Selasa, 2 Jun 2026
light_mode

Viral Aksi Zikir di Candi Prambanan, pengelola minta maaf dan keluarkan peringatan

  • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Headline62, Yogyakarta  – Sebuah video yang memperlihatkan sekelompok orang melakukan zikir di kawasan pelataran Candi Prambanan viral di media sosial.

Aktivitas tersebut terlihat berlangsung di area salah satu situs cagar budaya Hindu terbesar di Indonesia dan memicu beragam respons dari publik.

Dalam video yang beredar, sejumlah pria berbusana putih tampak duduk berjejer menghadap dinding batu candi sambil melantunkan zikir dan kalimat tayyibah. Beberapa pengunjung lain yang berada di sekitar lokasi terlihat merekam aktivitas tersebut menggunakan ponsel.

Menanggapi viralnya video itu, manajemen PT Taman Wisata Candi (TWC) Prambanan menyampaikan permohonan maaf sekaligus memberikan penjelasan resmi.

“Kami mohon maaf atas terjadinya peristiwa dan ketidaknyamanan yang muncul akibat peristiwa ini. Kami bersama Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X akan meningkatkan pengawasan terhadap perilaku dan aktivitas wisatawan, sesuai dengan norma, kaidah dan nilai-nilai luhur Candi Prambanan yang bercorak situs cagar budaya Hindu terbesar di Indonesia,” demikian keterangan tertulis PT TWC diwartakan Tempo, Senin (29/12).

Dalam keterangan tersebut, PT TWC menjelaskan peristiwa zikir terjadi di sisi utara Candi Siwa pada 25 Desember 2025 sekitar pukul 11.00 WIB.

Rombongan yang terekam dalam video berjumlah sekitar 11 orang dan diketahui berasal dari Semarang, Jawa Tengah. Petugas di lapangan disebut telah memberikan teguran langsung kepada rombongan tersebut.

 “Polisi Khusus (Polsus) Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X telah memperingatkan kepada rombongan yang melakukan zikir di Candi Prambanan,” lanjut pernyataan itu.

PENTINGNYA MENJAGA FUNGSI CAGAR BUDAYA

PT TWC menegaskan pihaknya menghormati ekspresi spiritual masyarakat. Namun, pengelolaan kawasan Candi Prambanan tetap harus mengedepankan nilai pelestarian dan fungsi cagar budaya, guna menjaga kelestarian struktur bangunan serta kenyamanan seluruh pengunjung.

Lebih lanjut, PT TWC menyampaikan telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penguatan pengawasan dan pengelolaan kawasan cagar budaya.

PT TWC juga mengimbau seluruh wisatawan agar mematuhi aturan yang berlaku saat berkunjung ke kawasan Candi Prambanan.

“Kami mengajak seluruh wisatawan yang datang untuk menghormati keberadaan Candi Prambanan sesuai dengan kaidah pelestarian cagar budaya yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur di dalamnya,” tutup pernyataan tersebut.(*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji

    Polda Kalteng Bentuk Tim Khusus Selidiki Penembakan 4 Warga di Kenyala

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • 0Komentar

    Headline62, Palangka Raya – Polda Kalteng membentuk tim gabungan khusus untuk menyelidiki kasus dugaan penembakan oleh aparat keamanan terhadap empat warga di Desa Kenyala, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Penembakan tersebut dilaporkan terjadi di area kebun sawit milik perusahaan pada Senin (22/12/2025). Kasus tersebut mencuat ke publik setelah viral di media sosial. Dalam unggahan yang […]

  • DPRD Barito Timur Panggil PT Adaro Dan Mitra, Bahas Sistem Penerimaan dan Hak-Hak Karyawan

    DPRD Barito Timur Panggil PT Adaro Dan Mitra, Bahas Sistem Penerimaan dan Hak-Hak Karyawan

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur secara memanggil pihak managemn PT Adaro Indonesia bersama miotra kerja diantaranya PT SIS, PT Wasco dan PT AlamTri untuk memberikan penjelasan terkait sistem penerimaan tenaga kerja serta pemenuhan hak-hak karyawan, Kamis (16/4/2026). Rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar di ruang sidang DPRD […]

  • Hilang 9 Hari, Lansia 73 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa

    Hilang 9 Hari, Lansia 73 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang –  Setelah sempat dinyatakan hilang Lansia berusia 73 tahun, warga Desa Wuran Kecamatan Karusen Janang, Kabupaten Barito Timur akhirnya ditemukan oleh tim gabungan dalam keadaan meninggal dunia, Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB Tim gabungan Polres Barito Timur dan Polsek Dusun Tengah bergerak cepat mengevakuasi sesosok mayat perempuan lanjut usia di kawasan hutan/semak […]

  • Wabup Bartim Buka Peringatan Hari Kartini ke-147, Dirangkai Vaksin HPV untuk ASN dan Keluarga

    Wabup Bartim Buka Peringatan Hari Kartini ke-147, Dirangkai Vaksin HPV untuk ASN dan Keluarga

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  —  Wakil Bupati Barito Timur, Adi Mula Nakalelu, secara resmi membuka kegiatan Peringatan Hari Kartini ke-147 Tahun 2026 yang dirangkai dengan pelaksanaan vaksinasi HPV bagi ASN dan keluarganya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Selasa (21/4/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah selaku Ketua KORPRI, serta berbagai organisasi perempuan seperti […]

  • Kapolres Beberkan Kronologi Curas dan Curanmor dan Modus Tempel Stiker

    Kapolres Beberkan Kronologi Curas dan Curanmor dan Modus Tempel Stiker

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Buntok —   Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat meresahkan masyarakat dalam satu bulan terakhir. Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LIM/9/IV/2026/SPKT/Polres Barito Selatan tanggal 20 April 2026 serta laporan dari Polsek Dusun Utara dengan nomor LP/MB/2/IV/2026/SPKT. […]

  • Harga Bahan Pokok Bartim Masih Terkendali, Pemkab Minta Warga Tak Panik

    Harga Bahan Pokok Bartim Masih Terkendali, Pemkab Minta Warga Tak Panik

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang   —    Pemerintah Kabupaten Barito Timur memastikan harga bahan pokok di wilayahnya masih relatif stabil berdasarkan Laporan Harga Harian per 8 April 2026 di Pasar Toemenggoeng Djayakarti. Hasil pemantauan menunjukkan sebagian besar komoditas tidak mengalami perubahan harga dibandingkan hari sebelumnya. Sejumlah kebutuhan pokok seperti beras premium masih berada di kisaran Rp17.000 per kilogram, […]

expand_less