Ada Keluhan Warga, DPRD Barito Timur Tinjau Tambang PT Bartim Coalindo
- calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
- print Cetak

Rombongan DPRD Barito Timur saat meninjau aktivitas tambang batubara PT Bartim Coalindo.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Headline62, Tamiang Layang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur turun langsung ke lokasi tambang batubara PT Bartim Coalindo di Desa Muara Awang, Kecamatan Dusun Tengah, untuk menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat yang terdampak aktivitas pertambangan, Jumat, (30/1/2026).
Kunjungan lapangan tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Timur Mardianto, bersama anggota DPRD Reni Sugiarti, Febrina Margaretha, Rafi Hidayatullah, I Putu Widi Septiawan, JM Idat dan Rayanto. Turut mendampingi rombongan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Damang Raren Batuah, serta para kepala desa di wilayah terdampak.
Sebelum melakukan peninjauan ke area tambang, DPRD terlebih dahulu menggelar audiensi dengan manajemen PT Bartim Coalindo. Dalam pertemuan tersebut dibahas sejumlah keluhan masyarakat, mulai dari persoalan limbah tambang dan pencemaran sungai, perekrutan tenaga kerja lokal, hingga pemortalan jalan hauling oleh warga.
Wakil Ketua I DPRD Barito Timur, Mardianto, dalam keterangannya di penghujung kegiatan mengatakan, DPRD telah menyampaikan seluruh keluhan yang disampaikan warga maupun para kepala desa kepada manajemen perusahaan. Ia menyebutkan, perusahaan menyatakan kesediaannya menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan.
“Berkaitan dengan keluhan beberapa warga dan kepala desa terkait kerusakan yang diakibatkan oleh tambang batubara, kami sudah menyampaikan kepada manajemen PT Bartim Coalindo dan mereka menerima apa yang kita sarankan. Tadi Dinas Lingkungan Hidup juga sudah memperingatkan agar perusahaan membuat settling pond sesuai aturan yang ada. Ini tetap akan kita awasi,” ujar Mardianto.
Selain itu, DPRD juga mendorong agar perusahaan mempertemukan seluruh kepala desa yang menyampaikan keluhan guna mencari penyelesaian bersama. Terkait kebutuhan air bersih bagi warga bantaran sungai yang terdampak aktivitas tambang, perusahaan direncanakan akan memfasilitasi pembangunan sumur bor.
Dalam kunjungan tersebut, DPRD juga menyoroti dugaan aktivitas penambangan galian C tanpa izin yang digunakan untuk penimbunan jalan. Mardianto menegaskan agar PT Bartim Coalindo segera mengurus perizinan sesuai ketentuan dan tidak melanjutkan aktivitas tersebut sebelum izin resmi diterbitkan.
“Supaya dari galian C juga ada PAD buat Barito Timur dan daerah ini tidak hanya menjadi objek penambangan tapi tidak ada dampak positifnya bagi daerah,” tegasnya.
Ia menjelaskan, izin tambang batubara berbeda dengan izin galian C. Oleh karena itu, perusahaan wajib mengurus izin tersendiri agar tidak melanggar aturan. Menurutnya, keberadaan izin galian C tidak hanya memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah, tetapi juga memenuhi kebutuhan material masyarakat secara legal.
Terkait pemortalan jalan hauling oleh warga, Mardianto mengakui persoalan tersebut cukup kompleks. Namun ia optimistis permasalahan dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik antara perusahaan, masyarakat dan unsur adat.
“Saya sudah meminta kepada manajemen perusahaan bersama damang dan kepala adat agar paling lambat dua minggu ke depan permasalahan ini sudah diselesaikan,” katanya.
DPRD juga menekankan agar keberadaan PT Bartim Coalindo memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, terutama dalam pembukaan lapangan kerja. Mardianto meminta agar perusahaan memberikan porsi lebih besar kepada tenaga kerja lokal dengan perbandingan 70 persen dari warga setempat dan 30 persen dari luar daerah.
Untuk memastikan hal tersebut berjalan, DPRD meminta agar informasi lowongan pekerjaan disampaikan melalui kepala desa di sekitar wilayah tambang, sehingga warga lokal mendapatkan prioritas.
Sementara itu, Human Resources Department PT Bartim Coalindo, Andra Rudynugraha, menyampaikan bahwa pengelolaan limbah telah masuk dalam rencana kerja perusahaan. Namun pelaksanaannya terkendala pemortalan jalan yang menyebabkan sebagian pekerja tidak dapat masuk ke lokasi.
“Terkait masalah air limbah, progresnya sudah mulai berjalan dan kami meningkatkan settling pond sesuai rekomendasi dari DLH,” ujarnya.
Sedangkan mengenai penerimaan tenaga kerja, Andra memastikan pihaknya akan berkoordinasi dengan para kepala desa untuk mengisi lowongan kerja pada perusahaan kontraktor di bawah PT Bartim Coalindo.
Sedangkan terkait dugaan galian C ilegal, ia beralasan material yang digunakan selama ini dibeli dari masyarakat.
“Saya juga masih baru di sini. Nanti akan saya koordinasikan lagi untuk perbaikan,” katanya.
Adapun pemortalan jalan hauling, menurut Andra, dipicu adanya klaim lahan yang tumpang tindih. Saat ini pihak perusahaan tengah melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang telah menerima pembayaran lahan untuk selanjutnya dilakukan mediasi.
“Progresnya sedang berjalan. Setelah pemanggilan, akan ada mediasi lagi,” pungkasnya. (A1)
- Penulis: Redaksi


Saat ini belum ada komentar