Sabtu, 18 Apr 2026
light_mode

Belum Lama Dilantik, Ketua Ombudsman RI Tersangka oleh Kejagung, Ini Kronologi Kasusnya

  • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Headline62, Jakarta  — Kejaksaan Agung telah menetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto sebagai tersangka. Hery keluar dari Gedung Pidsus Kejagung menggunakan rompi tahanan pink, Kamis (16/4/2026).

Kasus ini berkaitan dengan carut-marut tata kelola niaga pertambangan nikel dalam rentang wkatu tahun 2013 hingga 2025.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menuturkan, penetapan tersangka diberikan setelah tim penyidik mengantongi bukti-bukti kuat dari hasil penggeledahan dan serangkaian penyidikan.

Untuk diketahui, Hery Susanto resmi menjabat sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) untuk periode 2026–2031.

Ia dilantik pada April 2026 bersama jajaran anggota baru lainnya oleh Presiden, menggantikan kepengurusan sebelumnya, Mokhammad Najih.

Kronologi Kasus Jerat Ketua Ombudsman

Kasus ini bermula dari sengketa perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) antara PT TSHI dengan Kementerian Kehutanan. Untuk menghindari beban bayar yang besar, PT TSHI mencari “jalur belakang” dengan melibatkan Ombudsman.

“Jadi pada awalnya ada salah satu perusahaan bernama PT TSHI itu memiliki permasalahan perhitungan PNBP oleh Kemenhut (Kementerian Kehutanan). Kemudian PT TSHI mencari jalan keluar,” terangnya.

PT TSHI kemudian berkomplot dengan Hery Susanto agar Ombudsman mengeluarkan surat untuk mengkoreksi Kementerian Kehutanan.

“Dan kemudian bersama-sama dengan Saudara HS ini untuk mengatur, sehingga surat atau kebijakan yang dilakukan oleh Kemenhut itu dikoreksi oleh Ombudsman, dengan perintah agar PT TSHI melakukan penghitungan sendiri terkait beban yang harus dibayar,” ungkap Syarief.

Keterlibatan Hery bukan tanpa imbalan. Penyidik menemukan adanya dugaan aliran dana segar dari Direktur PT TSHI untuk memuluskan langkah koreksi kebijakan tersebut. Uang ini diduga menjadi pelicin agar PT TSHI bisa menentukan sendiri besaran setoran ke negara.

“Kemudian untuk melaksanakan hal tersebut, tersangka ini menerima sejumlah uang dari Saudara LKM (cek) yang merupakan Direktur PT TSHI. Kurang lebih yang sudah diserahkan dari satu orang ini adalah kurang lebih sejumlah satu setengah miliar rupiah atau Rp1,5 miliar rupiah,” tambahnya.(*/red)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD dan Pemkab Barito Timur Gelar Rapat Kerja Evaluasi Program Kerja Kepala Daerah dan Progres 20 Program Unggulan   

    DPRD dan Pemkab Barito Timur Gelar Rapat Kerja Evaluasi Program Kerja Kepala Daerah dan Progres 20 Program Unggulan  

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar rapat kerja pada Senin, (12/1/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Timur. Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistiyo, dan difokuskan pada penyelarasan hasil evaluasi program tahun 2025 dengan arah pembangunan daerah ke […]

  • 103 CJH Bartim Siap Terbang, Pemkab Genjot Persiapan Haji 2026

    103 CJH Bartim Siap Terbang, Pemkab Genjot Persiapan Haji 2026

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang   —    Pemerintah Kabupaten Barito Timur terus mematangkan persiapan pemberangkatan ibadah haji tahun 2026. Hal itu ditandai dengan digelarnya rapat koordinasi (rakor) lintas instansi, di Tamiang Layang, Rabu (8/4/2026),  guna memastikan seluruh tahapan berjalan aman dan lancar. Rakor yang dipimpin Asisten I Setda Bartim, Ari Panan P.Lelo , tersebut dihadiri sejumlah instansi terkait, […]

  • Ini Jejak Karir dan Harta Kekayaan Ketua Ombudsman RI yang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap

    Ini Jejak Karir dan Harta Kekayaan Ketua Ombudsman RI yang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Jakarta  — Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Hery diduga tersnagkut kasus dugaan korupsi tata kelola niaga pertambangan nikel dalam rentang waktu tahun 2013 hingga 2025. Kasus ini bermula dari sengketa perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) antara PT TSHI dengan Kementerian Kehutanan. Untuk menghindari beban bayar yang […]

  • Menkeu Purbaya 947552151

    Asik, Purbaya Perpanjang Gratis PPN bagi Pembeli Rumah Baru Hingga Desember 2027, Ini Syarat-syaratnya

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Jakarta – Pemerintah memastikan insentif pajak untuk sektor perumahan masih berlanjut hingga tahun 2027. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan pembeli rumah tapak dan rumah susun kembali mendapatkan keringanan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 90/2025 yang telah berlaku sejak 1 Januari 2027. Insentif ini bertujuan menjaga laju pertumbuhan ekonomi melalui penguatan daya beli masyarakat di sektor […]

  • Kasus Fraud Bank Kalteng Diproses Hukum, OJK Pastikan Dana Nasabah Aman

    Kasus Fraud Bank Kalteng Diproses Hukum, OJK Pastikan Dana Nasabah Aman

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Palangka Raya  —  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah memastikan kasus fraud yang terjadi di Bank Kalteng telah ditangani secara menyeluruh, baik dari sisi internal perbankan maupun proses hukum terhadap pelaku. Kepala OJK Kalteng, Primadanu Febriyan Aziz, di Palangka Raya,  Sabtu (11/4/2026) menjelaskan bahwa peristiwa tersebut berlangsung dalam rentang akhir 2023 hingga pertengahan 2024. […]

  • Agar Pembangunan Sukses di Tahun 2027, Pemprov Kalteng Ajak Pusat dan Daerah Perkuat Sinergi

    Agar Pembangunan Sukses di Tahun 2027, Pemprov Kalteng Ajak Pusat dan Daerah Perkuat Sinergi

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Palangka Raya  — Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, menegaskan bahwa sinergi dan kolaborasi seluruh pihak menjadi kunci utama dalam mewujudkan target pembangunan daerah tahun 2027. Ia menyampaikan, keberhasilan pembangunan tidak dapat dicapai oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah pusat, hingga masyarakat. Dikatakannya, perencanaan dan pelaksanaan program […]

expand_less