Pemprov Siapkan Bantuan Pangan bagi Warga Terdampak Karhutla se Kalteng
- calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Headline62, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyiapkan bantuan bagi masyarakat yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Bantuan yang disiapkan bukan saja bidang kesehatan dan air bersih saja tetapi berupa bantuan pangan karena itu yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Linae Victoria Aden di Palangka Raya, Rabu (16/9/2026).
Lebih lanjut dikatakan dia, kebutuhan itu dapat melaporkan kondisinya melalui layanan Lapor Gubernur, sehingga bantuan yang diberikan dalam beberapa bentuk sesuai kebuthan masyarakat terdampak.
Bantuan kesehatan seperti masker dan vitamin telah disalurkan, termasuk distribusi air bersih di 14 kabupaten/kota.
“Jadi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan berbagai bantuan, baik yang terkait langsung dengan kesehatan seperti masker dan vitamin, kemudian juga untuk air bersih di 14 kabupaten/kota,” tegasnya
Menurutnya, Pemprov Kalteng juga tengah memproses bantuan air isi ulang yang nantinya akan diberikan kepada masyarakat di wilyah yang membutuhkan.
Sementara untuk bantuan pangan, masyarakat terdampak yang membutuhkan dapat menyampaikan laporan melalui layanan Lapor Gubernur.
Laporan tersebut nantinya akan ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sesuai dengan tahapan dan hasil verifikasi.
“Untuk bantuan-bantuan yang lain terkait pangan, apabila ada masyarakat terdampak yang memerlukan, silakan memanfaatkan Lapor Gub. Nanti tentunya sesuai dengan tahapannya dan ada OPD-OPD terkait yang langsung membidangi itu akan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Linae menjelaskan, bantuan pangan yang disiapkan antara lain beras, minyak goreng dan gula. Bantuan tersebut ditujukan bagi masyarakat yang terdampak dan membutuhkan.
“Yang pasti bantuan pangan dari Bapak Gubernur, beras, minyak goreng, gula, seperti biasa,” jelasnya.
Terkait penerima bantuan, Linae menegaskan masyarakat yang terdampak dapat menyampaikan laporan. Selanjutnya, pemerintah melalui OPD terkait akan melakukan verifikasi sebelum bantuan disalurkan.
“Siapa saja yang terdampak, jadi laporkan saja. Nanti tentunya akan dilakukan semacam verifikasi dari teman-teman OPD terkait,” katanya.
Ia menambahkan, bantuan tersebut merupakan penanganan di luar program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS). Program KHBS tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Sementara mekanisme penyaluran bantuan akan diatur oleh Pemprov Kalteng dan proses pemberian bantuan tersebut saat ini sudah mulai berjalan. (A1/*)
- Penulis: Redaksi



Saat ini belum ada komentar