Viral Aksi Zikir di Candi Prambanan, pengelola minta maaf dan keluarkan peringatan
- calendar_month Rabu, 31 Des 2025
- print Cetak

Aksi zikir di Candi Prambanan yang hebohkan publik. (Kolase Youtube/kuekecil_ /Pinterest)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Headline62, Yogyakarta – Sebuah video yang memperlihatkan sekelompok orang melakukan zikir di kawasan pelataran Candi Prambanan viral di media sosial.
Aktivitas tersebut terlihat berlangsung di area salah satu situs cagar budaya Hindu terbesar di Indonesia dan memicu beragam respons dari publik.
Dalam video yang beredar, sejumlah pria berbusana putih tampak duduk berjejer menghadap dinding batu candi sambil melantunkan zikir dan kalimat tayyibah. Beberapa pengunjung lain yang berada di sekitar lokasi terlihat merekam aktivitas tersebut menggunakan ponsel.
Menanggapi viralnya video itu, manajemen PT Taman Wisata Candi (TWC) Prambanan menyampaikan permohonan maaf sekaligus memberikan penjelasan resmi.
“Kami mohon maaf atas terjadinya peristiwa dan ketidaknyamanan yang muncul akibat peristiwa ini. Kami bersama Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X akan meningkatkan pengawasan terhadap perilaku dan aktivitas wisatawan, sesuai dengan norma, kaidah dan nilai-nilai luhur Candi Prambanan yang bercorak situs cagar budaya Hindu terbesar di Indonesia,” demikian keterangan tertulis PT TWC diwartakan Tempo, Senin (29/12).
Dalam keterangan tersebut, PT TWC menjelaskan peristiwa zikir terjadi di sisi utara Candi Siwa pada 25 Desember 2025 sekitar pukul 11.00 WIB.
Rombongan yang terekam dalam video berjumlah sekitar 11 orang dan diketahui berasal dari Semarang, Jawa Tengah. Petugas di lapangan disebut telah memberikan teguran langsung kepada rombongan tersebut.
“Polisi Khusus (Polsus) Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X telah memperingatkan kepada rombongan yang melakukan zikir di Candi Prambanan,” lanjut pernyataan itu.
PENTINGNYA MENJAGA FUNGSI CAGAR BUDAYA
PT TWC menegaskan pihaknya menghormati ekspresi spiritual masyarakat. Namun, pengelolaan kawasan Candi Prambanan tetap harus mengedepankan nilai pelestarian dan fungsi cagar budaya, guna menjaga kelestarian struktur bangunan serta kenyamanan seluruh pengunjung.
Lebih lanjut, PT TWC menyampaikan telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penguatan pengawasan dan pengelolaan kawasan cagar budaya.
PT TWC juga mengimbau seluruh wisatawan agar mematuhi aturan yang berlaku saat berkunjung ke kawasan Candi Prambanan.
“Kami mengajak seluruh wisatawan yang datang untuk menghormati keberadaan Candi Prambanan sesuai dengan kaidah pelestarian cagar budaya yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur di dalamnya,” tutup pernyataan tersebut.(*)
- Penulis: Redaksi


Saat ini belum ada komentar