DPRD dan Pemkab Bartim Sepakati KUA PPAS 2027
- calendar_month 9 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Headline62, Tamiang Layang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna VI Masa Sidang III Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Barito Timur, Kamis (30/7/2026)
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Nursulistio, Wakil Ketua I Mardianto dan Wakil ketua II Eskop dan Pemerintah Kabupaten Barito Timur yang diwakili Sekretaris Daerah Misnohartaku, mewakili Bupati Barito Timur M. Yamin.
Pimpinan rapat Wakil Ketua I DPRD Barito Timur, Mardianto, mengatakan pembahasan KUA PPAS Tahun Anggaran 2027 telah dilakukan melalui mekanisme dan tahapan sesuai ketentuan, dengan melibatkan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.
Menurutnya, DPRD berkomitmen mengawal penyusunan anggaran agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Barito Timur.
Sementara itu, dalam sambutan Bupati Barito Timur, M. Yamin, yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Misnohartaku, disampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin selama proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2027.
Bupati menyampaikan bahwa dokumen KUA PPAS yang telah disepakati bersama merupakan landasan penting dalam penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027 agar lebih baik, terarah, dan terperinci.
“Dengan disepakatinya KUA PPAS Tahun Anggaran 2027 ini, diharapkan dapat menjadi dasar pijakan dalam menyusun RAPBD Tahun Anggaran 2027 yang lebih baik dan terperinci, serta tetap mengacu pada program prioritas Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dan selaras dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur menuju Barito Timur SEGAH,” ujar Misnohartaku saat membacakan sambutan Bupati.
Lebih lanjut disampaikan, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, setiap program dan kegiatan yang tertuang dalam RAPBD nantinya benar-benar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2027, tahapan selanjutnya adalah penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 yang akan dibahas bersama DPRD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Kesepakatan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Barito Timur yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan sesuai visi Barito Timur SEGAH. (A1)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar