Pemerintah Batalkan Sekolah Daring April 2026, Prioritaskan Pembelajaran Tatap Muka
- calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Headline62, Jakarta — Pemerintah resmi membatalkan rencana penerapan sekolah daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang sempat diwacanakan mulai April 2026 sebagai bagian dari upaya penghematan energi. Keputusan tersebut diambil setelah melalui pembahasan lintas kementerian.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno menegaskan bahwa proses pembelajaran akan tetap berjalan normal dengan sistem tatap muka di sekolah.
“Proses pembelajaran harus semakin optimal. Jangan sampai timbul learning loss,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (25/3/2026).
Pendidikan Jadi Prioritas Utama
Menurut Pratikno, pemerintah memang sempat mengkaji opsi pembelajaran hybrid yang menggabungkan metode daring dan luring. Namun, hasil pembahasan menunjukkan bahwa penerapan PJJ secara luas belum menjadi kebutuhan mendesak saat ini.
Keputusan tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan sektor pendidikan sebagai prioritas utama pembangunan nasional.
Program strategis seperti revitalisasi sekolah, Sekolah Rakyat, hingga Sekolah Unggul Garuda menjadi fokus pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh.
“Maka kita harus mempercepat peningkatan kualitas pendidikan secara umum. Ini prioritas, ini utama,” tegasnya.
Transformasi Digital Tetap Didorong
Meski rencana sekolah daring dibatalkan, pemerintah tetap mendorong percepatan transformasi digital, khususnya dalam tata kelola pemerintahan.
Melalui penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pemerintah akan mengoptimalkan efisiensi birokrasi dengan sejumlah langkah, seperti pengurangan perjalanan dinas non-esensial, pelaksanaan rapat daring, serta penerapan flexible working arrangement (FWA) secara terukur.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan birokrasi yang lebih adaptif, efisien, dan responsif terhadap perubahan.
“Transformasi tidak hanya soal digitalisasi, tetapi juga peningkatan kualitas pelayanan publik secara nyata,” tambah Pratikno.
DPR Ingatkan Risiko Kesenjangan
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani mengingatkan pentingnya kajian komprehensif sebelum menerapkan kebijakan PJJ secara luas.
Ia menilai pembelajaran daring berpotensi menimbulkan sejumlah persoalan, mulai dari penurunan capaian belajar, kesenjangan akses pendidikan, hingga dampak psikososial bagi siswa.
Selain itu, ketimpangan infrastruktur digital di berbagai daerah juga menjadi perhatian serius yang dapat memperlebar jurang kesenjangan pendidikan.
“Oleh karena itu, penerapan PJJ sebaiknya dilakukan secara selektif, bukan secara nasional,” ujarnya.
Efisiensi Tanpa Korbankan Kualitas
Dengan pembatalan kebijakan ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga kualitas pendidikan di tengah upaya efisiensi energi nasional.
Pembelajaran tatap muka dinilai masih menjadi metode paling efektif dalam memastikan proses belajar berjalan optimal, sekaligus menjaga kualitas sumber daya manusia di masa depan.(net*)
- Penulis: Redaksi


Saat ini belum ada komentar