Polri Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Saat Nataru
- calendar_month Selasa, 23 Des 2025
- print Cetak

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Headline62 – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meningkatkan pengawasan untuk mencegah peredaran narkoba pada masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan bahwa dia telah memerintahkan jajaran untuk melaksanakan pengawasan di tempat-tempat hiburan.
“Khusus kepada jajaran narkoba akan lebih meningkatkan pengawasan dan mitigasi terhadap tempat-tempat objek wisata, tempat hiburan, atau berbagai hal yang dimungkinkan memberikan kesempatan pada kelompok-kelompok peredaran gelap narkoba memanfaatkan acara tersebut,” katanya seperti dilansir Antara.
Sebelumnya, Eko mengungkapkan bahwa terjadi peningkatan peredaran narkoba pada akhir tahun. Peningkatan itu didorong oleh beberapa hal. Pertama, adanya peningkatan keramaian dan hiburan.
“Akhir tahun identik dengan perayaan, pesta, dan meningkatnya aktivitas di tempat hiburan malam yang menjadi pasar potensial bagi peredaran narkoba jenis rekreasi, seperti ekstasi dan sabu-sabu,” katanya.
Kedua, pada masa libur Nataru, permintaan narkoba dari pengguna meningkat karena adanya waktu libur panjang yang memungkinkan mereka mengonsumsi narkoba tanpa terganggu rutinitas harian.
Ketiga, jaringan pengedar dan bandar narkoba memanfaatkan masa Nataru untuk meraup keuntungan. “Jaringan pengedar dan bandar mencoba memanfaatkan momentum ini untuk meraup keuntungan besar sebelum dan selama periode perayaan,” ucapnya.
Maka dari itu, dilakukan langkah penindakan dan pengecekan di titik-titik rawan narkoba. Langkah pencegahan peredaran narkoba lainnya adalah mengamankan secara ketat pintu masuk negara. (*)
- Penulis: Redaksi


Saat ini belum ada komentar