Rabu, 29 Jul 2026
light_mode

Produk Hukum Barito Timur Hadapi Tantangan Implementasi

  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 Headline62, Tamiang Layang – Sejumlah produk hukum daerah di Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah masih menghadapi tantangan serius dalam tahap implementasi di lapangan. Hasil pengawasan DPRD Barito Timur menunjukkan bahwa berbagai peraturan daerah (Perda) dan peraturan bupati (Perbup) yang telah ditetapkan belum sepenuhnya berjalan efektif akibat lemahnya sosialisasi, keterbatasan infrastruktur pendukung, serta belum meratanya pemahaman masyarakat.

Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Kegiatan Pengawasan Evaluasi terhadap Efektivitas Pelaksanaan Produk Hukum Daerah Masa Sidang I Tahun Sidang 2025 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna V Masa Sidang II Tahun Sidang 2026, Selasa,(20/1/2026).

Pengawasan dilakukan di 16 lokasi desa dan kelurahan dengan objek pengawasan sejumlah Perda dan Perbup strategis yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar, lingkungan hidup, pendapatan daerah dan pengembangan pariwisata.

Salah satu produk hukum yang dinilai menghadapi tantangan implementasi adalah Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Janang. Di Desa Ramania Kecamatan Patangkep Tutui, DPRD menemukan masyarakat belum sepenuhnya memahami isi Perda tersebut akibat minimnya sosialisasi.

Sementara di Desa Mangkarap Kecamatan Dusun Timur, khususnya warga RT 02 dan RT 03, masih mengalami kesulitan air bersih saat musim kemarau sehingga membutuhkan pembangunan tampungan air, sumur bor atau peningkatan layanan PDAM.

Tantangan serupa juga ditemukan di Ampah Kota dan Desa Putai terkait keterbatasan kapasitas serta kualitas air bersih seiring meningkatnya jumlah pengguna.

Juru Bicara DPRD Barito Timur, Reni Sugiarti, menegaskan bahwa kondisi tersebut menunjukkan perlunya langkah perbaikan yang lebih konkret.

“Perda tentang PDAM ini sudah ada, tetapi pelaksanaannya belum merata. Masih diperlukan penambahan debit air, peningkatan kualitas layanan serta sosialisasi yang lebih intens agar masyarakat benar-benar memahami dan merasakan manfaatnya,” ujarnya.

Tantangan implementasi juga ditemukan pada Perbup Nomor 20 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Rumah Tangga. DPRD mencatat rendahnya pemahaman masyarakat terkait dampak sampah rumah tangga terhadap lingkungan. Akibatnya, di sejumlah wilayah sampah masih dibuang tidak pada tempatnya dan berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan serta banjir.

Selain itu, pengawasan menemukan belum tersedianya tempat penampungan sementara sampah di beberapa kecamatan, termasuk kawasan Trans Siong Kecamatan Paju Epat dan Desa Muruduyung Kecamatan Pematang Karau.

Selain aspek lingkungan, DPRD menilai Perbup tentang pengelolaan sampah rumah tangga juga menghadapi tantangan dalam pengembangan nilai tambah ekonomi.

Di beberapa desa, masyarakat berharap pengelolaan sampah plastik dan botol bekas dapat diarahkan menjadi sumber penghasilan tambahan. Namun peluang tersebut belum optimal karena minimnya sosialisasi serta pendampingan teknis dari perangkat daerah terkait.

“Perbup ini bukan hanya mengatur kebersihan, tetapi juga membuka peluang ekonomi. Tantangannya adalah bagaimana regulasi ini dipahami dan dijalankan di tingkat masyarakat,” kata Reni.

Pengawasan terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah juga mengungkap tantangan implementasi di tingkat desa. DPRD menemukan masih banyak masyarakat yang belum memahami tata cara pembayaran pajak dan retribusi daerah, termasuk penggunaan aplikasi pajak daerah.

Kondisi ini menunjukkan perlunya sosialisasi yang lebih mendalam serta pembentukan tim pemungut pajak hingga ke desa-desa agar masyarakat lebih mudah memenuhi kewajiban perpajakan.

Sementara itu, implementasi Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang Desa Wisata dinilai belum berjalan optimal. Pengawasan di sejumlah desa menunjukkan minimnya pemanfaatan digitalisasi dalam promosi destinasi wisata, belum jelasnya pemahaman masyarakat terkait kriteria desa wisata, serta terbatasnya peran aktif dinas pariwisata dalam pendampingan.

