Minggu, 13 Sep 2026
light_mode

Pemkab Bartim Dan DPRD, Bahas Pelayanan Kantor Desa Muara Awang dan Jalan Hauling Tambang

  • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Headline62, Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama DPRD Kabupaten Bartim yang membahas pelayanan Kantor Desa Muara Awang serta persoalan jalan yang dilalui jalur hauling tambang. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Timur, Rabu (25/2/2026).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bartim Nusulistyo dan dihadiri Anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Timur, antara lain Asisten I Setda Bartim Ari Panan P.Lelo, Asisten II Amrullah, Kepala Bagian Pemerintahan, Kepala Bagian Hukum, Camat Dusun Tengah, perwakilan Apdesi Bartim, Kepala Desa Muara Awang, serta Ketua BPD Muara Awang.

 

Dalam pembahasan, Camat Dusun Tengah Prismayandi dan Kepala Desa Muara Awang menjelaskan bahwa Kantor Desa Muara Awang saat ini belum difungsikan sementara karena belum tersedianya jaringan listrik. Meski demikian, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dan untuk sementara dilaksanakan di Posyandu setempat. Kondisi tersebut telah diketahui dan dipahami oleh masyarakat desa.

Disampaikan pula bahwa apabila jaringan listrik di kantor desa telah terpasang, maka pelayanan pemerintahan desa akan kembali dipusatkan di Kantor Desa Muara Awang. Untuk mendukung pelayanan administrasi, khususnya akses internet, Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Komunikasi dan Informatika telah menyediakan fasilitas internet berbasis Starlink.

Selain itu, rapat juga membahas kondisi jalan desa yang dilalui jalur hauling perusahaan tambang. Pemerintah Kabupaten melalui Bagian Pemerintahan bersama Pemerintah Desa setempat akan melakukan peninjauan lapangan guna memastikan kondisi dan status jalur tersebut. Pengecekan dilakukan terkait kemungkinan keterkaitannya dengan status kawasan hutan, yang selanjutnya akan dikoordinasikan dengan BPN Barito Timur dan BPKH Wilayah XXI Kalimantan Tengah.

 

Dalam forum tersebut turut dibahas kondisi Pustu Biwan yang hingga saat ini belum ditempati karena belum tersedianya peralatan dan mobiler. Hal itu disebabkan keterbatasan anggaran pada Tahun 2026. Pemerintah Daerah berencana mengusulkan pengadaan sarana pendukung melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Sebagai bentuk penguatan tata kelola pemerintahan desa, juga disampaikan bahwa terdapat pendampingan dari pihak kejaksaan dalam pelaksanaan kegiatan di desa guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui rapat kerja ini, diharapkan berbagai permasalahan yang berkembang di Desa Muara Awang dapat ditangani secara terkoordinasi dan memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat.(A1)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Balik Nama Sertifikat Dipangkas Jadi 10 Hari, Berlaku Serentak di 14 Kabupaten/Kota Kalteng

    Balik Nama Sertifikat Dipangkas Jadi 10 Hari, Berlaku Serentak di 14 Kabupaten/Kota Kalteng

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Palangka Raya – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memangkas waktu pelayanan penerbitan sertifikat peralihan hak atau balik nama dari rata-rata 55 hari menjadi maksimal 10 hari kerja. Kebijakan tersebut mulai diterapkan secara serentak pada 17 Agustus 2026 di seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya […]

  • Polda Kalteng Musnahkan 5,43 Kg Sabu

    Polda Kalteng Musnahkan 5,43 Kg Sabu

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Palangka Raya  —   Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 13 kasus dengan total 21 tersangka di sejumlah wilayah Kalteng. Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Slamet Ady Purnomo mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkoba. Barang bukti yang […]

  • Lebih Awal, Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 2026 pada 18 Februari 2026; Ini alasanya…

    Lebih Awal, Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 2026 pada 18 Februari 2026; Ini alasanya…

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Jakarta – Pakar ilmu falak Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (MTT PP) Muhammadiyah, Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar, akhirnya buka suara soal penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah yang jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Penjelasan ini disampaikan untuk merespons pernyataan seorang Profesor Riset Astronomi-Astrofisika BRIN yang menilai Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) “tidak cermat merujuk kriteria […]

  • Krisis Energi Diambang Mata, Bupati Murung Raya Ajak Warga Lebih Hemat Gunakan Listrik dan BBM

    Krisis Energi Diambang Mata, Bupati Murung Raya Ajak Warga Lebih Hemat Gunakan Listrik dan BBM

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Puruk Cahu —   Bupati Murung Raya, Heriyus mengimbau seluruh masyarakat untuk semakin bijak dalam menggunakan energi di tengah situasi krisis yang tengah melanda Indonesia. “Hemat energi bukan lagi pilihan, tetapi sudah menjadi kebutuhan bersama. Kita harus mulai dari hal-hal kecil dalam kehidupan sehari-hari,” tegas Bupati Heriyus di Puruk Cahu, Senin (30/3/2026) Menurut Heriyus kondisi global yang tidak menentu […]

  • Tak Hargai Staf Presiden, Legal PT MUTU Tinggalkan Mediasi Sengketa Lahan

    Tak Hargai Staf Presiden, Legal PT MUTU Tinggalkan Mediasi Sengketa Lahan

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang –  Mediasi sengketa lahan antara keluarga Yupelis dan PT Multi Tambangjaya Utama (PT MUTU) yang difasilitasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (PKS) Kabupaten Barito Timur berakhir tanpa kesepakatan setelah kuasa hukum (legal) PT MUTU, Hermansyah, meninggalkan ruang mediasi, Jumat, (7/8/2026). Padahal, forum tersebut turut dihadiri Staf Presiden Wawan Hari Purwanto, yang diutus […]

  • Rumah Terbakar Di Pahandut Seberang, Damkar Hadapi Akses Sulit saat Pemadaman

    Rumah Terbakar Di Pahandut Seberang, Damkar Hadapi Akses Sulit saat Pemadaman

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Palangka Raya  — Kebakaran menghanguskan sebuah rumah kayu panggung di kawasan Pantai Cemara Labat, Kelurahan Pahandut Seberang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Selasa (10/3/2026) sore. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu kepala keluarga terdampak dengan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Laporan kebakaran diterima Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya sekitar pukul 15.36 WIB dari seorang warga […]

expand_less