pada 17 Agustus 2026 di seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya […]

  • Ini dia Tanggapan Ketua Dewan Kehormatan PWI Kalteng atas Permintaan Maaf Hotman Paris

    Ini dia Tanggapan Ketua Dewan Kehormatan PWI Kalteng atas Permintaan Maaf Hotman Paris

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Palangka Raya  –  Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah, Ririen Binti, menyampaikan apresiasi atas permintaan maaf terbuka yang disampaikan advokat Hotman Paris Hutapea kepada insan pers dan organisasi wartawan di Indonesia. Menurut Ririen, permintaan maaf tersebut merupakan langkah positif dalam menjaga hubungan baik antara profesi advokat dan wartawan. Namun demikian, ia […]

  • 20251231 213856 750x376

    Bupati Bartim Ajak Warga Masuki Tahun 2026 dengan Kepedulian

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • 0Komentar

      Headline62, Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar doa bersama dalam rangka penutupan Tahun 2025 dan menyambut Tahun Baru 2026 di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Mantawara, Tamiang Layang, Rabu (31/12/2025) malam. Doa bersama dihadiri langsung oleh Bupati Barito Timur, M. Yamin, bersama unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tamu […]

  • Pemprov Kalteng Resmi Launching Kartu Huma Betang Sejahtera

    Pemprov Kalteng Resmi Launching Kartu Huma Betang Sejahtera

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Palangka Raya  –   Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, secara resmi meluncurkan program Kartu Huma Betang Sejahtera, di Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (20/2/2026). Program yang menyasar sedikitnya  300.000 kepala keluarga (KK) tersebut didukung anggaran kurang lebih Rp400 miliar dari APBD. Kartu Huma Betang Sejahtera tidak hanya mencakup bantuan sosial reguler, tetapi juga bantuan kematian serta […]

expand_less