Rabu, 29 Jul 2026
light_mode

DPRD Barito Timur Panggil PT BCL Terkait Sengketa Lahan di Patangkep Tutui

  • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Headline62, Tamiang Layang –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur memanggil dengan PT Bhadra Cemerlang (BCL) guna membahas sengketa lahan seluas 565 hektare antara warga Desa Kotam, Kecamatan Patangkep Tutui, Rabu, (6/5/2026).

RDPU dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Timur, Eskop, dan dihadiri sejumlah anggota dewan, Asisten I Setda Barito Timur, perwakilan Kesbangpol, ahli waris Bawoi Udung yang diwakili Bambang Juatno beserta rekan, serta manajemen PT BCL.

Dalam rapat tersebut, pembahasan berlangsung cukup alot karena warga dan perusahaan masih memiliki perbedaan data terkait status lahan yang disengketakan. Warga mengklaim sebagian lahan berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan, sedangkan PT BCL menyebut area tersebut masih masuk dalam wilayah HGU mereka.

Usai memimpin rapat, Eskop menjelaskan bahwa persoalan tersebut sebelumnya telah beberapa kali dimediasi oleh Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (PKS) namun belum menghasilkan kesepakatan.

“Beberapa kali pertemuan tidak menghasilkan kesepakatan dengan alasan belum adanya data yang lengkap. Dalam rapat tadi, pihak perusahaan juga menyampaikan bahwa data perusahaan harus melalui tim legal,” ujarnya.

Eskop menegaskan, DPRD bersama Tim PKS akan melakukan peninjauan lapangan guna memastikan kondisi riil di lokasi sengketa. Menurut pengakuan warga, sekitar 300 hektare dari total 565 hektare lahan berada di luar HGU perusahaan, namun saat ini telah ditanami kelapa sawit oleh pihak PT BCL.

“Kalau komunikasi tidak menemukan titik temu, tentu ada mekanisme lain yang bisa ditempuh, termasuk melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Karena itu kami ingin memastikan data di lapangan benar-benar sinkron,” katanya.

Sementara itu, Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P Lelu, mengatakan Tim PKS sebenarnya telah menghasilkan sejumlah kesepakatan awal, namun implementasinya masih terkendala.

“Rencananya peninjauan lapangan akan dilaksanakan pada 21 Mei bersama warga, pihak perusahaan, dan instansi terkait. Dari 565 hektare lahan, sekitar 300 hektare yang menjadi tuntutan warga karena diduga telah dikelola perusahaan,” jelasnya.

Ahli waris Bawoi Udung, Bambang Juatno, menegaskan pihaknya siap mencocokkan data saat peninjauan lapangan dilakukan. Menurutnya, warga telah mengantongi data lengkap berikut titik koordinat lahan yang disengketakan.

“Data yang kami miliki sudah dilengkapi titik koordinat dan akan kami sandingkan dengan data HGU PT BCL,” kata Juatno.

Ia berharap perusahaan dapat membuka data secara transparan agar penyelesaian sengketa dapat dilakukan secara adil dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di masyarakat.

Di sisi lain, Chief Development Officer (CDO) PT BCL, Bambang Budiansyah, menyatakan hasil RDPU tersebut akan disampaikan kepada pimpinan perusahaan sebagai bahan menentukan langkah lanjutan.

“Tentunya hasil RDPU hari ini akan kami sampaikan kepada pimpinan, terkait langkah ke depan termasuk peninjauan lapangan,” ujarnya.

Namun demikian, Bambang menegaskan pihak perusahaan hingga kini belum menyepakati rencana pengukuran lapangan yang disarankan Tim DPRD maupun Tim PKS atas permintaan pihak ahli waris Bawoi Udung. Menurutnya, PT BCL masih mempertanyakan dasar hukum pengukuran tersebut.

