Seluruh Puskesmas di Barito Timur Jadi BLUD
- calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
- print Cetak

Peluncuran penerapan BLUD pada Puskesmas se-Barito Timur, Selasa, 3 Februari 2026.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Headline62, Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah resmi mulai menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada seluruh Puskesmas di wilayahnya. Kebijakan tersebut diluncurkan oleh Sekretaris Daerah Misnohartaku, mewakili Bupati Barito Timur M Yamin, Selasa (3/2/ 2026).
Peluncuran penerapan BLUD ini dihadiri unsur pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait, di antaranya perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Tengah, Forkopimda, staf ahli bupati, para asisten Sekretariat Daerah, kepala organisasi perangkat daerah, serta kepala puskesmas se-Kabupaten Barito Timur.
Dalam sambutan Bupati Barito Timur M Yamin yang dibacakan Sekda Misnohartaku, penerapan BLUD dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dasar sekaligus memperluas akses layanan yang lebih cepat dan responsif bagi masyarakat.
Dengan status BLUD, Puskesmas memiliki ruang lebih luas dalam pengelolaan keuangan secara fleksibel dan akuntabel.
“Melalui pola pengelolaan keuangan BLUD, puskesmas memiliki keleluasaan dalam mengelola anggaran, pengadaan barang dan jasa serta pengembangan sumber daya manusia, dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan pelayanan publik,” ujar Misnohartaku.
Sekda menegaskan, penerapan BLUD tidak bertujuan mengejar keuntungan semata, melainkan untuk membangun manajemen layanan kesehatan yang sehat, efisien dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kebijakan tersebut juga sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.
“BLUD memberikan ruang inovasi bagi puskesmas agar mampu meningkatkan kualitas layanan tanpa mengabaikan fungsi sosialnya sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama,” katanya.
Lebih lanjut, Misnohartaku menekankan pentingnya pembinaan dan pengawasan berkelanjutan dalam pelaksanaan BLUD. Ia meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memperkuat kapasitas sumber daya manusia pengelola BLUD, serta mendorong Dinas Kesehatan memberikan pendampingan teknis dan dukungan regulasi yang konsisten.
Pada kesempatan tersebut, Sekda juga menyampaikan apresiasi kepada BPKP Kalimantan Tengah atas dukungan dan pendampingan selama proses persiapan penerapan BLUD di puskesmas. Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan transformasi pengelolaan layanan kesehatan.
“Harapannya, Puskesmas di Barito Timur dapat tumbuh menjadi unit layanan yang mandiri, profesional dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan pemerintah,” ujarnya.
Penerapan BLUD di seluruh Puskesmas ini menandai babak baru pengelolaan layanan kesehatan di Barito Timur dengan sistem keuangan yang lebih fleksibel dan berkelanjutan guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. (A1)
- Penulis: Redaksi


Saat ini belum ada komentar