Jumat, 16 Okt 2026
light_mode

Akibat Karhutla, Menhut Cabut Ijin Lima Perusahaan di Kalimantan

  • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Headline62, Pulang Pisau –  Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni secara resmi mencabut ijin usaha lima perusahaan yang berada di Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah.

Hal itu disampaikan Raja Juli saat meninjau kebakaran hutan dna lahan di Pulang Pisau, Kalimantan Tengah pada Senin (21/9/2026). Pencabutan ijin tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum terkait karhutla.

Berikut daftar lima perusahaan yang dicabut;

  1. PT Wana Lestari Jaya yang beroperasi di Sanggau dan Sekadau, Kalimantan Barat, dengan luas konsesi sekitar 29.140 hektare. Area yang terbakar di wilayah perusahaan tersebut tercatat 47,84 hektare.
  2. PT Prima Multi Buana di Banjar, Kalimantan Selatan, dengan luas konsesi 11.882 hektare. Luas area terbakar tercatat 18,20 hektare.
  3. PT Pancaran Wana Nusa di Lamandau, Kalimantan Tengah, dengan luas konsesi 3.812 hektare. Area terbakar mencapai 497 hektare.
  4. PT Grace Putri Perdana yang wilayah konsesinya berada di Lamandau dan Sukamara, Kalimantan Tengah, serta Ketapang, Kalimantan Barat, dengan luas konsesi 28.990 hektare. Area terbakar mencapai 374,99 hektare.
  5. PT Babugus Wahana Lestari di Kapuas, Kalimantan Tengah, dengan luas konsesi 18.640 hektare. Area yang terbakar tercatat 231,10 hektare.

Secara keseluruhan, lima perusahaan tersebut memiliki total luas konsesi mencapai 92.464 hektare, dengan total area terbakar 1.169,13 hektare.

Menhut Raja Antoni mengatakan pencabutan izin dilakukan sebagai bagian dari perintah Presiden untuk memastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap perusahaan pemegang konsesi.

“Ini bagian dari perintah Bapak Presiden, yaitu penegakan hukum yang tidak pandang bulu. Tidak hanya kepada yang kecil, tidak hanya tajam ke bawah, tetapi juga tajam ke atas,” ujarnya.

Menurutnya, pemegang konsesi atau Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) memiliki kewajiban menjaga kawasan yang berada dalam pengelolaannya serta memenuhi seluruh kewajiban yang melekat pada izin.

Namun, kewajiban tersebut diabaikan oleh lima perusahaan yang izinnya kemudian dicabut.

“Namun, sekali lagi, karena mereka mengabaikan dan tidak peduli dengan hal itu, maka hari ini lima perusahaan tersebut saya cabut izinnya,” katanya.

Menhut berharap langkah tersebut menjadi peringatan bagi perusahaan pemegang izin lainnya agar meningkatkan pengawasan terhadap kawasan yang dikelolanya.

“Oleh karena itu, sekali lagi kami berharap ini juga menjadi efek jera terhadap seluruh perusahaan lain yang berada di bawah Kementerian Kehutanan agar tidak melakukan pembakaran maupun pembiaran terhadap karhutla,” imbuhnya.(A1/*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT Ke-69 Kota Palangka Raya, Gubernur Agustiar Sabran Ajak Perkuat Kolaborasi dan Semangat Gotong Royong

    HUT Ke-69 Kota Palangka Raya, Gubernur Agustiar Sabran Ajak Perkuat Kolaborasi dan Semangat Gotong Royong

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat kolaborasi dan semangat gotong royong untuk mewujudkan Kota Palangka Raya yang semakin maju, nyaman, dan sejahtera. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat. Ajakan tersebut disampaikan Gubernur saat menghadiri Upacara Peringatan Hari […]

  • Pemkab Bartim  Terima Hibah 70 Unit Starlink dari Pemprov Kalteng, Perkuat Layanan Pendidikan dan Kesehatan

    Pemkab Bartim  Terima Hibah 70 Unit Starlink dari Pemprov Kalteng, Perkuat Layanan Pendidikan dan Kesehatan

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Palangka Raya  –  Pemerintah Kabupaten Barito Timur secara resmi menerima hibah 70 unit Starlink dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis kepada Wakil Bupati Barito Timur Adi Mula Nakalelu saat menghadiri Rapat Koordinasi bersama pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah yang dibuka langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, Kamis (7/8/2026). Penyerahan hibah tersebut menjadi bagian dari komitmen […]

  • Siswi Kembar Barito Timur Raih Perak dan Perunggu Pada Olimpiade Bahasa Inggris FABI 15 Tahun 2026

    Siswi Kembar Barito Timur Raih Perak dan Perunggu Pada Olimpiade Bahasa Inggris FABI 15 Tahun 2026

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  –  Dua siswi kembar asal Kabupaten Barito Timur, Feodora Nauli Tampubolon dan Fransiska Tiar Tampubolon, sukses menembus podium nasional pada cabang Olimpiade Bahasa Inggris dalam Grand Final Festival Anak Berprestasi Indonesia (FABI) ke-15 Tahun 2026 di Universitas Negeri Malang (UM), Sabtu,(25/7/2026). Feodora Nauli Tampubolon yang merupakan siswi SD Negeri 2 Ampah berhasil […]

  • 58 Orang Daftar Komcad Bartim, 48 Ikuti Tes Kesehatan dan Jasmani

    58 Orang Daftar Komcad Bartim, 48 Ikuti Tes Kesehatan dan Jasmani

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang —  Sebanyak 58 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur mendaftarkan diri sebagai calon anggota Komponen Cadangan (Komcad) Tahun 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 48 orang mengikuti tahapan tes kesehatan dan jasmani pada Rabu (22/4/2026).Seleksi hari kedua diawali dengan pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan di Puskesmas Tamiang Layang sejak pagi hingga […]

  • Gerakan Perekonomian Rakyat, Bartim Gelar Expo 2026

    Gerakan Perekonomian Rakyat, Bartim Gelar Expo 2026

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang – Bupati Barito Timur M Yamin mengatakan sebagai bentuk dukungan dan Upaya meningkatkan perekomomian daerah, maka pihaknya dengan segala keterbatasan tetap mengelat Bartim Expo 2026 yang merupakan hangkain peringatan 24 tahun berdirinya kabupoaten tersebut. “Dari pelaksanaan Expo 2026 ini Pemerintah Kabupaten Barito Timur menargetkan kegiatan tersebut tidak berhenti sebagai ajang pameran, tetapi […]

  • Polda Kalteng Musnahkan 5,43 Kg Sabu

    Polda Kalteng Musnahkan 5,43 Kg Sabu

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Palangka Raya  —   Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 13 kasus dengan total 21 tersangka di sejumlah wilayah Kalteng. Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Slamet Ady Purnomo mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkoba. Barang bukti yang […]

expand_less