“Pengukuran lapangan yang disarankan Tim DPR dan Tim PKS atas permintaan pihak Bawoi Udung, kami dari BCL masih belum sepakat. Karena pertimbangannya, atas dasar apa pengukuran dilakukan sementara kami belum mengakui lahan tersebut, sebab dasar yang mereka gunakan juga menurut kami belum memiliki kekuatan hukum,” tegas Bambang. (A1)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mantap! SDN 13 Palangka Cetak Sejarah Jadi Sekolah Rujukan Google

    Mantap! SDN 13 Palangka Cetak Sejarah Jadi Sekolah Rujukan Google

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Palangka Raya –  Sekolah Dasar Negeri (SDN) 13 Palangka menorehkan prestasi membanggakan di dunia pendidikan. Setelah melalui proses dan perjuangan panjang, sekolah dasar negeri tersebut resmi ditetapkan oleh Google sebagai Kandidat Sekolah Rujukan Google (KSRG) per 23 Januari 2026. Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Kota Palangka Raya, Aprae Vico Ranan mengatakan, penetapan ini merupakan pengakuan atas komitmen dan konsistensi […]

  • Jaga Kebersihan Lingkungan, Kasatpol PP Barito Timur Usulkan Pengadaan CCTV di Titik Strategis

    Jaga Kebersihan Lingkungan, Kasatpol PP Barito Timur Usulkan Pengadaan CCTV di Titik Strategis

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  — Dalam upaya meningkatkan kebersihan lingkungan di Kabupaten Barito Timur dan menekan praktik pembuangan sampah sembarangan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) setempat, mengusulkan pengadaan kamera pengawas (CCTV) yang akan ditempatkan di sejumlah titik strategis. “Usulan tersebut disampaikan sebagai langkah konkret untuk mendukung penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait kebersihan lingkungan, sekaligus […]

  • Pemprov Kalteng Tampung 71 Ribu Aduan soal Kartu Huma Betang

    Pemprov Kalteng Tampung 71 Ribu Aduan soal Kartu Huma Betang

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Palangka Raya  —  Program Kartu Huma Betang Sejahtera menghadapi tantangan serius, sedikitnya ada 71 ribu aduan masyarakat tercatat terkait penerima bantuan yang dinilai tidak tepat sasaran. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) pun bergerak melakukan verifi kasi ulang terhadap data penerima guna memastikan program tepat sasaran. Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik […]

  • Peringati Harti Kartini 2026, ASN Bartim Wajib Palai Batik Kalteng

    Peringati Harti Kartini 2026, ASN Bartim Wajib Palai Batik Kalteng

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  — Pemerintah Kabupaten Barito Timur mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengenakan busana adat dan batik khas daerah Barito Timur dan Kalimantan Tengah dalam rangka memperingati Hari Kartini ke-147 tahun 2026. Ketentuan tersebut ditegaskan melalui Surat Edaran yang diterbitkan Sekretariat Daerah pada 16 April 2026, Dimana seluruh ASN […]

  • Siswi Kembar Barito Timur Raih Perak dan Perunggu Pada Olimpiade Bahasa Inggris FABI 15 Tahun 2026

    Siswi Kembar Barito Timur Raih Perak dan Perunggu Pada Olimpiade Bahasa Inggris FABI 15 Tahun 2026

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  –  Dua siswi kembar asal Kabupaten Barito Timur, Feodora Nauli Tampubolon dan Fransiska Tiar Tampubolon, sukses menembus podium nasional pada cabang Olimpiade Bahasa Inggris dalam Grand Final Festival Anak Berprestasi Indonesia (FABI) ke-15 Tahun 2026 di Universitas Negeri Malang (UM), Sabtu,(25/7/2026). Feodora Nauli Tampubolon yang merupakan siswi SD Negeri 2 Ampah berhasil […]

  • Belum Lama Dilantik, Ketua Ombudsman RI Tersangka oleh Kejagung, Ini Kronologi Kasusnya

    Belum Lama Dilantik, Ketua Ombudsman RI Tersangka oleh Kejagung, Ini Kronologi Kasusnya

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Jakarta  — Kejaksaan Agung telah menetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto sebagai tersangka. Hery keluar dari Gedung Pidsus Kejagung menggunakan rompi tahanan pink, Kamis (16/4/2026). Kasus ini berkaitan dengan carut-marut tata kelola niaga pertambangan nikel dalam rentang wkatu tahun 2013 hingga 2025. Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menuturkan, penetapan tersangka diberikan […]

expand_less