DPRD juga menyoroti perlunya perbaikan dan penataan objek wisata simbolik daerah seperti Lewu Hante dan Rumah Betang agar tetap menjadi identitas dan daya tarik Barito Timur.

Menutup penyampaian laporan, Reni Sugiarti menegaskan bahwa seluruh temuan tersebut merupakan gambaran nyata tantangan implementasi produk hukum daerah.

“Produk hukum daerah tidak cukup hanya ditetapkan. Tantangannya adalah memastikan perda dan perbup benar-benar dijalankan secara efektif dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya. (A1)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 234 Kasus Gangguan Ginjal Tercatat di Kalteng Selama Tahun 2025, Ini Penjelasan Dinkes

    234 Kasus Gangguan Ginjal Tercatat di Kalteng Selama Tahun 2025, Ini Penjelasan Dinkes

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Palangka Raya  — Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan provinsi Kalimantan Tengah, sepanjang tahun 2025 tercatat sedikitnya 234 warga Kalteng yang terseber di 14 kabupaten/ kota yang  mengalami gangguan fungsi ginjal. Sehingga kasus ini menjadi perhatian serius di sektor kesehatan. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kalteng, dr. Riza Syahputra, mengungkapkan, kasus tersebut […]

  • Jaga Kebersihan, Pedagang dan Warga Pasar Tamenggung Jayakarti  Jangan Buang Sampah Sembarangan

    Jaga Kebersihan, Pedagang dan Warga Pasar Tamenggung Jayakarti  Jangan Buang Sampah Sembarangan

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  –    Pemerintah Kabupaten Barito Timur mengimbau para pedagang dan masyarakat di kawasan Pasar Tamenggung Jayakarti Tamiang Layang agar tidak membuang sampah sembarangan serta menjaga kebersihan selokan atau saluran pembuangan air. Imbauan tersebut disampaikan Bupati Bartim M.Yamin melalui Asisten I Setda Bartim Ari Panan P.Lelo  saat kegiatan kerja bakti bersama yang digelar di […]

  • Prilly Latuconsina

    Prilly Latuconsina Resign dari Rumah Produksi Sinemaku Pictures

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • 0Komentar

    Headline62.com – Aktris Prilly Latuconsina mengumumkan dirinya telah mengundurkan diri dari rumah produksi yang ia dirikan sejak 2019, Sinemaku Pictures. Pengumuman ini diberitakan langsung oleh Prilly melalui akun media sosial pribadinya pada Senin (19/1/2026). Prilly mengungkap ia resign dari posisinya sebagai pemegang saham dan sekaligus anggota direksi dari rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay […]

  • Pemkab Bartim Matangkan Penyusunan LKPj Tahun 2025

    Pemkab Bartim Matangkan Penyusunan LKPj Tahun 2025

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  –    Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Pemkab Bartim) terus mematangkan penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025. Salah satunya melalui rapat verifikasi dan validasi data yang melibatkan seluruh perangkat daerah.   Rapat yang digelar di Aula Bappelitbangda Bartim yang digelar Jumat (6/2/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Barito Timur M […]

  • Aura Kasih

    Aura Kasih Bantah Jadi Selingkuhan Ridwan Kamil

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • 0Komentar

    Headline62 – Aura Kasih disorot usai namanya terseret di tengah proses cerai Ridwan Kamil dan Atalia Praratya. Aura digosipkan memiliki hubungan spesial dengan Ridwan Kamil. Menanggapi kabar tersebut, Aura Kasih melalui kuasa hukumnya membantah tudingan adanya hubungan spesial dengan suami Atalia Praratya itu. Kuasa hukum Aura Kasih, Alexander Januar Gaodilliam, membenarkan kliennya merasa tidak nyaman […]

  • Wakapolda Kalteng resmi berganti

    Wakapolda Kalteng resmi berganti

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • 0Komentar

      Headline62, Palangka Raya  – Brigadir Jenderal Polisi Yosi Muhamartha resmi menjabat sebagai Wakapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) usai melaksanakan serah terima jabatan yang dipimpin Kapolda, Irjen Pol Iwan Kurniawan di Palangka Raya, Selasa. “Dengan adanya serah terima jabatan ini, jabatan Wakapolda yang sebelumnya dijabat Irjen Pol Rakhmat Setyadi, resmi berganti,” kata Iwan Kurniawan usai memimpin […]

expand_less