Tiga Raperda Inisiatif DPRD Bartim Masuk Tahap Lanjutan, Fokus Anak, Gender dan Narkotika
- calendar_month Senin, 19 Jan 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Headline62, Tamiang Layang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur menggelar Rapat Paripurna penyampaian Laporan Hasil Rapat Kerja Pembahasan bersama Pemerintah Daerah terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin, (19/1/2026).
Paripurna ini menandai kesiapan tiga regulasi strategis untuk melangkah ke tahapan lanjutan.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Barito Timur Nursulistio didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, serta dihadiri para anggota dewan. Dari unsur Pemerintah Daerah hadir Asisten II Setda Barito Timur Amrullah, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan undangan lainnya.
Tiga Raperda yang dilaporkan hasil pembahasannya meliputi Pencegahan Perkawinan Usia Anak, Pengarusutamaan Gender, serta Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Ketiganya dipandang menyentuh langsung kepentingan publik, terutama perlindungan generasi muda, keadilan sosial, dan ketahanan masyarakat dari ancaman narkotika.
Juru Bicara DPRD Barito Timur, Reni Sugiarti, dalam laporannya menyampaikan bahwa pembahasan dilakukan secara kolaboratif antara DPRD dan Pemerintah Daerah.
“Laporan ini merupakan hasil kerja bersama DPRD dan Pemerintah Daerah untuk memastikan substansi Raperda benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Reni menjelaskan, rapat kerja pembahasan telah dilaksanakan pada 1 Desember 2025 dengan melibatkan unsur teknis terkait dari OPD dan komisi-komisi DPRD.
Pada Raperda Pencegahan Perkawinan Usia Anak, DPRD menekankan penguatan peran pemerintah daerah melalui edukasi dan sosialisasi, koordinasi lintas sektor, optimalisasi peran sekolah dan layanan kesehatan, penyediaan konseling keluarga, serta mekanisme pelaporan jika ditemukan indikasi rencana perkawinan anak.
Sementara itu, pada Raperda Pengarusutamaan Gender, DPRD menegaskan bahwa keberhasilan implementasi tidak boleh sebatas pemenuhan administratif.
“Pengarusutamaan gender harus diikuti sosialisasi dan pelatihan yang berkelanjutan dan terukur agar dampaknya nyata,” kata Reni.
Adapun pada Raperda Narkotika, DPRD menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan para pemangku kepentingan.
Selain itu, DPRD meminta pengaturan pendanaan yang sesuai peraturan perundang-undangan serta mekanisme pelaporan yang jelas agar kebijakan berjalan efektif.
DPRD juga mengingatkan agar ketiga Raperda tersebut disampaikan terlebih dahulu kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk memperoleh fasilitasi sebagai bagian dari pembinaan produk hukum daerah, sebelum dikembalikan ke DPRD Barito Timur guna penyempurnaan.
Melalui Komisi I, II, III, dan fraksi-fraksi pendukung, DPRD menyatakan dapat menerima ketiga Raperda untuk ditetapkan melalui Keputusan DPRD pada rapat paripurna lanjutan.
Usai rapat, Ketua DPRD Barito Timur Nursulistio mengatakan tahapan berikutnya akan berjalan sesuai agenda.
“Besok akan dilaksanakan paripurna pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan. Mudah-mudahan seluruh proses berjalan lancar dan semua pihak sudah siap dengan bahan pembahasan,” ujarnya. (A1)
- Penulis: Redaksi


Saat ini belum ada komentar