Minggu, 13 Sep 2026
light_mode

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Baru dalam  Kasus Dugaan Korupsi Tambang PT AKT di Mura, Kalteng

  • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Headline62, Jakarta  —   Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan korupsi pengelolaan tambang PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.

Tiga tersangka tersebut masing-masing berinisial HS, BJW, dan HZM. HS diketahui merupakan mantan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung.

BJW menjabat sebagai Direktur PT AKT, sementara HZM merupakan General Manager PT OOWL Indonesia.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda  Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan ketiga tersangka itu terbukti membantu aktivitas tambang ilegal yang dilakukan oleh Samin Tan (ST) yang sebelumnya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi keterangan puluhan saksi serta alat bukti yang cukup dalam proses penyidikan yang telah berjalan.

“Penyidik pada Jampidsus melakukan pengembangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan pertambangan PT AKT. Untuk itu, kami menetapkan tiga tersangka pada hari ini,” ujarnya dalam jumpa pers, Kamis (23/4/2026) malam.

Dalam perkara ini, peran KSOP turut terseret karena berkaitan dengan penerbitan izin berlayar kapal pengangkut batu bara yang diduga menggunakan dokumen tidak sah.

“Tersangka HS memberikan persetujuan berlayar kepada perusahaan, padahal mengetahui dokumen muatan batu bara tersebut tidak benar,” ungkapnya.

Sementara itu, BJW bersama pihak terkait tetap menjalankan aktivitas penambangan dan ekspor batu bara meski izin tambang PT AKT telah dihentikan sejak 2017 melalui surat menteri ESDM Nomor 3714 K/30/MEM/2017

“Tanpa izin yang sah, tersangka bersama pihak lain tetap melakukan penambangan dan ekspor batu bara hingga 2025 dengan menggunakan dokumen perusahaan lain,” jelasnya.

Di sisi lain, HZM berperan dalam pembuatan dokumen hasil uji laboratorium atau Certificate of Analysis (COA) yang digunakan untuk meloloskan pengiriman batu bara.

“Yang bersangkutan membuat laporan hasil verifikasi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dan mencantumkan asal-usul barang dengan nama perusahaan lain,” tambahnya.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 603 subsider Pasal 604 dan langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Cipinang. “Para tersangka saat ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan,” imbuhnya. (*/red)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dihari Yang Sama Dua Mantan Anggota DPD-RI, Napa J Awat dan Hj Yustina Ismiati Tutup Usia 

    Dihari Yang Sama Dua Mantan Anggota DPD-RI, Napa J Awat dan Hj Yustina Ismiati Tutup Usia 

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Palangka Raya    —    Awan duka menyelimuti Kalimantan Tengah. Dua tokoh publik, mantan Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) dan Anggota DPD-RI 2014 – 2019 Napa J Awat dan mantan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2019-2024 Hj Yustina Ismiati, tutup usia di hari yang sama, Rabu (8/4/2026). Kabar wafatnya Napa J Awat diketahui dari […]

  • DPK Bartim Gandeng Rutan Tamiang Layang, Perkuat Literasi dengan Wawasan Kewirausahaan Warga Binaan

    DPK Bartim Gandeng Rutan Tamiang Layang, Perkuat Literasi dengan Wawasan Kewirausahaan Warga Binaan

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  — Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) menjalin kerja sama dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang dalam penyediaan bahan bacaan bagi warga binaan, Senin (20/4/2026). Kerja sama tersebut menjadi wujud kepedulian pemerintah daerah dalam meningkatkan akses literasi bagi warga binaan, sekaligus membuka ruang pembelajaran dan […]

  • Ancaman Karhutla di Tengah Krisis Air Meskipun Miliki Ribuan Sumur Bor

    Ancaman Karhutla di Tengah Krisis Air Meskipun Miliki Ribuan Sumur Bor

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Palangka Raya –  Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah saat ini kembali membangun sumur bor, untuk mendukung penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), karena kini terancam krisis air, sebab kondisi ribuan sumur bor yang telah dibangun sebelumnya justru belum diketahui secara pasti. “Berdasarkan data yang ada saat ini di Kalimantan Tengah sedikitnya terdapat sekitar 3 ribu- […]

  • Kasus Fraud Bank Kalteng Diproses Hukum, OJK Pastikan Dana Nasabah Aman

    Kasus Fraud Bank Kalteng Diproses Hukum, OJK Pastikan Dana Nasabah Aman

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Palangka Raya  —  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah memastikan kasus fraud yang terjadi di Bank Kalteng telah ditangani secara menyeluruh, baik dari sisi internal perbankan maupun proses hukum terhadap pelaku. Kepala OJK Kalteng, Primadanu Febriyan Aziz, di Palangka Raya,  Sabtu (11/4/2026) menjelaskan bahwa peristiwa tersebut berlangsung dalam rentang akhir 2023 hingga pertengahan 2024. […]

  • Bupati Bartim Buka Pasar Ramadan 1447 H,  Sejumlah UMKM Meriahkan Bazar

    Bupati Bartim Buka Pasar Ramadan 1447 H,  Sejumlah UMKM Meriahkan Bazar

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  –   Bupati Barito Timur, M. Yamin, membuka secara resmi kegiatan Bazar/Pasar Ramadan 1447 Hijriah Tahun 2026 di halaman Pasar Beringin Ampah, Kecamatan Dusun Tengah, Kamis (19/2/2026), Dimana kegiatan ini menjadi momentum penguatan ekonomi kerakyatan selama bulan suci Ramadan. Dalam sambutannya Bupati M. Yamin, mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa kepada seluruh masyarakat Kabupaten […]

  • Mahasiswa Program Doktor Lingkungan UPR Gelar FGD Bahas Model Partisipasi Pengelolaan Sampah di Barito Timur

    Mahasiswa Program Doktor Lingkungan UPR Gelar FGD Bahas Model Partisipasi Pengelolaan Sampah di Barito Timur

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  —  Wahyudinoor, mahasiswa Program Doktor Lingkungan Universitas Palangka Raya (UPR), menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait pengembangan model partisipasi berbasis peran pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Barito Timur di Tamiang Layang, Kamis (16/4/2026).   Kegiatan  ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Anggota DPRD, Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Akademisi, Tim […]

expand_less